Muhammad Dahlan, SH., MH Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SabdaKehidupan September 2009 “Carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenarannya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu” (Mt 6:33)
Advertisements

VICTIM ATAU VICTOR VICTIM = KORBAN
Mengapa Harus Ada Hukum?
Kelompok 3 Ani yuliani Devy riri yuliyani Fitri indriyani
Pendidikan Pancasila Dosen: Drs.Mudjiyana, M.Si
Mutia Rahmi Pratiwi Jurusan Ilmu Komunikasi UDINUS Semarang
SILABI HUKUM ISLAM.
PROBLEMATIKA HUKUM.
TUJUAN HUKUM SRI SANITUTI HARIADI.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
Pertemuan 2 Etika Profesi.
perkembangan ETIKA PROFESI
FILSAFAT PANCASILA ( PANCASILA NILAI DASAR FUNDAMENTAL )
Akomodasi (accomodation)
MANUSIA, HUKUM DAN MORAL
HUBUNGAN KEPRIBADIAN DAN KARIR
KONSEP ADMINISTRASI IKA RUHANA.
Bahasa Hukum PENDAHULUAN Ari Wibowo, SHI., SH., MH.
Teori Perkembangan Moral Lawrence Kohlberg
Pengertian, Fungsi, dan Tujuan NKRI
Pengertian Hukum __________________.
HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA
MENGAPA ORANG MENAATI HUKUM?
Aliran-Aliran Filsafat Hukum
TEORI-TEORI ETIKA.
BAB XIII ETIKA PROFESI/BISNIS
Tertib Sosial Keadaan yang aman, damai, tenteram atau stabil/ harmonis. MENGAPA DIPERLUKAN KEADAAN YANG TERTIB? Agar upaya kebutuhan hidup itu dapat.
A. Pengantar Etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Etika bisnis merupakan etika terapan dan aplikasi.
TUJUAN HUKUM PERTEMUAN - 05.
Manusia, Nilai, Moral dan
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
Perlindungan Khusus pada Anak
Etika Dan Regulasi Maria Christina.
IDEOLOGI-IDEOLOGI DUNIA
Etika utilitarian dalam bisnis
Teori etika Muhammad Noor Hidayat.
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Tugas Individu Etika Profesi
AKTUALISASI PANCASILA DALAM BIDANG POLITIK
Pertemuan ke-7 Etika utilitarianisme dalam bisnis
Muhammmad Noor Hidayat Jurusan Ilmu Komunikasi UDINUS Semarang
Dr. Utary Maharany B., SH.,M.Hum FAKULTAS HUKUM UMA 2016
MANUSIA, HUKUM DAN MORAL
DASAR-DASAR ILMU HUKUM
PENGERTIAN HUKUM Manusia adalah mahluk sosial. Di mana ada masyarakat, di sana ada hukum (Ibi Ius Ubi Societas) Hukum : Aturan-aturan perilaku yang dapat.
Ilmu Sosial Budaya Dasar Tipe-Tipe Kelompok Sosial
Dr. Utary Maharany B, SH.,M.Hum
Dr. Anwar Ma’ruf, M.Kes., drh Fakultas Kedokteran Hewan Unair
TUJUAN DAN FUNGSI HUKUM
01.1 Hari-1 Sesi-1 Pendahuluan.
Demokrasi.
Pancasila sbg Pendidikan Moral dan Karakter
SISTEM HUKUM NKRI NAMA: WELLYANA NIM: PRODI: PPKn
ASPEK HUKUM BISNIS POKOK BAHASAN: “PENGERTIAN HUKUM”
MASHAB HUKUM YANG BERPENGARUH TERHADAP SOSIOLOGI HUKUM
Oleh: Sri Wahyuningsih Jazim Hamidi Abdul Madjid
PROBLEM PENEGAKAN HAM DI INDONESIA
Tujuan dan Fungsi Hukum
Nama : Ratna Dhammena Santika NPM : Kelas : 4EA10
beserta rakyat Indonesia
Dr. Drs. Widodo Suryandono SH, MH.
KONSEP ADMINISTRASI IKA RUHANA.
Oleh: Airi Safrijal, S.H., M.H.
GEOSTRATEGI INDONESIA Nurlaila fitriasani Rima safitri Tutia rahmi Yusrawati1604 M. aji syahputra1604.
ETIKA PROFESI.
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
Dra. Indah Meitasari M.Si
Pancasila sbg Pendidikan Moral dan Karakter
TUJUAN HUKUM SRI SANITUTI HARIADI. TUJUAN HUKUM TIGA SUDUT PANDANG ALIRAN KONVENSIONAL  S UDUT PANDANG FILSAFAT HUKUM TITIK BERAT KEADILAN AJARAN ETIS.
MUHAMMAD NUR JAMALUDDIN
Transcript presentasi:

Muhammad Dahlan, SH., MH Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum TUJUAN HUKUM Muhammad Dahlan, SH., MH Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum

Tujuan umum diadakannya hukum Menegakkan keadilan Mencapai ketertiban masyarakat Menjaga kepentingan individu masyarakat Menciptakan perubahan dalam masyarakat (law as a tool as social empowering), contoh : wajib belajar 9 tahun Tujuan hukum seringkali dikaitkan dengan politik hukum (Prof Mahfud MD dan kawan-kawan)

Pemikiran tentang tujuan hukum Teori etis (teori lama, masih sesderhana); berkutat seputar keadilan belaka. Teori utilities (jeremy bentham); berkutat seputar keinginan mewujudkan kebahagiaan kepada sebanyak-banyak masyarakat dengan cara memberikan pemerataan, tapi tidak mencakup setiap individu Teori campuran (jalan tengah; memadukan keduanya); pemikiran kaum modern yang menginginkan kedua tujuan hukum di atas bisa diwujudkan secara bersamaan Teori tujuan hukum dalam syariat (teori fiqh); maqasidush syariat; hukum mendatangkan kebaikan dan menjauhkan keburukan, apabila tidak, maka bukan hukum!

Teori etis Menurut teori etis, satu-satunya tujuan hukum adalah menciptakan keadilan Disebut sebagai teori etis karena keadilan menurut teori ini didasarkan pada kesadaran etis semata Dua kelemahan teori ini ; sulit dilaksanakan (diwujudkan, karena msh sesderhana; makna keadilan dalam teori ini sulit dirumuskan). Keadilan harus dimaknai lbh detail

Teori utilities Tujuan hukum menurut teori ini adalah mendatangkan manfaat atau kebahagiaan yang sebesar-besarnya untuk sebanyak-banyak orang (the greatest happiness for the greatest people). Supaya bermanfaat, kadangkala keadilan harus agak disisihkan, berarti keadilan dikorbankan dalam hal ini. Pengabaian keadilan dalam membicarakan hukum sangat riskan, bisa jadi teori ini tepat dikaitkan dengan kondisi rezim orde baru Teori ini juga masih lemah…

Teori jalan tengah (campuran) Menurut teori ini tujuan hukum adalah mengatur pergaulan hidup secara damai. Teori ini berupaya mengakomodasikan tujuan keadilan dan kemanfaatan. Pak Bellefroid (dalam buku milik utrecht) menyatakan bahwa hukum harus selalu terkait dengan keadilan serta manfaat atau faedah. Teori ini ada di fase modern, dimana perkembangan hukum semakin kompleks

Teori maqasidush syariat Tujuan hukum adalah mendatangkan kebaikan dan menghilangkan keburukan syarat hukum yang essensial adalah sebagaimana dijelaskan pada point 1, apabila tidak maka hukum kehilangan maknanya. Makna kebaikan dipandu oleh ushul fiqh dan fiqh, sebab kadangkala manusia tersandung pada keterbatasan berpikir Teori ini digunakan sebagai penilai terhadap kualitas hukum modern