Forum Gabungan SKPD Tahun 2016 Arah Kebijakan Potensi dan Upaya Peningkatan Pendapatan Kabupaten Boyolali Tahun 2017 Disampaikan pada : Forum Gabungan SKPD Tahun 2016 PEMERINTABANGUNAN DAERAH
Dasar Hukum Pengelolaan Keu Daerah I UU 23 TH 2014 ttg Pemerintahan Daerah II UU 33 Th 2004 ttg Perimbangan Keu Daerah UU 28 Th 2009 ttg Pajak Daerah dan retribusi daerah III IV PP 58 Th 2005 ttg Pengelolaan Keu Daerah Permendagri 21 th 2011 Ttg Perubahan kedua Pemendagri 13 Th 2006 ttg Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah IV
POTENSI PENDAPATAN APBD BERSUMBER DARI : PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DANA PERIMBANGAN LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH OK
PAD Pajak Daerah : DPPKAD Retibusi Daerah : SKPD Pengelola retribusi Hasil pengelolaan daerah yang di pisahkan : BUMD Lain-lain PAD yang sah : RSUD PA, RSU Banyudono, RSU Simo, Dinkes, DPPKAD OK
DANA PERIMBANGAN Bagi hasil pajak/ Bukan pajak : sesuai dengan realisasi pendapatan pajak nasional Dana Alokasi Umum (DAU): untuk suatu Daerah dialokasikan atas dasar celah fiskal dan alokasi dasar. Celah fiskal adalah kebutuhan fiskal dikurangi dengan kapasitas fiskal Daerah. Alokasi dasar dihitung berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah dan jumlah PNS / ASN. Kebutuhan fiskal Daerah merupakan kebutuhan pendanaan Daerah untuk melaksanakan fungsi layanan dasar umum. Dana Alokasi Khusus : Diasumsikan sebagai pendapatan yang diarahkan oleh pemerinah pusat untuk mencapai tujuan tertentu sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJMN
LAIN LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH Pendapatan Hibah : bersumber dari pihak Lain misalkan PHLN (Penerusan Hibah Luar Negeri), Hibah Dari pemerintah Pusat Dana Bagi Hasil Pajak dari Propinsi : merupakan Prosentase Pembagian Pajak yg dikelola Provinsi misalkan Pajak kendaraan bermotor Dana Penyesuaian dan dana Otsus : Dana Desa Bantuan Keuangan dari Provinsi OK
Tren Realisasi Pendapatan dibandingkan Target Pendapatan (2011 – 2016) PAD (milyar)
2. Dana Perimbangan (milyar)
3. Lain-lain Pendapatan Daerah (milyar)
ARAH KEBIJAKAN PENDAPATAN DAERAH Pendapatan Daerah sebagai sumber pendanaan untuk belanja daerah pada rencana APBD Tahun 2007 perlu dilakukan upaya penggalian sumber-sumber pendapatan, antara lain melalui beberapa kebijakan yaitu: Intensifikasi dan ekstensifikasi perlu dioptimalkan untuk mencapai alokasi yang sudah ditetapkan Peningkatan pelayanan dengan perbaikan sistem dan prosedur yang lebih baik Koordinasi antar SKPD perlu ditingkatkan sebagai upaya perluasan data obyek pajak dan retribusi
Lanjutan...... Koordinasi dengan BUMD dalam rangka optimalisasi pendapatan dari unit usaha. Melakukan kajian terhadap regulasi yang mendorong peningkatan PAD. Mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari beberapa sektor antara lain industri, infrastruktur, pariwisata dan lain-lain Melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait dengan dana transfer Mendorong penyerapan anggaran sesuai dengan progres.
Kondisi Keuangan Daerah Th 2016 dan Prediksi Struktur 2017 NO. URAIAN APBD PREDIKSI + / - 2016 2017 1 PENDAPATAN 2.087.937.454.000 2.117.208.604.000 29.271.150.000 1 . 1 PENDAPATAN ASLI DAERAH 250.959.622.000 276.667.608.000 25.707.986.000 Pendapatan Pajak Daerah 69.891.500.000 75.482.820.000 5.591.320.000 Hasil Retribusi Daerah 14.709.105.000 15.297.469.000 588.364.000 Hasil Pengelolaan Daerah yg Dipisahkan 8.695.610.000 9.304.303.000 608.693.000 Lain-lain PAD yg sah 157.663.407.000 176.583.016.000 18.919.609.000 1 . 2 DANA PERIMBANGAN 1.504.412.565.000 1.509.788.991.000 5.376.426.000 Bagi Hasil Pajak/Bukan pajak 44.180.456.000 46.680.882.000 2.500.426.000 Dana Alokasi Umum 1.032.744.000.000 1.001.420.951.000 (31.323.049.000) Dana Alokasi Khusus 427.488.109.000 461.687.158.000 34.199.049.000 1 . 3 LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH 332.565.267.000 330.752.005.000 (1.813.262.000) Pendapatan Hibah 1.168.360.000 - (1.168.360.000) Dana Bagi Hasil Pajak dari Propinsi 107.456.279.000 120.351.032.000 12.894.753.000 Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus 167.801.074.000 176.191.128.000 8.390.054.000 Bantuan Keuangan dari Propinsi 56.139.554.000 34.209.845.000 (21.929.709.000)
NO. URAIAN APBD PREDIKSI + / - 2016 2017 2 . 1 BELANJA TIDAK LANGSUNG 1.415.727.755.000 1.417.258.593.000 1.530.838.000 2 . 1 . 1 Belanja Pegawai 1.062.606.762.000 1.082.335.904.000 19.729.142.000 2 . 1 . 2 Belanja Bunga - - 2 . 1 . 4 Belanja Hibah 19.539.575.000 27.309.113.000 7.769.538.000 2 . 1 . 5 Belanja Bantuan Sosial 10.940.000.000 12.034.000.000 1.094.000.000 2 . 1 . 6 Belanja Bagi Hasil kepada Pemerintah Desa 8.645.662.000 9.078.029.000 432.367.000 2 . 1 . 7 Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa 311.995.756.000 284.501.547.000 (27.494.209.000) 2 . 1 . 8 Belanja Tidak Terduga 2.000.000.000 2 . 2 BELANJA LANGSUNG 735.238.813.000 742.825.011.000 7.586.198.000 2 . 2 . 1 2 . 2 . 2 Belanja Barang dan Jasa 2 . 2 . 3 Belanja Modal SURPLUS / (DEFISIT) (63.029.114.000) (42.875.000.000) 20.154.114.000
NO. URAIAN APBD PREDIKSI + / - 2016 2017 3 PEMBIAYAAN DAERAH 3 . 1 PENERIMAAN PEMBIAYAAN DAERAH 75.261.114.000 70.000.000.000 (5.261.114.000) 3 . 1 . 1 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya 75.000.000.000 (5.000.000.000) 3 . 1 . 5 Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman 261.114.000 - (261.114.000) 3 . 1 . 6 Penerimaan Piutang Daerah 3 . 2 PENGELUARAN PEMBIAYAAN DAERAH 12.232.000.000 27.125.000.000 14.893.000.000 3 . 2 . 2 Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah 3 . 2 . 3 Pembayaran Pokok Utang 3 . 2 . 4 Pemberian Pinjaman Daerah PEMBIAYAAN NETTO 63.029.114.000 42.875.000.000 (20.154.114.000) SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN TAHUN BERKENAAN
Penjelasan Terkait Prediksi Pendapatan Prediksi Pendapatan tahun 2017 mengalami kenaikan sebesar Rp. 29.271.150.000 . Dari kenaikan tersebut diprediksi untuk Dana Perimbangan naik sebesar Rp.5.376.426.000,00. Kenaikan tersebut dibanding dengan trend kenaikan tahun sebelumnya turun dikarenakan pada tahun 2017 untuk SMA/SMK akan dialihkan kewenangannya dari pemerintah kabupaten ke Pemerintah Provinsi, untuk itu dimungkinkan ada penurunan dana transfer DAU. Lain-lain Pendapatan diprediksi mengalami penurunan dikarenakan untuk tahun 2017 pemerintah Kabupaten Boyolali tidak mendapatkan alokasi hibah dari APBN. Adanya kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan pengalihan alokasi dana untuk tunjangan profesi guru ke kode rekening DAK non fisik.
SEKIAN & MATUR NUWUN