KEMENTERIAN DALAM NEGERI RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENYELESAIAN PEREKAMAN e-KTP DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : DIRJEN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL SEMARANG, 19 SEPTEMBER 2013 1
PERKEMBANGAN PELAKSANAAN E-KTP 1 Untuk Provinsi Jawa Tengah, dari 34.674.870 penduduk dan 26.293.408 wajib KTP, yang telah melakukan perekaman e-KTP sejumlah 22.221.446 jiwa sehingga wajib KTP yang belum melakukan perekaman masih tersisa sejumlah 4.071.962 jiwa. 2 Dalam kesempatan ini kami sangat mengharapkan kesungguhan para Bupati/Walikota di bawah koordinasi Gubernur agar sisa perekaman tersebut bisa segera diselesaikan paling lambat bulan Desember 2013.
Bagi Kabupaten/Kota yang perekaman wajib KTP-nya sudah hampir selesai, maka perekamannya dikembangkan bagi penduduk yang berumur dibawah 17 tahun secara bertahap dengan tetap memprioritaskan perekaman bagi wajib KTP. 3
UPAYA DAN STRATEGI YANG HARUS DILAKUKAN UNTUK MEMAKSIMALKAN PEREKAMAN E-KTP ANTARA LAIN : Perekaman dengan pola jemput bola dengan menggunakan alat perekaman mobile (offline) ke pusat-pusat aktifitas penduduk seperti, Perguruan Tinggi, SLTA, Pesantren, Perusahaan-Perusahaan, Tempat Ibadah, Markas/Asrama TNI/Polri, Mall, Apartemen, dll. b Bagi daerah/kecamatan yang pelayanan secara online jumlahnya sudah relatif kecil, maka peralatan statisnya dapat diperankan untuk perekaman mobile.
Lanjutan......... Upaya dan strategi yang harus dilakukan untuk memaksimalkan perekaman e-KTP antara lain : Untuk memfasilitasi kelancaran pelaksanaan penyelesaian perekaman e-KTP di Jawa Tengah ini, saya juga sudah menekankan kepada jajaran Korwil II untuk lebih banyak turun ke lapangan yang sudah dibagi per-Kabupaten/Kota. Khusus untuk Jawa Tengah, permintaan saya melalui forum ini agar ditindaklanjuti bersama-sama antara Pemerintah Daerah dengan Korwil Jawa Tengah. Saya sudah mendapatkan laporan dari Korwil II bahwa untuk percepatan perekaman Jawa Tengah ini, Korwil telah memberikan tambahan pinjaman peralatan perekaman e-KTP sejumlah 8 set dan tambahan operator sejumlah 20 orang.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI TERIMA KASIH 6