STANDAR KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Drs. H.SYAFRUDDIN AMIR, MM
Advertisements

KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
KUALIFIKASI AKADEMIK GURU
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU (PERMEN DIKNAS N0:16 TH 2007) DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
STANDAR KOMPETENSI GURU
Tim Fasilitator PEKERTI dan AA Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah
PENGARUH KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA
SELAMAT MENGIKUTI TOT PENYUSUNAN PUBLIKASI ILMIAH
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK 12/18/ PROSES PENDIDIKAN sbg INTERAKSI SOSIAL 12/18/2014Designed by Kuntjojo, UNP Kediri2 PENDIDIK PESERTA DIDIK PESERTA.
Prof. Dr. Hj. Rahayu Kariadinata,M.Pd Drs. Firmansyah Noor, M.Pd.
STANDAR KOMPETENSI GURU
Prof. Dr. Hj. Rahayu Kariadinata,M.Pd Drs. Firmansyah Noor, M.Pd.
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
GURU IDEAL (PROFESIONAL)
GLOBAL,PROGRESSIVE’n INOVATIVE TEACHERS HUBUNGANNYA DENGAN KOMPETENSI GURU Abd kohar m. Pengawas Sekolah ASSALAMUALIKUM WR WB.
STANDAR KOMPETENSI GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
MEMPERSEmBAHKAN.
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF.
GURU DAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUATU PROFESI
PERAN DAN FUNGSI GURU PEMBIMBING KHUSUS (GPK)
1 Oleh Drs. Lamijan, S.H., M.Si Tim Fasilitator PEKERTI dan AA Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah Salatiga, Juni 2013 LAMIJAN.
Curicullum Vitae. Curicullum Vitae Desain dan Strategi Pembelajaran Drs. Dwi Purnomo, M.Pd. NIP: Tlp: /
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
PERLINDUNGAN PROFESI GURU DAN SISWA
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Standar Proses Pendidikan
Pengembangan Profesi dan Karir serta Kesamaan Hak atas Pengembangan
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
KOMPETENSI GURU Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen.
Bab 9 Usaha-usaha Pengembangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik
BAB II Kompetensi Kepribadian Sosial dan Profesi Guru
Pembinaan Kompetensi Mengajar Biologi
1. Mengenal karakteristik peserta didik
Kompetensi dalam Pembelajaran
STANDAR KOMPETENSI GURU
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
STANDAR KOMPETENSI GURU
Pembinaan Kompetensi Mengajar
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
PENINGKATAN KUALITAS PROFESIONALISME DOSEN
STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU
GURU DAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUATU PROFESI
SISTEM PEMBINAAN PROFESIONAL
Dirjen Pendis Kemenag RI
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
PENGEM-BANGAN KARIR GURU
KOMPETENsi guru 04 Selama Perkuliahan Berlangsung,
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PROFESI KEPENDIDIKAN Nama kelompok: Welly Juli Ariesta Nita Triana
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
INDIKATOR KOMPETENSI GURU BY. MOH. YANI S.Ag,MM,M.PdI
INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU KELAS & MAPEL LAMPIRAN 1.
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan.
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
profil guru yang ideal dengan pendekatan psikologis
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
STANDAR KOMPETENSI GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Analisis Instrumen PKG PAI
N a m a: Dra. NINIK SRI WIDAYATI,M.Pd Jabatan: Widyaiswara Madya Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda / IV c Spesialisasi: Pendidikan Kimia Instansi:
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

STANDAR KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 16 tahun 2007

KOMPETENSI GURU Kompetensi Pedagodik Kompetensi Kepribadian Kompetensi Sosial Kompetensi Profesional

KOMPETENSI PEDAGOGIK Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Kompetensi Kepribadian Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

Kompetensi Sosial Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

Kompetensi Profesional Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.