PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL DAN PENGIMBASAN
DIAGRAM ALUR PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL DITJEN DIKDASMEN LPMP DINAS PENDIDIKAN SATUAN PENDIDIKAN Modul-modul Mulai Sosialisasi & koordinasi Pedoman & Juklak Pengusulan Calon Pelatihan Fasilitator Penetapan Sasaran dg Pemda Pemda (pengawas & bidang dikdasmen) ikut sebagai peserta Sekolah mendapat blockgrant Persiapan TOT fasilitator Pelatihan SPMI u/ Sekolah Model Supervisi Monitoring & Evaluasi Pemda (pengawas) ikut sebagai observer Pendampingan oleh fasilitator Implementasi SPMI Laporan Pengembangan Monev Laporan monev Pemda menjadi sasaran diseminasi Laporan Pengembangan Diseminasi Hasil Selesai
DIAGRAM ALIR PENGEMBANGAN MODEL PENGIMBASAN DITJEN DIKDASMEN LPMP DINAS PENDIDIKAN (Tim TPMPD) SEKOLAH MODEL SEKOLAH IMBAS Mulai Modul-modul Sosialisasi & koordinasi Pengusulan Calon SOP Sekolah Model Pedoman & Juklak Penetapan sekolah Imbas bersama dengan Pemda Mengikuti Pendampingan di Sekolah Model Implementasi SPMI Monev Pendampingan Implemetasi SPMI Monev Dokumen laporan Laporan Pengembangan Selesai
JADUAL No Kegiatan Bulan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Sosialisasi dan koordinasi Pengusulan calon sekolah Penetapan sekolah Penyiapan dan seleksi fasilitator daerah Pelatihan SPMI Implementasi SPMI Pendampingan SPMI Pengimbasan Monitoring dan Evaluasi Diseminasi
B. PERSIAPAN PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL Sosialisasi dan Koordinasi TUJUAN memberitahukan kepada pemerintah daerah terkait penerapan penjaminan mutu pendidikan dengan mengembangkan sekolah model dan pola pengimbasannya LUARAN Pernyataan dukungan dari pemerintah daerah. Kesepakatan kerjasama antara pemerintah daerah dan LPMP untuk menjalankan pengembangan sekolah model dan pengimbasan dalam rangka penjaminan mutu pendidikan di daerahnya. Komitmen penyediaan anggaran peningkatan mutu pendidikan oleh pemerintah daerah. Pembentukan tim penjaminan mutu pendidikan daerah yang independen untuk membantu pemerintah daerah dalam menjamin mutu pendidikan pada daerah masing-masing (provinsi/kabupaten/kota). Rekomendasi fasilitator daerah untuk diperbantukan dalam menerapkan sekolah model dan pengimbasannya.
B. PERSIAPAN PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL Sosialisasi dan Koordinasi STRATEGI MEKANISME Mengundang perwakilan pemerintah daerah (dinas pendidikan provinsi, kabupaten dan kota) . Materi kegiatan sosialisasi dan koordinasi meliputi: Pemahaman umum sistem penjaminan mutu pendidikan Peran pemerintah daerah dalam penjaminan mutu pendidikan Pemahaman dan pelaksanaan sistem penjaminan mutu di sekolah (SPMI) Pengenalan konsep sekolah model dan pengimbasannya Waktu : ± 2 hari Metode : ceramah interaktif dalam bentuk rapat koordinasi. Melalui media informasi dan teknologi : poster infografis pengembangan sekolah model dan pola pengimbasannya pada website. Poster ini juga dapat dicetak dan diberikan kepada pemerintah daerah untuk diperbanyak dan disebarkan kepada sekolah. Melakukan pendekatan personal dengan pejabat tertinggi pemerintah daerah secara intens.
B. PERSIAPAN PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL Pengusulan Calon Sekolah Model dan Sekolah Imbas Pemerintah kabupaten/kota mengusulkan calon sekolah, dimana komposisi antara jumlah SD dan SMP diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah provinsi mengusulkan calon sekolah, dimana komposisi antara jumlah SMA dan SMK diserahkan kepada pemerintah provinsi. Sekolah-sekolah imbas memiliki akses (terutama transportasi) untuk berkomunikasi, kerjasama dan koordinasi dengan sekolah model mereka. Sekolah-sekolah imbas pada jenjang SD, SMP dan SMA dapat ditentukan berdasarkan jarak terdekat, sedangkan pada jenjang SMK dapat dipertimbangkan pula berdasarkan paket kejuruan yang dimiliki. Indikator Kriteria Sekolah Model Sekolah Imbas SD SMP SMA SMK Akreditasi A / B dan belum memenuhi SNP ≤ B dan belum memenuhi SNP Kurikulum Mulai/sudah menerapkan kurikulum nasional (diutamakan) Lokasi 16 sekolah per kabupaten/kota (tidak boleh berada dalam gugus/kluster yang sama) dalam gugus/kluster yg sama dengan sekolah model Jumlah rombel Min. 12 rombel Min. 9 rombel - Komitmen sekolah Wajib Komitmen pemda
B. PERSIAPAN PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL Penetapan Sekolah Model dan Pengimbasan Pengusulan ditindaklanjuti oleh LPMP dengan dibantu oleh tim dari pemerintah daerah. Proses tindaklanjut oleh LPMP berupa verifikasi dan validasi: kunjungan sekolah, pencocokan dokumen sekolah dengan data pokok pendidikan, survey petugas LPMP ke sekolah untuk mengukur kondisi awal sekolah, Focus Group Discussion dengan seluruh komponen dari calon sekolah untuk mengetahui komitmen dan kesungguhan mereka. Hasil verifikasi dan validasi LPMP dilaporkan kepada pemerintah daerah. Pemerintah daerah dapat mengusulkan daftar baru jika terdapat sekolah yang tidak dapat memenuhi proses verifikasi dan validasi yang kemudian akan ditindaklanjuti kembali oleh LPMP. Pemerintah daerah dapat mengusulkan sekolah model di luar kuota yang diberikan oleh LPMP dengan kesepakatan bahwa sekolah di luar kuota akan didukung dan dibiayai oleh pemerintah daerah sendiri dan dibina oleh fasilitator daerah. LPMP memfasilitasi dengan melatih fasilitator daerah yang diusulkan pemerintah daerah sehingga pemerintah daerah dapat melaksanakan sekolah model secara mandiri.
B. PERSIAPAN PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL Penyiapan dan Seleksi Fasilitator Daerah Kriteria Calon: Indikator Kriteria Pendidikan Minimal S2 Usia Minimal 35 tahun Bidang ilmu Ilmu kependidikan Manajemen/ekonomi/teknik /statistik Pengalaman kerja di bidang pendidikan/penjaminan mutu Minimal 5 tahun Diutamakan widyaiswara/tenaga fungsional lainnya di LPMP/dosen/pengawas/mantan kepala sekolah berprestasi Keterampilan minimal Pemahaman SNP Memiliki kemampuan komunikasi yang baik Menguasai TIK Menguasai pembelajaran integratif
Proses Seleksi & Penetapan Fasilitator Daerah B. PERSIAPAN PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL Proses Seleksi & Penetapan Fasilitator Daerah Berkas diajukan kepada Dirjen Dikdasmen oleh LPMP/Pemda Proses Seleksi dilakukan untuk menjamin fasilitator yang akan berperan dalam pelaksanaan pelatihan memiliki kapasitas yang kompetensi yang terstandar Pengajuan Berkas LPMP Pemerintah Daerah Seleksi Adm Pengumuman Calon Fasilitator Pelatihan Fasilitator Daerah Seleksi FasDa Pengumuman Fasilitator Daerah Evaluasi dilakukan oleh LPMP Hasil evaluasi disampaikan kepada Kepala LPMP untuk mendapat pengesahan dan ditembuskan kepada Dirjen Dikdasmen LPMP membuat surat pengesahan calon fasda dengan tembusan ke Ditjen Dikdasmen LPMP mengumumkan secara tertulis kepada calon fasilitator daerah LPMP mengundang Calon Fada untuk mengikuti pelatihan Pelatihan dilaksanakan oleh LPMP Pelatihan yang diikuti oleh calon fasilitator daerah tidak otomatis meluluskan calon fasilitator sebagai fasilitator daerah Hasil tes dalam pelatihan dievaluasi oleh FasNas di LPMP Tim FasNas melaporkan Daftar FasDa kepada Kepala LPMP untuk ditetapkan Kepala LPMP melaporkan daftar fasda kepada Dirjen Dikdasmen Kepala LPMP mengumumkan daftar Fasda
B. PERSIAPAN PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL Pelatihan Fasilitator Daerah TUJUAN: memberikan keterampilan memfasilitasi kepada calon fasilitator daerah sehingga mampu melaksanakan fasilitasi pada pelatihan penjaminan mutu untuk sekolah. INDIKATOR KEBERHASILAN: peserta memahami dan dapat menjelaskan SPMI. peserta memahami mekanisme pelaksanaan siklus dalam SPMI. peserta dapat berperan sebagai fasilitator dalam rangkaian kegiatan pengembangan sekolah model.
B. PERSIAPAN PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL Pelatihan Fasilitator Daerah Mekanisme Persiapan Pelaksanaan Paska Pelatihan Pengembangan mekanisme atau strategi pelatihan Penetapan waktu, jadwal dan tempat pelatihan Jumlah peserta Peralatan Biaya Penyiapan materi dan bahan pelatihan Penyiapan fasilitator nasional atau narasumber pelatihan Penetapan daftar peserta berdasarkan seleksi calon fasilitator daerah Persiapan pelaksanaan Pelatihan fasilitator daerah Pelatihan yang diikuti oleh calon fasilitator daerah tidak otomatis meluluskan calon fasilitator sebagai fasilitator daerah. Penetapan fasilitator Pengumuman daftar fasilitator Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Waktu 5 hari Batch 1 region/kelompok Jumlah Peserta 15 peserta/kelas Mekanisme 25% paparan + 75% diskusi/praktik Evaluasi Pra test – Post test Peralatan Projector, flip chart, laptop, dll
B. PERSIAPAN PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL Pelatihan Fasilitator Daerah Susunan Acara Hari Sesi Materi Metode Hari 1 Sesi 1 Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Paparan dan Diskusi Sesi 2 Standar Nasional Pendidikan Hari 2 Sesi 3 Mekanisme Pengembangan SPMI Sesi 4 Pemetaan Mutu Paparan dan Praktek Hari 3 Sesi 5 Perencanaan Pemenuhan Mutu Sesi 6 Implementasi Pemenuhan Mutu Penguatan bagaimana menjalankan pengelolaan sekolah yang ideal serta bagaimana cara meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah Hari 4 Sesi 7 Penguatan tentang bagaimana mengimplementasikan pembelajaran sekolah yang ideal serta bagaimana cara meningkatkan kualitas pembelajaran Sesi 8 Monitoring dan evaluasi Hari 5 Sesi 9 Pengimbasan praktek penjaminan mutu internal kepada sekolah lain
C. PELAKSANAAN SEKOLAH MODEL DAN POLA PENGIMBASAN Pelatihan SPMI Untuk Sekolah Model Waktu 4 hari dengan total durasi waktu ± 32 jam Lokasi Ruang pertemuan dengan ketentuan berikut. Memiliki kapasitas untuk ± 45 orang Tata ruang berupa meja melingkar untuk setiap sekolah. Mudah diakses oleh peserta pelatihan Batch 1 region/kelompok Jumlah Peserta 5 – 6 sekolah/kelas, setiap sekolah @ 6 orang, yang terdiri dari Kepala sekolah Guru kelas atau mata pelajaran, dimana: Setiap tingkat kelas pada jenjang SD diwakili oleh satu orang. Setiap mata pelajaran pada SMP diwakili oleh satu orang. Setiap mata pelajaran wajib A, B dan peminatan pada jenjang SMA diwakilkan, jumlah guru diatur sedemikian rupa sehingga ketentuan tersebut dapat terpenuhi. Setiap mata pelajaran wajib A, B dan paket kejuruan pada jenjang SMK di setiap sekolah diwakilkan, jumlah guru diatur sedemikian rupa sehingga ketentuan tersebut dapat dipenuhi. Tenaga kependidikan Perwakilan komite sekolah Pengawas sekolah Evaluasi Pra test – Post test Peralatan flipchart, kertas plano dan meta plan, spidol, modul pelatihan
C. PELAKSANAAN SEKOLAH MODEL DAN POLA PENGIMBASAN Kepala Sekolah Guru Tata Usaha Implementasi SPMI Kebijakan Pemerintah (Kurikulum, SNP, lainnya) Visi-Misi, Kebijakan sekolah Pemetaan Mutu Penyusunan Rencana Pemenuhan Pelaksanaan Rencana Pemenuhan Evaluasi/Audit Pelaksanaan Rencana Penetapan Standar Mutu Dokumen Evaluasi Diri Sekolah Dokumen perencanaan, pengembangan sekolah dan rencana aksi Laporan hasil evaluasi: Pemenuhan 8 SNP Implementasi dari rencana aksi Output: Capaian Kualitas sekolah sesuai 8 SNP
C. PELAKSANAAN SEKOLAH MODEL DAN POLA PENGIMBASAN Pendampingan Tahap 1 : Pengembangan Manajemen Sesi 1 Waktu : Minggu I Bulan ke-6 Sosialisasi SPMI dari Kepala Sekolah dan Pengawas kepada pemangku kepentingan sekolah Pelaksanaan evaluasi diri sekolah untuk memetakan kondisi mutu sekolah Penyusunan perencanaan program peningkatan mutu sekolah hingga mendapatkan pemangku kepentinngan di luar sekolah yang akan dilibatkan dan pembagian peran masing-masing. Bedah, penyusunan dan perbaikan dokumen sekolah seperti RKS, RKAS, RPS, Dokumen 1 Pembentukan unit penjaminan mutu sekolah. Penyusunan instrumen monitoring dan evaluasi kebijakan, pelaksanaan dan keterlibatan pemangku kepentingan dalam program peningkatan mutu Peserta: Komite Sekolah Tokoh Masyarakat Pengawas Sekolah Kepala Sekolah Guru Perwakilan sekolah imbas (sebelum tahun ajaran baru) Sesi 2 Waktu: Minggu III Bulan ke-6 Evaluasi dokumen sekolah (tindak lanjut sesi 1) dan penyempurnaan Dokumen 1 Penyempurnaan sistem monitoring dan instrumennya Pembahasan pengelolaan keuangan Pembahasan pengelolaan sarana-prasarana Waktu : Minggu III Bulan ke- 6 (dua minggu setelah Sesi I)
C. PELAKSANAAN SEKOLAH MODEL DAN POLA PENGIMBASAN Pendampingan Tahap 2: Pengembangan Pembelajaran Pengembangan pembelajaran Pengembangan rencana pembelajaran dan ekstra kurikuler berdasarkan SWOT, isu lokal, nasional dan global (sosial, ekonomi dan lingkungan) Pengembangan strategi pembelajaran praktik proses pembelajaran Mekanisme monitoring proses pembelajaran Pengembangan kompetensi guru Peserta: Pengawas Sekolah Kepala Sekolah Guru Perwakilan sekolah imbas Waktu : Mulai minggu II Bulan 7 (dua minggu sebelum hari pertama pembelajaran efektif dimulai) Sekolah dapat mengundang fasilitator secara mandiri untuk mendapatkan pendampingan secara berkala dan intensif
C. PELAKSANAAN SEKOLAH MODEL DAN POLA PENGIMBASAN Perwakilan sekolah imbas diundang untuk ikut mendapatkan pendampingan di sekolah model Perwakilan sekolah imbas mengikuti seluruh kegiatan pendampingan yang berlangsung di sekolah model. Pengaturan jadwal dapat disesuaikan dan dikoordinasikan secara internal antara fasilitator, sekolah model dan sekolah imbas Anggota tim penjaminan mutu sekolah model diharapkan mampu memfasilitasi sekolah imbas dalam mengimplementasikan SPMI seperti yang diterapkan pada sekolah model.
D. MONITORING DAN EVALUASI TUJUAN: dilakukan 2 kali yaitu satu bulan dan tiga bulan setelah pelaksanaan pelatihan. bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan sekolah sesuai dengan maksud, tujuan dengan hasil yang akan dicapai. Tahap 1: Monitoring dan evaluasi implementasi pengelolaan manajemen sekolah model berdasarkan perencanaan. Monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pembelajaran sekolah model Peserta: Pengawas Sekolah Kepala Sekolah Guru Komite Sekolah Perwakilan Orangtua/ Masyarakat Tahap 2: Monitoring dan evaluasi kemandirian sekolah model dalam menjalankan siklus SPMI Monitoring dan evaluasi mekanisme pelaksanaan sekolah model. Monitoring dan evaluasi dari kinerja sekolah model terhadap sekolah imbas Monitoring dan evaluasi mekanisme pengimbasan
D. MONITORING DAN EVALUASI Setiap semester pelaksanaan sekolah model, LPMP melakukan kegiatan diseminasi hasil pelaksanaan sekolah model dan pengimbasannya. Kerangka acuan kegiatan kegiatan diseminasi adalah sebagai berikut: Waktu : Akhir semester Peserta : Sekolah model, seluruh komponen sekolah hadir untuk mendiseminasikan hasil pencapaian sekolah model. Sekolah imbas, undangan ditujukan kepada pengawas sekolah, kepala sekolah dan perwakilan guru. Sekolah lain, untuk mempromosikan dan menyebarluaskan bagaimana praktik penjaminan mutu internal di sekolah. Dinas pendidikan, untuk menunjukkan bagaimana hasil pelaksanaan model dan memotivasi pemerintah daerah agar menduplikasi program sekolah model secara massif dan mandiri. Pemangku kepentingan lainnya untuk menjaring kerjasama dan dukungan kepada sekolah dalam pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan.