Keprotokolan & Tata Cara P A

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RANCANGAN PERMENDAGRI TENTANG PELANTIKAN PEJABAT STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KEMENDAGRI DAN PEMERINTAH DAERAH DR. Drs. A. Fatoni, M.Si. Disampaikan.
Advertisements

KELOMPOK III Nama anggota : Dika fauziah Lusi nurmalasari Rio imam w.
SOSIALISASI PELAKSANAAN SISTEM PERJALANAN DINAS DI KABUPATEN SUKOHARJO Sesuai Perbup No : 59 Tahun 2011 Sukoharjo, 29 Februari 2012.
PEMANTAPAN PRAKTEK MC Dharma Wanita Persatuan
Pengantar Mata Kuliah MC (Master of Ceremony) dan Keprotokoleran
PROTOKOLER Sejarah dan Perkembangannya Disampaikan dalam :
HUKUM TATA NEGARA HTN PADA DASARNYA ADALAH PERATURAN – PERATURAN YANG MENGATUR ORGANISASI NEGARA DARI TINGKAT ATAS SAMPAI BAWAH,STRUKTUR, TUGAS, DAN WEWENANG.
MANAJEMEN KEPROTOKOLAN
Nama : EDY PURWANTO TTL : Mantaren, 06 April 1965 Agama : Islam
TATA CARA MAKAN INTERNASIONAL (modul 13)
salam sejahtera untuk kita semua
Materi Ke-14: MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
TEKNIK DAN PRAKTEK PEMBAWA ACARA
TEKNIK MENYUSUN KEPUTUSAN
Tata Upacara Bendera di Sekolah Tata Upacara Bendera di Sekolah
PRAKUALIFIKASI Prakualifikasi adalah proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari penyedia barang/jasa.
KEWENANGAN PENANDATANGAN TATA NASKAH DINAS Muchamad Ali Safa’at
FORMAT PEMBINAAN DAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
TEKNIK MENYUSUN KEPUTUSAN
Materi Keprotokolan Disampaikan pada:
Lembaga Kepresidenan di Indonesia
P E M B E R H E N T I A N PEGAWAI NEGERI SIPIL.
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP
Kewenangan Keputusan KPU Provinsi/KIP Aceh ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh; Keputusan KPU/KIP Kabupaten/Kota ditandatangani oleh Ketua.
KEPROTOKOLAN.
TRAING OF TRAINER (TOT) TRAINER DAN CO. TRAINER UPT
PENDAHULUAN Penyempurnaan :
MEMBAWAKAN ACARA.
TATA CARA MAKAN INTERNASIONAL (modul 13)
Tata Cara Penggunaan Lambang Negara Garuda Pancasila
Oleh : Drs. H. Masrawan, M.Ag Kepala Bagian Tata Usaha
KEPROTOKOLAN TATA TEMPAT, TATA UPACARA DAN TATA PENGHORMATAN
TEKNIK MENYUSUN KEPUTUSAN
KEWENANGAN GUBERNUR DALAM PERESMIAN PEMBERHENTIAN DAN PENGGANTIAN ANTARWAKTU ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA.
WEDDING MC ( Pembawa Acara Resepsi Pernikahan).
KEPROTOKOLAN.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 9 TAHUN 2010 TENTANG KEPROTOKOLAN by LUKMAN HAKIM.
Pengelolaan Instalasi Komputer
MC Public Speaker  orang yang berbicara di depan publik
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
Management Office Administration & Procedure
Pelepasan Kontingen Olimpiade Brawijaya 2015 Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya ======================================= Pelepasan.
ETIKA PERGAULAN.
Manajemen Sumberdaya Aparatur
TEKNIK mc.
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
PELAYANAN PROTOKOL Pejabat negara Pejabat pemerintah Tokoh masyarakat.
MENGENAL KEPROTOKOLAN PEMDA
RAKORDA TIK XII DI KABUPATEN NGADA, BAJAWA
Manajemen Sumberdaya Aparatur
Materi Pengantar Administrasi Perkantoran
Modern Office Administration
Kekuasaan Presiden (di Indonesia)
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
KEPROTOKOLAN (Berdasarkan UU No. 9 Tahun 2010)
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
KULIAH HUBUNGAN INTERNASIONAL
MEMBAWAKAN ACARA.
KEPROTOKOLAN.
ETIKA PERGAULAN. Etika pergaulan  ketentuan sopan santun yang dipakai oleh manusia untuk saling bergaul. Maksud dari etika pergaulan  untuk membuat.
PROTOKOL DAN ETIKET DALAM PENGURUSAN MAJLIS
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
Protocoll(um) (Latin)
LEMBAGA NEGARA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK
Manajemen keProtokolan perguruan tinggi lldikti wilayah vI JATENG
Manajemen keProtokolan perguruan tinggi lldikti wilayah vI JATENG
LLDIKTI-VI.
Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Ratih Widyastuti SPsi – Kepala Subbag UPT Humas UNNES.
PROTOKOL UPACARA AKDEMIK
“MEKANISME PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN TERPILIH HASIL PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2019” Disampaikan Oleh.
Transcript presentasi:

Keprotokolan & Tata Cara P A

TATA RUANG Pengaturan ruangan (classroom, teater, conference, dsb). Lambang negara, bendera, gambar Presiden dan Wakil Presiden. Meja, kursi, dan podium. Tata cahaya. Tata suara. Dekorasi. Perlengkapan upacara (sirine, gong, prasasti, dll).

TATA TEMPAT Adalah norma yang berlaku dalamhal tata tempat duduk para pejabat yang didasarkan atas kedudukannya dalam ketatanegaraan, kedudukan administratif / struktural dan kedudukan sosialnya. Tata tempat duduk. Tata urutan memasuki kendaraan. Tata urutankedatangan dan kepergian / pulang.

TATA UPACARA Adalah tata urutan kegiatan, yaitu bagaiamana acara harus dilaksanakan sesuai jenis aktivitasnya. Yang perlu diperhatikan adalah: jenis kegiatan bahasa pengantar materi aktivitas menyusun acara dengan urutan yang benar menyiapkan personil yang terlibat dalam suatu acara menetapkan urutan dan menghubungi yang akan memberikan sanbutan sesuai jenjang jabatannya, pejabat tertinggi memberikan sambutan terakhir.

TATA BUSANA Menetapkan pakaian yang harus dikenakan pada suatu kegiatan protokoler baik oleh para pejabat / undangan maupun petugas pelaksana kegiatan.

TATA WARKAT Penataan administrasi surat menyurat dan undangan yang berkaitan langsung dengan acara yang dilaksanakan.

CARA MENGATUR / MENETAPKAN TEMPAT DUDUK TAMU / PEJABAT VIP 1. Menetapkan jumlah tamu / pejabat VIP 2. Menentukan ranking tamu / VIP dari yg tertinggi sampai terendah dan memberi nomor urut (1,2,3, dst) 3. Menetapkan tempat duduk sesuai rumus / atauran yang berlaku yaitu orang paling utama mempunyai urutan / nomor pertama, dst.

TATA URUTAN MEMASUKIKENDARAAN A. Pesawat Udara: seorang yg paling utama masuk pesawat paling akhir. Saat turun mendahului / turun pertama. B. Kapal Laut: orang paling utama naik dulu, saat turun paling dahulu pula. C. Kereta Api/Mobil: orang paling utama baik saat naik ataupun saatturun mendahului / terlebih dulu. D. Orang yang utama duduk di tempat sebelah kanan, sedangkan berikutnya di sebelah kirinya.

TATA URUTANKEDATANGAN DANKEPERGIAN / PULANG Pedoman umum yg berlaku dan perlu diingat adalah: dalam peristiwa resmi, orang yang paling utama beserta rombongan selalu d atang paling akhir, dan apabila akan meinggalkan ruangan paling dahulu. Oleh karena itu perlu disediakan ruang transit atau ruang tunggu sebelum acara siap dimulai.

TATA URUTAN MEMBERIKAN SAMBUTAN Urutan dalam memberikan sambutan dalam acara resmi adalah dimulai dari yang terendah tingkat kedudukan / jabatannya dan yang terakhir yang tertinggi / paling utama.

JAJAR KEHORMATAN 1. Orang yg paling dihormati harus datang dr arah sebelah kanan dr pejabat yg menyambut. 2. Apabila orang yg paling dihormati adalah yg menyambut tamu, maka tamu akan datang dr sebelah kiri. 3. Tata urutan dlm jajar kehormatan untuk penerimaan yaitu orang yang paling utama adalah yg menjabat tangan / menyambut pertama kali dan seterusnya sesuai dgn urutannya. 4. Tata urutan dlm jajar kehormatan untuk pelepasan yaitu orang yg paling utama adalah yg menjabat tangan / melepas paling akhir.

THANX