JENIS JASA KEUANGAN ISLAM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pengetahuan Dasar Akad Perbankan Syariah
Advertisements

AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH (KDPPLK BANK SYARIAH)
“Skema Kerja Prinsip al-Wadi’ah yad Amanah
TEKNIK DAN STRATEGI PEMBUATAN KONTRAK DALAM PRODUK JASA
PRODUK DAN JASA BANK SYARIAH
PRODUK PENGHIMPUNAN DANA DALAM PRAKTEK PERBANKAN SYARIAH
KEGIATAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH DAN AKAD-AKAD YANG DIGUNAKAN Biro Pembiayaan dan Penjaminan Jakarta, Juli 2008.
DASAR-DASAR BANK SYARIAH
Sumber : Sri Nurhayati – Wasilah (Akuntansi Syariah di Indonesia)
DASAR-DASAR BANK SYARIAH
Pengenalan Bank Syariah:
SISTEM OPERASIONAL PERBANKAN SYARIAH
KONSEP OPERASIONAL BANK SYARIAH
Tugas ke-4 manajemen perbankan
KEGIATAN PERBANKAN OLEH ERVITA SAFITRI.
dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli
Perbedaan Mendasar Antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional Keterangan Bank Konvensional Bank Syariah Sistem yang digunakan dalam produk Berbasis.
Budi Hermana, Program Pascasarjana, Universitas Gunadarma
PENGHIMPUNAN DANA DAN PELAYANAN JASA DALAM PERBANKAN ISLAM
AKUNTANSI MUDHARABAH.
PENERAPAN AKAD PADA PENYALURAN DANA DI BANK SYARIAH
Adalah titipan murni dari satu pihak kepada pihak lain, baik individu maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kepada si penitip kapan saja.
BANK SYARIAH.
Dasar-Dasar Pembiayaan Bank Syariah
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
BANK SYARIAH.
BANK PERKREDITAN RAKYAT SYARIAH
Bank Syariah ( UU no 10 thn 1998)
MANAJEMEN PERBANKAN SYARIAH
MATERI Ke-8: AKAD DAN PRODUK KEUANGAN SYARIAH Pola sewa dan lainnya
SEMINAR PERBANKAN SYARIAH
Pertemuan 3 dan 4 Rita Tri Yusnita
STIE DEWANTARA Produk Pembiayaan Bisnis Syariah, Sesi 7.
BANK SYARIAH.
Produk Penghimpunan Dana
Oleh: Budi Asmita SE Ak, MSi Bengkulu, 13 Februari 2008
1.SEJARAH DAN PERKEMBANGAN
KONSEP OPERASIONAL BANK SYARIAH
BANK SYARIAH.
STIE DEWANTARA Produk Jasa Bisnis Syariah, Sesi 8.
SISTEM OPERASIONAL PERBANKAN SYARIAH
BANK SYARIAH.
Prinsip Operasional Lembaga Keuangan Syariah
PENGHIMPUNAN DANA BANK SYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Bank dan lembaga keuangan
Daftar Isi Kodifikasi Produk Perbankan Syariah
MANAJEMEN BANK SYARIAH
PENGANTAR OPERASIONAL BANK SYARIAH
Oleh: Dr. Gemala Dewi, SH., LL.M Kuliah BAHI 28 September 2010
Pertemuan ke-2 Kegiatan Usaha Utama bank
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
DITIYA HIMAWATI, SE., MM Universitas Gunadarma
Bank Konvensional dan Bank Syariah
KONSEP OPERASIONAL BANK SYARIAH DAN AKAD-AKAD DALAM KEUANGAN SYARIAH
PERBANKAN.
PERBANKAN SYARIAH Akuntansi Syariah: (Prof. Iwan Triyuwono) : sebagai proses akuntansi yang menyediakan informasi yang tepat/sesuai (yang tidak dibatasi.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Fungsi Sosial Bank Syariah
PERBANKAN SYARIAH Nama Kelompok 4 : Gadis wijayanti ( )
MATERI Ke-8: AKAD DAN PRODUK KEUANGAN SYARIAH Pola sewa dan lainnya
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Pertemuan ke-2 Kegiatan Usaha Utama bank. Bank Umum Konvensional Bank Umum Syariah Bank Perkreditan Rakyat KonvensionalBank Perkreditan Rakyat Syariah.
Dra. Wuryaningsih Dwi Lestari, MM Dosen Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta BAB 4 SISTEM OPERASIONAL.
Akuntansi Islam.
PRODUK PERBANKAN SYARIAH
1 PERBANKAN SYARIAH PART #1. Jenis-Jenis Bank Syariah 1.Bank Umum Syariah (BUS) Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
INSTRUMEN DAN MEKANISME KEUANGAN SYARI'AH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Transcript presentasi:

JENIS JASA KEUANGAN ISLAM BAB 6 JENIS JASA KEUANGAN ISLAM

Prinsip Mudharabah Akad antara pemilik dana dan pengelola dana untuk memperoleh keuntungan => dibagi sesuai nisbah yang disepakati pada awal akad Berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada mudharib Mudharabah mutlaqah (Investasi Tidak Terikat / Unrestricted Invesment) Aplikasi dalam perbankan => deposito, tabungan Mudharabah Muqayyadah ( Investasi Terikat / Restricted Invesment

Penyaluran dana Prinsip bagi hasil Pembiayaan Mudharabah Pembiayaan Musyarakah Prinsip jual beli Murabahah Istishna, Istishna Paralel Salam, Salam Paralel Ujroh Ijarah, Ijarah Muntahiya Bitamlik

Prinsip Bagi Hasil - Mudharabah Mudharabah (bank sebagai shahibul maal) Akad antara pemilik modal dan pengelola modal untuk memperoleh keuntungan => dibagi sesuai nisbah yang disepakati awal akad Prinsip pembagian hasil usaha => revenue sharing atau Profit Sharing

Pengambalian modal oleh mudharib Skema Mudharabah 70% 30% Laba BANK Skill mengelola usaha 100% modal Kemitraan usaha Shahibul maal Mudharib Rugi 0% 100% Pengambalian modal oleh mudharib

Prinsip Bagi Hasil - Musyarakah Akad untuk usaha patungan untuk membiayai usaha yang halal dan produktif Diaplikasikan => pembiayaan proyek

Mengembalikan modal bank Skema Musyarakah 60% 40% Laba 70 % 30 % Mitra syirkah Shahibul maal 1 Shahibul mal 2 Kemitraan usaha Rugi 70% 30% Menerima pengembalian modal dari mitra Mengembalikan modal bank

Prinsip jual beli - Murabahah Akad jual beli antara bank dengan nasabah Bank membeli barang (yang diperlukan nasabah) dan menjual kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan yang disepakti Aplikasi => dapat diterapkan untuk barang konsumsi maupun produksi

Prinsip jual beli – Salam Akad jual beli barang pesanan (muslam fiih) antara pembeli (muslam) dengan penjual (muslam ilaih) Spesifikasi (jenis, macam ukuran, jumlah, mutu) dan harga barang disepakati diawal akad dan pembayaran dilakukan dimuka secara penuh Apabila bank bertindak sebagai pembeli, kemudian memesan kepada pihak lain untuk menyediakan barang => salam Paralel Diaplikasikan => produksi agribisnis atau industri sejenis lainnya

Prinsip jual beli – Istishna Akad jual beli (mashnu’) antara pemesan (mustashni’) dengan penerima pesanan (shani) Spesifikasi (jenis, macam, ukuran, mutu dan jumlah) dan harga barang pesanan disepakati diawal akad dengan pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan (dimuka, cicilan dan dibelakang) Apabila bank bertindak sebagai shani kemudian menunjuk pihak lain untuk membuat barang => Istishna Paralel Diaplikasikan => manufaktur, industri kecil – menengah dan konstruksi

Prinsip Sewa – Ijarah & IMBT Akad sewa menyewa barang antara bank (muaajir) dengan penyewa (mustajir). Setelah masa sewa berakhir barang sewaan dikembalikan kepada muaajir Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik Akad sewa menyewa barang antara bank (muaajir) dengan penyewa (mustajir) yang diikuti janji bahwa pada saat yang ditentukan kepemilikan barang sewaan akan berpindah kepada mustajir

Rahn Akad penyerahan barang / harta (marhun) dari nasabah (rahin) kepada bank (murtahin) sebagai jaminan sebagian atau seluruh hutang Rahnu bisa sebagai pelengkap (akad atas collateral) dan bisa sebagai produk sendiri (jasa gadai syari’ah) Wakalah Akad pemberian kuasa dari pemberi kuasa (muwakil) kepada penerima kuasa (wakil) untuk melaksanakan suatu tugas (taukil) atas nama pemberi kuasa

Kafalah Akad pemberian jaminan (makful alaih) yang diberikan satu pihak kepada pihak lain dimana pemberi jaminan (kafiil) bertanggung jawab atas pembayaran kembali suatu hutang yang menjadi hak penerima jaminan (makful) Sering digunakan untuk transaksi sejenis Bank Garansi Sharf Akad jual beli suatu valuta dengan valuta lainnya

Hawalah (anjak piutang) Akad perpindahan piutang nasabah (muhil) kepada bank (muhal ‘alaih) dari nasabah lain (muhal) Muhil minta muhal ‘alaih untuk membayar terlebih dahulu piutang yang timbul dari jual beli Pada saat piutang jatuh tempo => muhal akan membayar ke muhal ‘alaih Muhal ‘alaih memperoleh imbalan sebagai jasa pemindahan

Produk penyaluran dana No Produk Prinsip syariah 1 Pembiayaan modal kerja Mudharabah, Musyarakah 2 Pembiayaan proyek Mudharabah, musyarakah 3 Pengadaan barang investasi (jual beli barang) Murabahah 4 Produksi agribisnis / sejenis Salam, salam paralel 5 Manufactur, kontruksi Istishna, Istishna Paralel 6 Penyertaan Musyarakah 7 Leter of Credit - Ekspor (pembiayaan ekspor) Mudharabah, musyarakah, murabahah (Al-Ba’I) 8 LC - Impor Murabahah, Salam / Istishna dan Murabahah, Mudharabah 9 Surat berharga (Obligasi) Mudharabah, Ijarah

Produk jasa perbankan No Produk Prinsip syariah 1 Dana Talangan dan Talangan Haji Qardh 2 Anjak piutang Hiwalah 3 Transfer, inkaso, kliring Wakalah 4 Pinjaman sosial Qardhul Hasan 5 Safe deposit Wadi’ah Amanah, Ijarah (sewa) 6 Penukaran valas (bank notes) Sharf 7 Gadai (jaminan) Rahn 8 Pay roll Ujrah, wakalah 9 Bank garansi Kafalah

Fungsi Sosial Penyaluran Dana Zakat Penyaluran dana kebajikan Qardhul hasan Santunan kebajikan Pengeluaran sosial lainnya