BY : I Made Adi Darmawan, S.E KEGIATAN PEREKONOMIAN INDONESIA materi ILMU PENGETAHUAN SOSIAL Kelas VIII SMP YPAM SADAR SRIWIJAYA BY : I Made Adi Darmawan, S.E
A. PERMASALAHAN ANGKUTAN KERJA DAN TENAGA KERJA 1. Pengertian angkutan kerja dan tenaga kerja Dalam UU No 13 tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau masy.arakat
Macam macam tenaga kerja Tenaga kerja menurut sifatnya di bedakan menjadi kerja rohaniah dan kerja jasmaniah Kerja rohaniah adalah kerja manusia yang banyak menggunakan kekuatan pikiran/ide manusia, eg :dokter, perencana dan akuntan Kerja jasmaniah adalah kerja manusia yang banyak menggunakan kekuatan fisik, eg :kuli dan petani
b) Tenagakerja menurut kualitas, di bedakan menjadi : Tenaga kerja terdidik : tenaga yang memerlukan pendidikan sehingga menjadi seseorang ahli dalam bidangnya, eg:perawat, pilot dan guru Tenaga kerja terlatih :tenaga kerja yang menjadi mahir dalam bidangnya melalui latihan latihan tertentu, eg: sopir, tukang reparasi jam Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih :tenaga kerja yang tidak melaui pendidikan dan latihan-latihan tertentu. Eg : tukang batu,tukang becak, dll
2. Penduduk bukan angkutan kerja Adalah mereka yang tidak mampu dan tidak mau bekerja meskipun ada permintaan kerja . Mereka adalah yang usianya di bawah 15 Th dan di atas 64 Th. Angkatan kerja di bagi menjadi 2 yaitu : Angkatan kerja : mereka yang berusia 15-64 Th, mereka adalah penduduk yang siap bekerja dan ingin bekerja jika ada permintaan kerja. Bukan angkatan kerja : mereka kelopok tenaga kerja gang tidak bersedia bekerja, meskipun mereka mampu bekerja dan ada permintaan kerja, eg: anak sekolah, mahsiswa, ibu rumah tangga dan para penganggur. Angkatan kerja di bagi menjadi 2 kelompok yaitu Kesempatan kerja (employment) dan kelompok yang sedang mencar pekerjaan (penganggur = unemployment)
Kesempatan kerja adalah kelompok angkatan kerja yang benar-benar sudah bekerja. Artinya mereka sudah terserap oleh permintaan kerja Pengangguran adalah kelompok angkatan kerja yang ingin bekerja , tetapi belum mendapatkan pekerjaan.
3. Masalah Tenaga Kerja a. Tingkat Pengangguran Menurut rantang waktu bekerja Pengangguran terbuka : terjadi jika tenaga kerja benar-benar tidak mempunyai pekerjaan Setengah menganggur : jika tenaga kerja bekerja kurang dari 35 jam selam seminggu disebut dengan setengah menganggur Pengangguran terselubung : terjadi jika tenaga kerja tidak bekerja secara optimum karena tidak memperoleh pekerjaan yang tidak sesuai dengan bakat dan kemampuanya. 2. Menurut penyebap terjadinya pengangguran Pengangguran struktural : yang di sebapkan oleh ketidak sesuaian anatara ketrampilan tenaga kerja yg di butuhkan dengan ketrampilan tenaga kerja yg tersedia Pengangguran siklikal : pengangguran yang terkena PHK Pengangguran musiman : mereka bekerja jika ada proyek saja, jika proyek selesai maka meeka kembali mengaggur.
d. Pengangguran friksional : terjadi atas kemauan sitenaga kerja d.Pengangguran friksional : terjadi atas kemauan sitenaga kerja. Hal ini terjadi jika tenaga kerja berpindah tempat kerja dari satu perusahaan ke perusahhan lain. e.Pengangguran teknologi : pengangguran yang terjadi karena adanya tenaga manusian menjadi tenaga mesin
b. Jumlah angkatan kerja tinggi c. Tingkat pendidikan dan ketrampilan angkatan kerja rendah Jumlah penduduk dan angkatan kerja merupakan dua hal yang yang saling berkaitan. Semakintinggi jumlah penduduk suau negara maka sekain tinggi pula jumlah angkatan kerja yang tersedia. Hal ini berakibat pada peningkatan lapangan kerja negara tersebut tingkat pendidikan dan ketrampilan seseorang sangat menentukan dalam keberhasilan memasuki dunia kerja. Semakin tinggi pendidikan dan didukung kemampuan diri yang handal , peluang masuk dalam kesempatan kerja semakin besar.
d. Persebaran tenaga kerja yang tidak merata Persebaran tenaga kerja di indonesia tidak merata . Di daerah pulau jawa tenaga kerja menumpuk sementara di luar pulau jawa kekurangan tenaga kerja. Kondisi tersebut dapat menimbulkan dampak bahwa di pulau jawa banyak pengangguran, dan sedangkan diluar pulau jawa pembangunan akan terhambat karena kekurangan tenaga kerja untuk mengelola sumber daya alam yang ada
4. Peranan pemerintah dalam permasalahan tenaga kerja Berdasarkan UU No. 13 Th 2003 pembangunan ketenagakerjaan bertujuan sebagai berikut : Memberdayakab dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah. Memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan Meningjatkan kerjasama tenaga kerja dan keluarga.
Perluasan kesempatan kerja Peningkatan mutu tenaga kerja Untuk mengatasi permsalahan tenaga kerja yang ada pemerintah menempuh kebijakan sebagai berikut Perluasan kesempatan kerja Peningkatan mutu tenaga kerja Pemerataan tenaga kerja Dengan penyaluran tenaga kerja Pelatihan kerja Penempatan tenaga kerja Program perluasan kerja.