FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN APBN & APBN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2016
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Slide 2 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) PENGERTIAN suatu daftar yang secara sistematis dan terinci memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya 1 tahun) untuk membiayai kegiatan-kegiatan pemerintah Periode penyusunan dan pelaksanaan APBN di Indonesia di mulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang sama, yang selanjutnya dikenal dengan sebutan tahun anggaran PENGERTIAN Slide 2
Fungsi Otorisasi Fungsi Perencanaan Fungsi Pengawasan Fungsi Alokasi Slide 3 FUNGSI FUNGSI APBN TUJUAN Fungsi Otorisasi Fungsi Perencanaan Fungsi Pengawasan Fungsi Alokasi Fungsi Distribusi Fungsi Stabilisasi TUJUAN APBN sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara agar terjadi keseimbangan yang dinamis dalam melaksanakan kegiatan kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran bagi masyarakat
Sumber-sumber Penerimaan APBN Penerimaan uang dari pemilik-pemilik perusahaan Penerimaan uang dari kreditur Pengeluaran uang untuk membeli aktiva dan beban usaha Penjualan jasa untuk memperoleh penghasilan Pembayaran hutang perusahaan kepada kreditur Pengembalian harta yang ditanamkan oleh pemilik Slide 4
Klasifikasi Transaksi Keuangan Transaksi Keuangan Internal Transaksi Keuangan Eksternal
Macam-macam Bukti Transaksi Nota Kontan Kwitansi Faktur Memo Bukti Kas Masuk (BKM) Bukti Kas Keluar (BKK) Struk
Klasifikasi dan jenis Penerimaan Belanja dan Pembiayaan STRUKTUR APBD Klasifikasi dan jenis Penerimaan Belanja dan Pembiayaan
Struktur APBD APBD Pendapatan Daerah Belanja Daerah Pembiayaan Daerah PAD Dana Perimbangan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Klasifikasi belanja menurut organisasi Klasifikasi belanja menurut fungsi Klasifikasi belanja menurut program dan kegiatan Klasifikasi belanja menurut jenis belanja Penerimaan Pembiayaan Pengeluaran Pembiayaan
Struktur APBD Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, APBD terdiri dari tiga komponen utama yg merupakan satu kesatuan, yaitu : Pendapatan daerah, Belanja daerah, dan Pembiayaan daerah.
Surplus dan defisit dlm APBD Selisih antara anggaran pendapatan dengan anggaran belanja dlm APBD mmengakibatkan Surplus atau Defisit Dikatakan Surplus jika Anggaran Pendapatan melebihi anggaran Belanja daerah Sedangkan Defisit Anggaran terjadi bila Anggaran Belanja lebih besar daripada Anggaran Pendapatan Daerah
Pemanfaatan Angaran Surplus Apabila APBD suatu derah mengalami surplus, maka dapat digunakan untuk: Transfer ke rek. Dana Cadangan Penyertaan Modal (investasi)BUMD dll Pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Pemberian Pinjaman Sisa lebih anggaran ( Silpa ) th berjalan
Pemanfaatan Angaran Defisit Namun jika APBD suatu derah mengalami Defisit, maka dapat digunakan dana dari: Silpa Tahun Lalu Penggunaan Dana Cadangan Penerimaan Pinjaman Hasil Penjualan kekayaan daerah yg dipisahkan Penerimaan kembali pemberian Pinjaman
Struktur Pendapatan Dalam APBD
I.Pendapatan Daerah Pendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana, merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak perlu dibayar kembali oleh daerah. Pendapatan Daerah adalah hak Pemerintah Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. Pendapatan daerah tersebut merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan.
BELANJA DAEARH DALAM APBD
B. Belanja Daerah Belanja daerah merupakan perkiraan beban pengeluaran daerah yang dialokasikan secara adil dan merata agar relatif dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi, khususnya dalam pemberian pelayanan umum. Belanja daerah meliputi semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar, yang merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh daerah2. Belanja daerah dapat dibedakan menurut : fungsi, organisasi, program, kegiatan, kelompok, dan Jenis Belanja
Belanja daerah menurut fungsi/ urusan pemerintahan dibedakan atas; (a) Belanja daerah menurut fungsi/ urusan pemerintahan dibedakan atas; (a). belanja urusan wajib dan (b). belanja urusan pilihan. Menurut organisasi, belanja daerah dibedakan berdasarkan susunan organisasi pemerintahan daerah. Belanja kepala daerah, wakil, DPRD dan SKPD di lingkungan pemda Sementara itu, belanja daerah menurut program dan kegiatan ditetapkan sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjad kewenangan daerah. Kegiatan dan program dapat di lakukan oleh beberapa SKPD. Contoh : program pemberantasan buta aksara
C. PEMBIAYAAN Pembiayaan daerah adalah seluruh komponen penerimaan yg harus di bayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun berjalan atau tahun berikutnya. Pembiayaan daerah terdiri dari: a). Penerimaan Pembiayaan dan b). Pengeluaran Pembiayaan
a). Penerimaan Pembiayaan Penerimaan pembiayaan mencakup: a). Silpa Anggaranth sebelumnya Penggunaan dana cadangan Penerimaan kembali pemberian pinjaman Hasil pengelolaan/penjualan kekayaan daerah yg dipisahkan
b).Pengeluaran Pembiayaan Pengeluaran pembiayaan bersumber dari: Transfer ke dana cadangan Penyertaan modal pemerintah Pembayaran pokok utang Pemberian pinjaman Silpa th berjalan
Mari Benahi Aset Negara TERIMA KASIH Mari Benahi Aset Negara AKUNTANSI PERUSAHAAN JASA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2016