LEMBAGA KEPARTAIAN DAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik
Advertisements

HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
MK DAN KEWENANGAN PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
PARTAI POLITIK MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012.
PARTAI POLITIK.
Hak atas Kebebasan Pribadi
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
Pertemuan 6 PARTAI POLITIK
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi `
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
Dinamika Pelaksanaan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Makna Kebebasan Beragma dan Kepercayaan
Nunung Nasikhah ( ) Fahmi Setya Gana ( ) Ma’rifa Nurjanah ( )
Rekayasa Sistem Pemilu untuk Penguatan Demokrasi Indonesia
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
Hak atas Kebebasan Pribadi
PENGANTAR KULIAH PEMILIHAN UMUM
FUNGSI LEGISLASI DI INDONESIA
DEMOKRASI Yanti Trianita S.I.Kom.
PARTAI POLITIK Ahmad Nasher.
DEMOKRASI DAN DEMOKRASI DI INDONESIA
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
PEMAHAMAN WARGA NEGARA TENTANG KONSTITUSI DAN HAK ASASI WARGA NEGARA
WARGA NEGARA INDONESIA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
Bangsa Dan Negara (2) Pertemuan 04
PEMILIHAN UMUM Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Budaya
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
Materi Ke-10: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / II
INSTRUMEN HAM INDONESIA
PEMILIHAN UMUM.
Peran KPU Dalam Upaya Meningkatkan Keterwakilan Perempuan
KEANGGOTAAN DAN BASIS DUKUNGAN PARTAI
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Materi Ke-10: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / II
DEMOKRASI Endah Purwitasari.
Tujuan dan Fungsi Partai Politik
Apa dan Mengapa Demokrasi?
By : Ratnasari Fajariya Abidin
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Kemerdekaan Beragama Dan Berkepercayaan di Indonesia
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Konstitusi NKRI Pada Masa ORDE LAMA
PARTAI POLITIK (Kelas B)
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 1
KELOMPOK 4 Anggi fitriyani annisa syahnun maria serevina nidia christine stelia mardiana simanjuntak XII MIPA 6.
Dinamika aktualisasi Pancasila sebagai dasar Negara dan pelaksanaan UUD 1945 Dinamika pelaksanaan UUD 1945.
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
MULTIPARTAI DAN PENGARUHNYA TERHADAP KETAHANAN NASIONAL
PRESENTASI PPKN PRESIDEN Afiyah Qurrota (03) Daniswara Ilham(09)
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Partai Politik di Indonesia
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Teori konstitusi.
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
PARTAI POLITIK.
PARTAI POLITIK Aryani Yeni Eko Wati. Pengertian Partai Politik (3) Berdasarkan UU No. 2 tahun 2008 ttg Partai Politik pasal 1 (ayat 1) : Organisasi yang.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENGERTIAN Sistem berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional. Pemerintahan dalam arti luas adalah.
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
GIANT TEMPLATE FREE POWERPOINT TEMPLATE DEMOKRASI DI INDONESIA.
REPRESENTASI FORMAL MENUJU DESA DEMOKRATIS
1 Daftar Riwayat Hidup Pertemuan 1. 2 DINAMIKA UUD 1945 Pertemuan 1.
Sistem politik Karina Jayanti, M.Si.
Transcript presentasi:

LEMBAGA KEPARTAIAN DAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Pengertian Partai Politik Secara umum dapat digambarkan bahwa partai politik adalah sebuah organisasi tempat berkumpulnya orang-orang yang secara suka rela mempunyai aspirasi dan pandangan yang sama untuk berjuang bersama dalam rangka memperjuangkan atau menyalurkan aspirasi anggotanya lewat organ/institusi tertentu sebagaimana yang diatur oleh sebuah negara dalam peraturan perundang-undangan.

“Democratic system without political parties or with a single party is impossible or at any rate hard to imagine” -Yves Meny and Andrew Knapp-

Tujuan Didirikannya Partai Politik Untuk menempatkan orang-orangnya di berbagai lini kekuasaan dalam kehidupan bernegara (merebut kekuasaan lewat mekanisme yang ditentukan secara tertentu)

Sejarah Parpol Secara umum, cikal bakal terbentuknya parpol bermula dari tim yang dibentuk untuk mendukung seseorang yang akan dipromosikan menduduki jabatan publik dalam negara.

Sejarah Parpol di Indonesia Masa Hindia Belanda Petisi Soetardjo, Petisi Husni Thamrin: meminta wakil-wakil Pribumi duduk di Volksraad Cikal bakal partai: Serikat Dagang Islam (cikal bakal Partai Sarikat Islam)

Sejarah Parpol Masa Indonesia Maklumat Nomor X 16 November 1945 Landasan berdirinya parpol Konsideran: Parpol untuk menyalurkan aspirasi masyarakat sebagai ciri negara demokrasi Negara menganut paham demokrasi ditandai dengan tumbuh dan berkembangnya parpol Itulah sebabnya UUD 1945 mengakomodasi kebutuhan warga negara untuk berpartai politik sebagai bagian dari Hak Konstitusional (Pasal 28 UUD 1945).

Fungsi Parpol Sebagai sarana menyalurkan aspirasi anggotanya Sebagai sarana rekruitmen dan penggodokan kader Mendorong dan menyalurkan kader-kadernya untuk menduduki posisi penting dan strategis dalam sebuah negara Mengatur konflik

Fungsi Parpol 5. Sebagai sarana penekan dan kontrol terhadap pemerintah

Kategori Partai Berdasarkan jumlah partai Partai Tunggal: di negara yang bercorak sosialis-komunis Dwi Partai: secara umum digunakan pada negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensil Multi Partai : secara umum digunakan pada negara yang menggunakan sistem pemerintahan parlementer

Kategori Partai Berdasarkan sifat keanggotaan Partai Massa: Keterikatan parpol dengan anggota tidak begitu ketat, proses kaderisasi tidak menjadi hal utama dalam program partai 2. Partai Kader Keterikatan parpol dengan anggota sangat ketat, proses kaderisasi menjadi hal utama dalam program partai

Kategori Partai 3. Gabungan antara Partai Massa dan Partai Kader

Pembubaran Parpol Internal Pembubaran dilakukan oleh internal partai diatur dalam AD dan ART Eksternal Dibubarkan oleh pihak-pihak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan Sebelum MK, Parpol dibubarkan oleh Presiden

Pembubaran Parpol Masyumi dan PSI dibubarkan oleh Presiden Soekarno tahun 1960 PKI dibubarkan Presiden Soeharto tahun 1965

UU No. 3 tahun 2008 ttg Parpol Syarat Pendirian Affirmative Action untuk keterwakilan perempuan

Constitutional Rights Pasal 28 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28E (1)     Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali. ** (2)     Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya. ** (3)     Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. **

Pengertian ORMAS Adalah organisasi sebagai tempat berkumpulnya orang-orang dengan pandangan yang sama dalam rangka berapresiasi dalam berbagai kegiatan sosial di tengah masyarakat.

Tujuan ORMAS Untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan Perbedaan dengan Parpol: Tidak ada ketentuan resmi dalam penempatan orang-orangnya di lini kekuasaan. Parpol mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan dalam rangka mendekatkan diri dengan konstituen

Contoh Ormas Ormas yang merupakan kaki-tangan parpol (underbouw) untuk mendapat dukungan masyarakat Contoh: Angkatan Muda Partai Golkar, Barisan Muda Partai Demokrat, Barisan Muda Partai Amanat nasional Ormas independen yang murni bertujuan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan Contoh: HMI, ILUNI

Contoh Ormas Wadah pemersatu bagi ormas sejenis KNPI (wadah berkumpulnya organisasi pemuda), HIPMI (wadah berkumpulnya organisasi pengusaha) Ormas pendiri partai Golkar didirikan oleh SOKSI, MKGR (Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong), dan KOSGORO (Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong)

UU Ormas UU Nomor 8 Tahun 1985