Kebijakan Pemerintah Reformasi Pada Masa Pemerintahan Gus Dur BIDANG POLITIK BIDANG EKONOMI PEND SOS BUD BIDANG HUKUM BIDANG MILITER
Masa Pemerintahan Gus Dur Pemerintahan Presiden Gus Dur meneruskan proses demokratisasi dan perkembangan ekonomi di bawah situasi yang menantang. Di samping ketidakpastian ekonomi yang terus berlanjut, pemerintahannya juga menghadapi konflik antar etnis dan antar agama, terutama di Aceh, Maluku, dan Papua. Di Timor Barat, masalah yang ditimbulkan rakyat Timor Timur yang tidak mempunyai tempat tinggal dan kekacauan yang dilakukan para militan Timor Timur pro-Indonesia mengakibatkan masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yang besar. MPR yang semakin memberikan tekanan menantang kebijakan-kebijakan Presiden Wahid, menyebabkan perdebatan politik yang meluap-luap.Inilah era yang disebut drunken master tactic regime
Kebijakan-Kebijakan yang dibuat Bidang Politik 1. menentang rencana pencabutan Tap No XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI yang juga dinyatakan sebagai partai terlarang di seluruh wilayah RI. 2. penundaan bantuan IMF 3. Membangun kembali citra Indonesia di luar negeri: - Menyiapkan Program PR & "Marketing" - Menugaskan "Special Envoys" 4. Kampanye HAM dan Demokrasi Indonesia: memanfaatkan perkembangan kontemporer
Bidang Ekonomi 1. Diberlakukannya otonomi daerah dan pembagian keuangan daerah dengan pusat pada tahun 2001 2. Penajaman Visi Ekonomi 3. Rekonsiliasi dengan Lembaga Internasional (Bank Dunia, IMF, ADB, Negara Donor) 4. Penajaman restrukturisasi Perbankan 5. Penajaman restrukturisasi BUMN 6. Penajaman restrukturisasi sektor riil 7. Realokasi subsidi: prioritas pada sektor rawan krisis, termasuk kesehatan
1. Penajaman program JPS Pendidikan dan kesehatan: Bidang Pendidikan,Sosial dan Budaya 1. Penajaman program JPS Pendidikan dan kesehatan: yakinkan wajib Belajar terlaksana dan gizi balita terpelihara 2. Membangun kembali rasa saling percaya antar warga negara (social cohesiveness) 3. Penggalangan demonstrasi guru-guru Jawa Barat ke DPR
Bidang Hukum 1. Membentuk Badan Reformasi Hukum: 2. Inventarisasi kasus-kasus korupsi "besar" dan pernyataan tindak lanjut penyelesaiannya 3. Penataan institusi penegakan hukum: kepolisian, kejaksaan, lembaga peradilan: (struktur, personil, kompensasi, mekanisme kerja, dsb.)
Bidang Militer 1. Solusi penyelesaian konflik di Aceh Tanpa Kodam, 70.000 ribu tentara organik di Aceh yang melakukan operasi militer melalui Inpres No. 4 2000