Pajak Internasional: Latar Belakang dan Tujuan Pertemuan 1

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KONSEP DASAR AKUNTANSI PAJAK
Advertisements

HUKUM PAJAK INTERNATIONAL
Nama: Nova Al- Muhdor NIM: Class: B
Oleh: Ary Prastono Widjaja
Perencanaan Pajak Internasional
2. Arus Dana Internasional
INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER
Perencanaan Pajak Internasional
Perencanaan Pajak Internasional
PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan benar!
Transaksi Penghasilan dan Pajak dengan Valuta Asing Pertemuan 11
TAX PRINCIPLE (DASAR-DASAR PERPAJAKAN).
Kredit Pajak Luar Negeri Pertemuan 5
Pertemuan 13 Hukum Pajak Internasional Matakuliah: J0622 / Pengantar Hukum Pajak Tahun: 2005 Versi: 1 / 1.
KEBIJAKAN EKONOMI MAKRO DAN MIKRO Eny Lia purwandari A
Teori Makro Ekonomi Perekonomian Terbuka
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
KANTOR WILAYAH DJP JAWA BARAT I GEDUNG BPP API JAWA BARAT, 10 FEBRUARI 2010 PAJAK PERTAMBAHAN NILAI.
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-14 JULIUS HARDJONO
INTERNATIONAL ECONOMICS
HUKUM INVESTASI dan PENANAMAN MODAL
Pertemuan 23 – 24 Perdagangan Internasional
PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
GLOBALISASI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Pajak Berganda Internasional
Pertemuan 7 Penghitungan Pendapatan Nasional
ARUS PERPUTARAN EKONOMI
Konsep Dasar Ekonomi Makro
Aspek Pajak Internasional dalam UU PPh Indonesia Pertemuan 3
Yurisdiksi Pemajakan dan Hukum Pajak Internasional
Gambaran Umum Ekonomi Internasional
Latar Belakang Perpajakan Internasional
Pertemuan 2 Pertumbuhan dan perubahan struktur Ekonomi
1 PENDAHULUAN.
AKUNTANSI INTERNASIONAL
BISNIS DAN PEMASARAN INTERNASIONAL
PENENTUAN HARGA TRANSFER
Teori Makro Ekonomi Perekonomian Terbuka
PERDAGANGAN INTERNATIONAL
SUBYEK PAJAK Adalah Semua manusia yang lahir dengan status kewarganegaraannya ditetapkan sebagai WNI. Sehingga semua orang yang berdomisili di Indonesia.
By Daniel Damaris Novarianto S.
KONSEP DASAR AKUNTANSI PAJAK
RPKPS PEREKONOMIAN INDONESIA
SUMBER PENGHASILAN.
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
YURISDIKSI PEMAJAKAN.
PAJAK INTERNASIONAL DR. Waluyo, M. Sc., Ak..
Ketentuan Tentang Sumber Penghasilan
Chapter 2: Arus Dana International
MANAJEMEN MODAL KERJA Pertemuan 21
EKONOMI INTERNASIONAL
PERPAJAKAN INTERNASIONAL
Soal Pertemuan 5 Mata kuliah : F Perpajakan Internasional
PEREKONOMIAN TERBUKA (OPEN ECONOMY)
Gambaran Umum Ekonomi Internasional
PERTEMUAN 12.
Perdagangan bebas dan bisnis global
EKONOMI INTERNASIONAL
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Hukum Pajak Internasional
BAB 31 ILMU EKONOMI MAKRO PEREKONOMIAN TERBUKA : KONSEP-KONSEP DASAR
Kuis 1 Perpajakan Indonesia.
L E T ’ S G O !.
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
NERACA PEMBAYARAN Pengertian : Adalah suatu catatan sistematis mengenai hubungan ekonomi atau transaksi antara penduduk suatu negara dan negara lainnya,
OPEN ECONOMY MACROECONOMICS Makroekonomi Pada Perekonomian Terbuka
PEMBAYARAN INTERNASIONAL
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
GLOBALISASI. Pengertian Globalisasi berasal dari kata globe/global, yaitu dunia atau bola dunia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses masuk.
Transcript presentasi:

Pajak Internasional: Latar Belakang dan Tujuan Pertemuan 1 Mata kuliah : F0902 - Perpajakan Internasional Tahun : 2010 Pajak Internasional: Latar Belakang dan Tujuan Pertemuan 1

Tujuan Pembahasan Diharapkan mahasiswa dapat memahami hal-hal yang melatarbelakangi perpajakan internasional , tujuannya, pengertian hukum pajak internasional serta yurisdiksi pemajakan. Bina Nusantara University

Outline Materi Pengertian Hukum Pajak Internasional Latar Belakang Pajak Internasional Maksud dan Tujuan Ketentuan Pajak Internasional Yurisdiksi Pemajakan Bina Nusantara University

Pengertian Hukum Pajak Internasional Menurut Prof. Rochmat Soemitro Hukum Pajak Internasional adalah hukum pajak nasional yang terdiri atas kaidah yang berasal dari traktat antarnegara dan dari prinsip atau kebiasaan yang telah diterima baik oleh negara-negara di dunia. Menurut Prof. Adriani Hukum Pajak Internasional merupakan hukum pajak nasional yang mengatur pengenaan pajak terhadap orang asing. Bina Nusantara University

Latar Belakang Pajak Internasional Pertumbuhan perdagangan dan investasi transnasional Pertimbangan ekonomis perdagangan internasional Kebijakan pemajakan atas arus penghasilan internasional (manfaat ekonomis) Manfaat ekonomis dapat diperoleh dari usaha, perdagangan, mobilitas sumber daya manusia dan sumber daya lainnya antarnegara. Tax Policy: - Keadilan (equality) Netralitas (neutrality) Penerimaan (revenue) Pertimbangan administrasi dan kepatuhan (administrative and compliance) Bina Nusantara University

Maksud dan Tujuan Ketentuan Pajak Internasional Ketentuan Pajak Internasional suatu negara meliputi 2 dimensi: Pemajakan terhadap wajib pajak dalam negeri (WPDN) atas penghasilan dari luar negeri (outward, outbound transactions) Pemajakan terhadap wajib pajak luar negeri (WPLN) atas penghasilan dari dalam negeri/domestik. (inward, inbound transactions) Pemajakan oleh negara domisili, atau oleh negara sumber? Peluang Pajak Berganda Internasional: Mengurangi kelancaran arus investasi, bisnis dan perdagangan internasional. Bina Nusantara University

Maksud dan Tujuan Ketentuan Pajak Internasional Tujuan dibuat ketentuan pajak internasional: Memperoleh bagian penerimaan dari transaksi lintas perbatasan secara adil Meningkatkan keadilan (fairness) dalam perpajakan Memperkuat daya saing ekonomi domestik Netralitas ekspor-modal (capital-export neutrality) dan netralitas impor-modal (capital-import neutrality) Bina Nusantara University

Yurisdiksi Pemajakan (Prinsip-prinsip Pengenaan Pajak) Azas Domisili (penentuan “domisili”bagi subjek pajak, artinya seorang subjek pajak akan dianggap sebagai penduduk dalam negeri/resident taxpayer apabila memenuhi syarat-syarat tertentu) Azas Sumber (pengenaan pajak di negara dimana sumber penghasilan berasal. Untuk menentukan letak sumber penghasilan, jenis penghasilan dari usaha (active income) dan penghasilan dari modal (passive income) Bina Nusantara University

Yurisdiksi Pemajakan (Prinsip-prinsip Pengenaan Pajak) Azas Kewarganegaraan (pengenaan pajak atas status kewarganegaraan) Campuran dari azas-azas di atas Azas Teritorial (pengenaan pajak atas penghasilan yang diperoleh dari wilayah suatu negara) Bina Nusantara University