Faktor Self Assesment GCG Mata Kuliah : Manajemen Resiko Bank Syariah Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M.M.   Disusun oleh: Muhammad Ramdhan (2013730021)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
GCG BASED CONTINUOUS IMPROVEMENT (GBCI)
Advertisements

Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Good Corporate Governance*
Bab 8. Manajemen Risiko Bank Syariah
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Board Committee Roles and Responsibilities. Relevance of Board Committees  The establishment of board committees can bring more focus to the board’s.
Good Corporate Governance PT XXXXXXX (Persero)
Komite Audit. Perkembangan Keberadaan Komite Audit  Abad ke-19  Inggris  1939: NYSE mengusulkan pembentukan komite audit  1978: menjadi persyaratan.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PERSEPEKTIF TEORI AGENSI
Board Committee Roles and Responsibilities. Relevance of Board Committees  The establishment of board committees can bring more focus to the board’s.
METODE GCG ASSEMENT & SELF ASSEMENT
PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE
KUNCI KEBERHASILAN PENERAPAN GCG (GOOD COORPORATE GOVERNANCE)
CORPORATE GOVERNANCE BY SUYATMI.
Mata Kuliah : CSI 402 , IT Governance
TANGUNG JAWAB SOSIAL KORPORATE (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)
IMPLEMENTASI STRATEGI: COORPORATE GOVERNANCE
Corporate Social Responsibility
Disusun Oleh: ICE TINCE
PEMAHAMAN GCG MELALUI 5W + 1H WHAT WHY WHERE WHEN WHO HOW.
SOSIALISASI PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) PT PENGERUKAN INDONESIA Disajikan oleh: Yasarman (Sekretaris Perusahaan dan Hukum) Zulfa Irawan.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Penerapan Manajemen Risiko
Etika Bisnis dan Konsep Good Corporate Governance (GCG)
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
Good Corporate Governance
Organisasi Manajemen Risiko
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Good Corporate Governance
CAMEL, CAMELS & RBBR Mata Kuliah : Manajemen Resiko Bank Syariah Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M.M.   Disusun oleh: Muhammad Ramdhan ( )
RESIKO NEXT.
G o o d C o r p o r a t e G o v e r n a n c e ( G C G )
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
GCG (Good Corporate Governance)
Yuni Mustika .S ( ) Astri Tia Anggini ( )
GOOD CORPORATE GOVERNANCE PERTEMUAN 1
Kelompok 6 : Kurniawati ( ) Siti Endang P. ( )
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Good Corporate Governance
Good Corporate Governance (GCG), Power dan Politik
PROFIL RESIKO Mata Kuliah : Manajemen Resiko Bank Syariah Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M.M.   Disusun oleh: Muhammad Ramdhan ( ) Yuyun.
GCG BASED CONTINUOUS IMPROVEMENT (GBCI)
GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)
Manajemen Pelayanan Rumah Sakit
Disusun oleh kelompok 1:
MANAJEMEN RESIKO BANK SYARIAH
Withdrawal risk Mata Kuliah : Manajemen Resiko Bank Syariah Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M.M.   Disusun oleh: Muhammad Ramdhan ( )
KUNCI KEBERHASILAN PENERAPAN GCG (GOOD COORPORATE GOVERNANCE)
Disusun Oleh: Kelompok 8
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Metodologi Assessment GCG
Tinjauan Prinsip-Prinsip Corporate Governance
SELF ASSESMENT PELAKSANAAN GCG
etika dalam organisasi
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank: Permodalan/ Capital
Risiko Operasional Mata Kuliah : Manajemen Resiko Bank Syariah Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M.M.   Disusun oleh: Muhammad Ramdhan ( )
PROFIL RESIKO Mata Kuliah : Manajemen Resiko Bank Syariah Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M.M.   Disusun oleh: Muhammad Ramdhan ( ) Yuyun.
Good Corporate Governance (GCG)
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS ESA UNGGUL
Pelaksanaan GCG yang memenuhi prinsip Transparancy, Accountability, Responsibility, Indepedency, dan Fairness (TARIF) Mata Kuliah : Manajemen Resiko.
Kelompok 9 Elvia Cahya ( ) Ratih Kuntari Dewi ( )
Perbandingan Profil Resiko Bank Mega Syariah dan Bank Mega Konvensional (Periode ) Mata Kuliah : Manajemen Resiko Bank Syariah Dosen Pengampu:
05 Etika Bisnis dan Profesi Good Corporate Governance
Board Committee Roles and Responsibilities
PT Pegadaian (Persero)
PERATURAN BANK INDONESIA TENTANG PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
GOOD CORPORATE GOVERNANCE PERTEMUAN 1
Pengertian Tata Kelola Perusahaan
Good Corporate Governance
MANAJEMEN RISIKO KORPORASI (ERM)
Transcript presentasi:

Faktor Self Assesment GCG Mata Kuliah : Manajemen Resiko Bank Syariah Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M.M.   Disusun oleh: Muhammad Ramdhan (2013730021) Yuyun Andriani (20130730024) Amin Mahfud (201307300010) Vera Septinawati (20130730254) Arini Leviani S.W (20130730259)

Pengertian GCG menurut PBI nomor 8/4/PBI/2006 tentang pelaksanaan GCG bagi bank umum adalah “Good Corporate Governance adalah suatu tata kelola Bank yang menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness)”. Pelaksanaan GCG pada bank syariah diatur pada PBI Nomor 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Tujuan dan Manfaat Good Corporate Governance Menurut Siswanto Sutojo dan E. John Aldridge (2005:5-6), Good corporate governance mempunyai lima macam tujuan utama. Kelima tujuan tersebut adalah sebagai berikut. Melindungi hak dan kepentingan pemegang saham. Melindungi hak dan kepentingan para anggota the stakeholders nonpemegang saham. Meningkatkan nilai perusahaan dan para pemegang saham. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja Dewan Pengurus atau Board of Directors dan manajemen perusahaan, dan Meningkatkan mutu hubungan Board of Directors dengan manajemen senior perusahaan.

Kewajiban Self Assesment PBI nomor 8/14/PBI/2006 menyebutkan bahwa setiap bank  wajib menerapkan GCG, termasuk melakukan self-assessment dan menyampaikan laporan pelaksanaan GCG. Tata cara penilaian secara self-assesment tersebut adalah sebagai berikut: Menetapkan Nilai Peringkat per Faktor, dengan melakukan Analisis Self Assessment dengan cara membandingkan Tujuan dan Kriteria/Indikator yang telah ditetapkan dengan kondisi Bank yang sebenarnya; Menetapkan Nilai Komposit hasil self assessment , dengan cara membobot seluruh Faktor, menjumlahkannya dan selanjutnya memberikan Predikat Kompositnya; (c) Dalam penetapan Predikat, perlu diperhatikan batasan berikut : (1) Apabila dalam penilaian seluruh Faktor terdapat Faktor dengan Nilai Peringkat 5, maka Predikat Komposit tertinggi yang dapat dicapai Bank adalah ”Cukup Baik” dan (2) Apabila dalam penilaian seluruh Faktor terdapat Faktor dengan Nilai Peringkat 4, maka Predikat Komposit tertinggi yang dapat dicapai Bank adalah ”Baik”.

11 Faktor Penilaian Pelaksanaan GCG yaitu: 1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dewan komisaris 2. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab direksi 3. Kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite 4. Penanganan benturan kepentingan 5. Penerapan fungsi kepatuhan bank 6. Penerapan fungsi audit intern 7. Fungsi audit ekstren 8. Penerapan manajemen risiko termasuk sistem pengendalian intern 9. Penyediaan dana kepada related partner dan penyediaan dana besar 10. Transparansi keuangan dan non keuangan bank, laporan pelaksanaan GCG dan laporan internal 11. Rencana strategis bank 11 Faktor Penilaian Pelaksanaan GCG yaitu:

Definisi Peringkat : Peringkat 1 Peringkat 2 Peringkat 3 Peringkat 4 Mencerminkan Manajemen Bank telah melakukan penerapan Good Corporate Governance  yang secara umum  baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang memadai atas prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Apabila terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance,  maka secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan tindakan normal oleh manajemen Bank. Peringkat 1 Mencerminkan Manajemen Bank telah melakukan penerapan Good Corporate Governance  yang secara umum  sangat baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang sangat memadai atas prinsip-prinsip  Good Corporate Governance. Apabila terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance, maka secara umum kelemahan tersebut tidak signifikan dan dapat segera dilakukan perbaikan oleh manajemen Bank. Definisi Peringkat : Peringkat 3 Mencerminkan Manajemen Bank telah melakukan penerapan Good Corporate Governance  yang secara umum  cukup baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang cukup memadai atas  prinsip-prinsip  Good Corporate Governance. Apabila terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance, maka secara umum kelemahan tersebut cukup signifikan dan memerlukan perhatian yang cukup dari manajemen Bank Peringkat 1 Peringkat 2 Peringkat 3 Peringkat 4 Peringkat 5 Peringkat 4 Mencerminkan Manajemen Bank telah melakukan penerapan Good Corporate Governance  yang secara umum  kurang baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang kurang memadai atas prinsip-prinsip  Good Corporate Governance. Terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance, maka secara umum kelemahan tersebut signifikan dan memerlukan perbaikan yang menyeluruh oleh manajemen Bank Peringkat 5 Mencerminkan Manajemen Bank telah melakukan penerapan Good Corporate Governance   yang secara umum  tidak baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang tidak memadai atas prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Kelemahan dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance,  maka secara umum kelemahan tersebut sangat signifikan dan sulit untuk diperbaiki oleh manajemen Bank.

Tata cara penilaian secara self-assesment tersebut adalah sebagai berikut: Menetapkan Nilai Peringkat per Faktor, dengan melakukan Analisis Self Assessment dengan cara membandingkan Tujuan dan Kriteria/Indikator yang telah ditetapkan dengan kondisi Bank yang sebenarnya; Menetapkan Nilai Komposit hasil self assessment , dengan cara membobot seluruh Faktor, menjumlahkannya dan selanjutnya memberikan Predikat Kompositnya; (c) Dalam penetapan Predikat, perlu diperhatikan batasan berikut : (1) Apabila dalam penilaian seluruh Faktor terdapat Faktor dengan Nilai Peringkat 5, maka Predikat Komposit tertinggi yang dapat dicapai Bank adalah ”Cukup Baik” dan (2) Apabila dalam penilaian seluruh Faktor terdapat Faktor dengan Nilai Peringkat 4, maka Predikat Komposit tertinggi yang dapat dicapai Bank adalah ”Baik”.

Penerapan 5 prinsip dasar GCG Transparansi Akuntabilitas Pertanggungjawaban Independensi kewajaran

Penilaian Faktor GCG Penilaian faktor GCG merupakan penilaian terhadap kualitas manajemen bank atas pelaksanaan prinsip GCG, dengan memperhatikan signifikansi atau materiallitas suatu permasalahan terhadap penerapan GCG pada bank secara keseluruhan, sesuai skala, karakteristik dan kompleksitas usaha bank. penilaian tersebut dikelompokkan dalam suatu governance syistem yang terdiri dari 3 aspek governance yaitu gonernanve stucture, governance process, dan governance outcome

governance structure yang bertujuan untuk menilai kecukupan struktur dan infrastruktur governance process yang bertujuan untuk menilai efektifitas proses pelaksanaan prinsip GCG yang didukung oleh kecukupan struktur dan infrastruktur governance outcome yang bertujuan untuk menilai kualitas outcome yang memenuhi harapan stakeholder