PENINGKATAN KUALITAS PROFESIONALISME DOSEN oleh: Drs. H. Syafruddin Amir, MM (Ketua P2M STAI Syamsul ‘Ulum) Disampaikan pada: Lokakarya Manajemen Mutu dan Pengelolaan administrasi STAI-STISIP Syamsul ‘Ulum File dapat diunduh pada alamat: www.rumahpendidikan.wordpress.com
Pengertian Profesi: sebagai suatu pekerjaan yang didasarkan atas studi intelektual dan latihan yang khusus;tujuannya untuk menyediakan pelayanan keterampilan atau advis yang laijn dengan bayaran atau upah tertentu. (Voumer & Mills dalam Peter Jervis,1983:21) Profesi adalah suatu keterampilan yang dalam prakteknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian atau ilmu pengetahuan (Cogan dalam Peter Jervis, 1982:21)
Konsep Dasar Profesi Secara Etimologis, Profesi berasal dari bahasa inggris “profession”, bahasa latin “proferus”, yang berarti mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan.(Sanusi, 1991:18) Suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi dalam lineral arts atau science dan biasanya meliputi pekerjaan mental yang ditunjang oleh pekerjaan mental yang ditunjang oleh kepribadian dan sikap professional. (Webter’s New World Dictionary)
Conclussion Dengan demikian tidak semua pekerjaan dapat disebut suatu profesi Hanya pekerjaan yang memiliki ciri-ciri tertentu yang dapat dikatakan profesi
Ciri-ciri Profesi Memiliki kualifikasi ilmu pengetahuan dan keterampilan secara khusus yang tinggi; Memberikan jasa intelektual yang khas dalam masyarakat; Memilki kewenangan intelektual yang khas dalam masyarakat; Memiliki kode etik tertentu; Memiliki asosiasi professional.
Strategi Peningkatan Profesionalisme Dosen Pelatihan Manajemen performance anggota profesi Pengembangan Karir Peningkatan Kesejahteraan
Profesi Pendidikan Dalam Konteks Kekinian Profesi Dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu. Dosen sebagai jabatan profesi dituntut harus memiliki tiga modal utama: kualifikasi akademis, kompetensi, dan sertifikasi.
PROFESIONALISME DOSEN KUALIFIKASI AKADEMIK AKADEMIK PROFESIONALISME DOSEN SERTIFIKASI
DOSEN D2: S1/D4 DOSEN S1/D4: MAGISTER KUALIFIKASI AKADEMIK DOSEN DOSEN PPS: DOKTOR
K. SOSIAL K. PEDAGOGIK KOMPETENSI DOSEN K. KEPRIBADIAN K. PROFESIONAL
Cakupan Kompetensi Dosen (1) Aspek potensi peserta didik; (2) teori belajar & pembelajaran, strategi, kompetensi & isi, dan merancang pembelajaran; (3) menata latar & pelaksanaan; (4) asesmen proses & hasil; (5) pengembangan akademik & non akademik PEDAGOGIK UU No. 14 Th. 2005 PP No. 19 Th. 2005 Pemahaman Mahasiswa, perancangan, pelaksanaan, & evaluasi pembelajaran KEPRIBADIAN Kode Etik Dosen 1989 (1) Norma hokum & social, rasa bangga, konsisten dgn norma; (2) mandiri & etos kerja; (3) berpengaruh positif & disegani; (4) norma religius & diteladani; (5) jujur. Mantap & stabil, Dewasa, Arif, Berwibawa, Akhlak Mulia Menguasai Keilmuan bidang studi, dan langkah kajian kritis pendalaman isi bidang studi PROFESIONAL UU No. 14 Th. 2005 Pasal 1 Ayat 1 (1) paham materi, struktur, konsep, metode keilmuan yang menaungi, menerapkan dlm kehidupan sehari-hari; (2) metode pengembangan ilmu, telaah kritis, kreatif dan inovatif terhadap bidang studi SOSIAL UU SPN No. 20/2003 Pasal 4 Ayat 1 Komunikasi dan bergaul dgn mahasiswa, kolega, dan masyarakat Menarik, empati, kolaboratif, suka menolong, menjadi panutan, komunikatif, kooperatif
Kompetensi Utuh Profesi Dosen PENGENALAN MAHASISWA PENGUASAAN BAHAN AJAR PENGENALAN HASIL EVALUASI PENGUASAAN PEMBELAJARAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL
Kompetensi Utuh Profesi Dosen 5. Mengembangkan kemampuan professional secara berkelanjutan 1. Mengenal secara mendalam mahasiswa yang hendak dilayani 2. Menguasai bidang ilmu sumber bahan ajar baik dari segi: 2.a. Menguasai disciplinary content knowledge 4. Menggunakan hasil asesmen proses dan hasil pembelajaran untuk perbaikan pengelolaan pembelajaran secara berkelanjutan 5 1 4 2a 2.b. Menguasai pedagogic content knowledge 3c 2b 3.c. Melakukan asesmen proses dan hasil pembelajaran 3b 3a 3. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik yang mencakup: 3.a. perancangan program pembelajaran berdasarkan serentetan keputusan situasional 3.b. Implementasi program pembelajaran termasuk mid-course adjustments berdasarkan on-going transactional decisions berhubungan dengan reaksi unik dari mahasiswa terhadap tindakan dosen
Kompetensi Profesional Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yangmendukung mata kuliah yang diampu Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata kuliah yang diampu Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri
Kompetensi Pedagogik Menguasai karakteristik mahasiswa dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata kuliah yang diampu. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. Memfasilitasi pengembangan potensi mahasiswa. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kwalitas pembelajaran.
Kompetensi Kepribadian Bertindak sesuai norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi mahasiswa dan masyarakat. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. Menunjukan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi dosen, dan rasa percaya diri. Menjunjung tinggi kode etik dan profesi dosen. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif.
Kompetensi Sosial Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama dosen, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. Beradaptasi di tempat bertugas yang memiliki keragaman sosial budaya. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain.
POLA PIKIR YANG KOMPETITIF Karakteristik yang menghambat kemajuan Karakteristik yang cenderung kepada kemajuan 1. Pribadi, lembaga, pendidikan yang dilindungi 1. Globalisasi dan kompetisi 2. Fokus pada makro 2. Fokus pada mikro 3. Akses kepada pemimpin 3. Produktif-Mandiri 4. Fokus pada modal fisik/keuangan 4. Fokus pada SDM 5. Organisasi yang hierarkis dan kaku 5. Organisasi Meritokratis yang fleksibel
6. Pengelolaan Pendanaan Neraca 6. Pengelolaan Pendanaan yang fleksibel 7. Tergantung pada partner 7. Strategi Migrasi 8. Pedekatan Reaktif 8. Pedekatan Proaktif 9. Pemerintah sebagai perancang strategi tertinggi 9. Visi yang dianut bersama dan kolaboratif 10. Pendistribusian kembali kekayaan 10. Penciptaan kekayaan 11. Paternalistik 11. Inovasi
TERIMA KASIH