Resume 1 Pembentukan Persekutuan Nama : Atina milatin Nim : 12.03.4072
Definisi Persekutuan dapat didefinisikan sebagai suatu gabungan atau asosiasi dari 2 badan atau lebih untuk memiliki dan menyelenggarakan suatu usaha secara bersama dengan tujuan untuk memperoleh laba.
Bentuk persekutuan Persekutuan dagang Persekutuan umum
Karakteristik Persekutuan Berusaha bersama-sama ( mutual agency) Jangka waktu terbatas (limitedlife) Tanggung jawab tidak terbatas Memeliki hak atau bagian dalam persekutuan Pengambilan bagian keuntungan persekutuan
Perjanjian pesekutuan Akuntansi Persekutuan Besar investasi dari masing- masing anggota Hak dan kewajiban Pembagian keuangan Hal- hal khusus yang mengatur masalah pembebanan Asuransi jiwa, kematian salah satu anggota penyelesaian apabila terjadi perselisihan di antara para anggota Penyertaan modal dalam persekutuan Kegiatan usaha yang dilakukan Hak kepemilikan atau defisit modal dalam usaha Pembagian laba dalam perusahaan Gaji pemilik dan bunga modal Koeksi laba/ rugi tahun lalu Laporan keuangan Perubahan rasio pembagian laba/rugi dlam persekutuan
Pembubaran persekutuan Penyebab pembubaran Atas dasar perjanjian Berakhirnya jangka waktu Persetujuan bersama Pengunduran diri seorang anggota Atas dasar perjanjian undang-undang Kematian anggota Bangkrutnya anggota Kejadian tertentu yang dapat mengakibatkan tidak dapat beroperasinya persekutuan Perang Atas dasar perjanjian keputusan pengadilan Ketidak mampuan seorng anggota Tidak ada keserasian Perselisihan intern Tidak mungkin lagi laba Alasan lain, mis kecurangan
Persoalan akuntansi Masuknya anggota baru Pengunduran diri anggota Kematian anggota Penyatuan dan perubahan bentuk badan usaha
Masuknya anggota baru bisa dengan memasukan modal dengan cara: membeli bagian atau seluruhnya dari bagian modal ( penyertaan anggota lama) Contoh: a dan b mendirikan persekutuan dengan modal 50% masing , kemudian c bergabung dengan membeli modal b 30% sehingga kepemilikan modal menjadi a 50%, b 20% dan c 30%. b. Menanamkan kekayaan pada persekutuan
Apabila persekutuan telah berjalan dan sukses, maka biasanya anggota baru yang akan masuk akan dibebani kewajiban, antara lain: Bagian penyertaan anggotan baru harus di kurangi jumlah tertentu sebagai bonus kepada anggota pemilik lama. Goodwill persekutuan harus diadakan dan dikredit sebagai penambahan modal anggota pemilik lama.
Evaluasi goodwill Tingkat kepastian tentang realisasi goodwill yang diperhitungkan Bonus atau goodwill yang ditentukan pada anggota baru timbul karena persekutuan yang ada mungkin mengharapkan adanya keuntungan lebih besar apabila calon anggota tertentu masuk ke persekutuan kemungkinanya ada. Bagian modal anggota pemilik lama dikurangi dan diberikan kepada anggota baru sebagai bonus
Terima kasih