HAURA ATTHAHARA, S.IP, M.IP

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PETA LEMBAGA NEGARA (Pasca Amandemen UUD )‏
Advertisements

SISTEM POLITIK DAN KETATANEGARAAN RI
LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945 UUD 1945 KY DPR DPD MPR BPK
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
LEMBAGA NEGARA SEBELUM DAN SETELAH AMANDEMEN UUD NRI 1945
Wewenang, Kewajiban, dan Hak
Materi 1 BAHAN AJAR MI NEGERI ANJATAN Kegiatan Pengayaan Kelas VI
LEMBAGA NEGARA DARI SISI FUNGSINYA
Impeachment atau Pemakzulan
MPR, DPR dan DPRD Fitra Arsil.
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA SETELAH UUD’45
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DPR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 1 BAB VII Fungsi, Wewenang, dan Hak
Dasar Pemikiran Perubahan
SELAMAT DATANG PADA TUTORIAL TATAP MUKA MATAKULIAH IPEM4323
LEMBAGA NEGARA DALAM PERSPEKTIF AMANDEMEN UUD 1945
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA YANG MENCIPTAKAN HUKUM
DINAMIKA PENGELOLAAN KEKUASAAN NEGARA
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DAN KEKUASAAN KEHAKIMAN
UU & Lembaga Pengurus Tipikor
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
KELOMPOK BAB 3 Menganalisis Kewenangan Lembaga-Lembaga
Ketanegaraan Indonesia
Materi: Sistem Pembagian Kekuasaan
LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA DI INDONESIA
UUD 1945 DPR DPD MPR PRESIDEN/WAPRES MK MA BPK MENEG KEJAKSAAN KY DUTA
Fungsi, Wewenang, dan Hak
Latar Belakang Perubahan
Berkelas.
BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
Kelompok 1 Cahaya Mentari Herdina Budiono Ghanef Rayyan Hanisfy
Tugas Dan Wewenang DPR-RI
KONSTITUSI DAN DASAR NEGARA
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
Hukum Administrasi Negara
PRESENTASI PPKN PRESIDEN Afiyah Qurrota (03) Daniswara Ilham(09)
Ketatanegaraan Indonesia Sebelum & Sesudah Amandemen UUD 1945
( DEWAN PERWAKILAN RAKYAT )
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
Kekuasaan Presiden (di Indonesia)
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
SISTEM PEMBAGIAN NEGARA KEKUASAAN PEMERINTAH
KELEMBAGAAN POLITIK (MENURUT UUD 1945)
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat
Latar Belakang Perubahan
LEMBAGA – LEMBAGA NEGARA SESUAI AMANDEMEN UUD 45
LEMBAGA PERADILAN DI INDONESIA
Ketanegaraan Indonesia
Kedudukan Legislatif Di Indonesia
LEMBAGA NEGARA DALAM UUD NRI 1945; MPR&DPR
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII AP 1 Semester ganjil BAB 2 Bagian “c” Penyelenggaraan Kekuasaaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar.
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
NEGARA DAN KOSTITUSI “ AMANDEMEN” Sayoto Makarim
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
DISUSUN OLEH : KELOMPOK : 1 1. SARA STEFANY TAMUBOLON ARIFAH ZUHRO ANDIK GUNAWAN 4. ADLI 5. ALFRINDO SINAGA.
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
LEMBAGA MPR, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
MAHKAMAH KONSTITUSI. Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Agung yang dibentuk.
Amandemen UUD 1945 Penghapusan doktrin Dwi Fungsi ABRI Penegakan hukum, HAM, dan pemberantasan KKN Otonomi Daerah Kebebasan Pers Mewujudkan kehidupan.
Transcript presentasi:

HAURA ATTHAHARA, S.IP, M.IP LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA HAURA ATTHAHARA, S.IP, M.IP

LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA MPR MA DPR BPK DPD MK PRESIDEN & WAKIL KY PRESIDEN

M P R MELANTIK PRESIDEN & WAKIL HASIL PILIHAN RAKYAT WEWENANG MENGUBAH & MENETAPKAN UUD 1945 MASA JABATAN 5 TAHUN M JOIN SESSION : DPR & DPD P R TERDIRI ANGGOTA DPR&DPD DIPILIH MELALUI PEMILU&DIATUR UU KEDUDUKANNYA SAMA DENGAN LEMBAGA NEGARA LAIN PRINSIP CHECK&BALANCES

D P R FUNGSI FUNGSI FUNGSI LEGISLASI ANGGARAN PENGAWASAN HAK HAK INTERPELASI ANGKET D HAK ANGGOTA DPR P IMUNITAS PROTOKOLER R MEMBELA DIRI MEMILIH & DIPILIH MENGAJUKAN PERTANYAAN MENGAJUKAN USUL RANCANGAN UU MENYAMPAIKAN USUL & PENDAPAT KEUANGAN & ADMINISTRATIF

D P D DIPILIH DARI SETIAP PROVINSI MELALUI PEMILU JUMLAH ANGGOTA DPD TIDAK LEBIH DARI 1/3 JUMLAH ANGGOTA DPR DAPAT MENGAJUKAN KE DPR RUU YG BERKAITAN OTODA, HUB. PUSAT DAERAH, PEMBENTUKAN, PEMEKARAN, PENGGABUNGAN DAERAH, D P PENGELOLAAN SDA EKONOMI, DAN YG BERKAITAN DGN PERIMBANGAN KEUANGAN PUSAT-DAERAH D MEMBERIKAN PERTIMBANGAN KE DPR ATAS RUU APBN & RUU YG TENTANG PAJAK, PENDIDIKAN, AGAMA JIKA BERASAL DARI PNS, TNI, POLRI HARUS MEMENUHI SYARAT SEBAGAIMANA CALON YG LAIN, DAN HARUS MENGUNDURKAN DIRI DARI PNS, TNI, POLRI

D P D TUGAS DAN WEWENANG : FUNGSI : PERTIMBANGAN & PENGAWASAN MELAKUKAN PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG DAN MENYAMPAIKAN HASIL PENGAWASANNYA KEPADA DPR SEBAGAI BAHAN D P PERTIMBANGAN UNTUK DITINDAKLANJUTI D MENERIMA HASIL PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA YANG DILAKUKAN BPK

P “ PRESIDEN&WAKIL MEMEGANG JABATAN SELAMA 5 TAHUN, SESUDAHNYA DAPAT DIPILIH KEMBALI DALAM JABATAN YG R E SAMA HANYA SATU KALI MASA JABATAN” S I D MEMPUNYAI WEWENANG MENENTUKAN DUTA & KONSUL & MENERIMA DUTA NEGARA LAIN. E N DPR MEMBERIKAN PERTIMBANGAN DALAM MENGANGKAT&MENERIMA DUTA BESAR & BERTUJUAN AGAR TETAP OBYEKTIF TERHADAP KAPABILITAS DUTA BESAR W A K I MEMBERIKAN GRASI & REHABILITASI L MEMBERIKAN AMNESTI & ABOLISI

M A H K A M A H A G U MA MK N G MEMEGANG KEKUASAAN KEHAKIMAN & BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA A LINGKUNGAN PERADILAN UMUM, AGAMA, LINGKUNGAN MILITER, LINGKUNGAN TATA USAHA NEGARA, & MAHKAMAH KONSTITUSI H K A KEKUASAAN : M A SEGALA URUSAN PERADILAN : TEKHNIS YUDISIAL, URUSAN ORGANISASI, ADMINISTRASI,&FINANSIAL H A CABANG KEKUASAAN KEHAKIMAN G U MA MK N G

TUGAS & WEWENANG M A H K MENGUJI UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 A M A H MEMUTUS SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA YANG KEWENANGANNYA DIBERIKAN OLEH UUD NEGARA REPUBLIK K INDONESIA TAHUN 1945. O N S MEMUTUS PEMBUBARAN PARPOL DAN MEMUTUS PERSELISIHAN TTG HASIL PEMILU T I T U S WAJIB MEMBERIKAN PUTUSAN ATAS PENDAPAT DPR MENGENAI DUGAAN PELANGGARAN OLEH PRESIDEN/WAKIL MENURUT UUD I

BEBERAPA NEGARA LAIN JUGA MEMILIKI BPK UNTUK MENJALANKAN FUNGSI2 PEMERIKSAAN / SBG EXTERNAL AUDITOR KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH. KEDUDUKANNYA BERADA DALAM RANAH KEKUASAAN LEGISLATIF/BERHIMPITAN DGN FUNGSI PENGAWASAN DPR B P LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN DISAMPAIKAN KE DPR UNTUK DITINDAKLANJUTI K DASAR HUKUMNYA DI UUD 1945 BAB VIIIA PASAL 23. DISEBUTKAN SEBAGAI LEMBAGA NEGARA BEBAS & MANDIRI, MEMPUNYAI FUNGSI MEMERIKSA PENGELOLAAN & TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA TUJUAN MENINGKATKAN TRANSPARASI DAN TANGGUNG JAWAB (AKUNTABILITAS) KEUANGAN NEGARA

K TUGAS O M 1. MELAKUKAN PENDAFTARAN CALON HAKIM AGUNG ; I MELAKUKAN SELEKSI S 2. MENETAPKAN CALON HAKIM AGUNG DAN MENGAJUKAN CALON HAKIM AGUNG KE DPR I Y U D TUJUAN I S 1. MENDUKUNG TERWUJUDNYA KEKUASAAN KEHAKIMAN YANG MANDIRI UNTUK MENEGAKKAN HUKUM DAN KEADILAN. I 2. MENINGKATKAN INTEGRITAS, KAPASITAS, DAN A PROFESIONALITAS HAKIM SESUAI DENGAN KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM DALAM MENJALANKAN L KEWENANGAN DAN TUGASNYA.