BEBERAPA KONSEP HUKUM.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 12
Advertisements

HUKUM PERIKATAN Pertemuan Keempat Tujuan Umum
SUBYEK HUKUM & OBYEK HUKUM
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 9
GADAI.
PERISTIWA HUKUM.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
HUKUM PERJANJIAN PERIHAL PERIKATAN DAN SUMBER-SUMBERNYA
Perikatan Yang Lahir dari Undang-undang
HUKUM PERUSAHAAN.
Pertemuan ke-2 Perbedaan Perjanjian dan Perikatan, macam-macam perikatan, sumber-sumber perikatan, subyek perikatan dan objek.
Azas-Azas Hukum Perdata
HUKUM PERIKATAN.
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
Sekolah Tinggi Ilmu Adminitrasi Mandala Indonesia
SUBYEK HUKUM DAN OBYEK HUKUM
HAK KEBENDAAN.
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
JAMINAN GADAI PERTEMUAN KE 10.
Hukum Perdata Pertemuan II
SUBYEK DAN OBYEK HUKUM Subyek Hukum
Azas-azas umum perjanjian Pertemuan ke 10
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 3
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 7
Hukum Perdata.
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 10
HUKUM HARTA KEKAYAAN.
Pengantar Ilmu Hukum Pengertian Pokok dalam Sistem Hukum
HUKUM PERBANKAN INDONESIA
PERSEKUTUAN PERDATA (burgerlijke maatschap)
Bentuk-Bentuk Perusahaan
PENGERTIAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
STUDI HUKUM DENGAN PENDEKATAN ILMU PENGERTIAN PENGANTAR ILMU HUKUM 1 Dr. Utary Maharany B., SH,M.Hum FH UMA 2016.
Hukum Perikatan Oleh: Santi Rima Melati, S.H, M.H.
Hukum Perikatan/ Verbintenis
HUKUM JAMINAN.
Hukum Jaminan Pengertian, penggolongan jaminan, hak-hak dalam hukum jaminan, fidusia, hipotik, gadai.
lembaga jaminan dapat dibedakan dalam bentuk
PENGERTIAN HUKUM BISNIS
Konsep Dasar Ilmu Hukum
HUKUM PERDATA.
PERJANJIAN Menurut BW/KUH PDT (Pasal 1313)
UTANG PAJAK.
HUKUM PERIKATAN Pertemuan I.
Universitas Esa Unggul
Hukum Benda Dan Hak-hak Kebendaan
peristiwa (kejadian) yg dapat menimbulkan
Oleh : LUDFIE JATMIKO ALAT-ALAT BUKTI MENURUT PASAL 1866 BW Sesi IX
Pertemuan ke-2 Perbedaan Perjanjian dan Perikatan, macam-macam perikatan, sumber-sumber perikatan, subyek perikatan dan objek.
Lulusan perguruan tinggi dituntut untuk memiliki:
peristiwa (kejadian) yg dapat menimbulkan
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
HUKUM PERUSAHAAN.
RETENTIE PERTEMUAN KE 15.
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
HUKUM PERJANJIAN KARYAWAN B KELOMPOK II RIANI GOBEL
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
DASAR-DASAR HUKUM PERDATA
Perjanjian sewa-menyewa
ASPEK HUKUM BISNIS (prodi akutansi)
Hukum Bisnis Ega Jalaludin, SH., MM.
HUKUM BISNIS.
HUKUM PERIKATAN.
PENGANTAR ILMU HUKUM M. YUSRIZAL ADI SYAPUTRA, SH.,MH. FAKULTAS HUKUM
PENGANTAR ILMU HUKUM PRODIP I KEPABEANAN DAN CUKAI
PERISTIWA HUKUM.
Pengantar Ilmu Hukum Pengertian Pokok dalam Sistem Hukum
HUKUM PERIKATAN.
PERIKATAN YANG LAHIR DARI PERJANJIAN. Definisi perjanjian Pasal 1313 BW Suatu persetujuan adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan.
Transcript presentasi:

BEBERAPA KONSEP HUKUM

BEBERAPA KONSEP HUKUM Subyek Hukum: Sesuatu yg mnrt hkm berhak/berwenang melakukan perbuatan hukum; Sesuatu yang berkuasa/berwenang menjadi pendukung hak (rechtsbevoegheid) Sesuatu yg mnrt hkm mempunyai hak dan kewajiban Terdiri dari manusia (natuurlijke person) dan badan hukum (rechts person)

Bekwaam (cakap hukum) Onbekwaam (tdk cakap hukum) Bevoegheid (berwenang secara hukum) Onbevoegheid (tdk berwenang scr hkm) Minderjarig vs meerderjarig

BEBERAPA KONSEP HUKUM Obyek Hukum Segala sesuatu yang berguna bagi subyek hukum Menjadi pokok kebutuhan dan kepentingan subyek hukum Mempunyai nilai ekonomis Terdiri atas benda/barang (zaak) dan manusia (natuurlijke persoon)?

BEBERAPA KONSEP HUKUM Macam-macam Benda Benda yg berwujud (lichamelijke zaken) dan benda tak berwujud (onlichamelijke zaken) Benda berwujud terdiri atas: Benda bergerak (roerende zaken) Benda tidak bergerak (onroerende zaken)

BEBERAPA KONSEP HUKUM Dapatkah manusia menjadi obyek hukum? Pendapat umum: DAPAT!!! Dapat selama hak dan kewajibannya sebagai subyek hukum dilenyapkan atau dicabut (zaman perbudakan) Masa kini dan menurut ajaran Agama, tidak ada manusia yang dapat dijadikan obyek hukum Pendapat saya: TDK DPT!!! Krn manusia yg dicabut hak dan kew-nya, bukan lg sbg manusia

BEBERAPA KONSEP HUKUM Peristiwa Hukum Peristiwa dlm masy yg akibatnya diatur oleh hukum Van apeldoorn: peristiwa yg berdsrkan hkm, menimbulkan dan menghapuskan hak Bellefroid: suatu peristiwa dpt merup peristiwa hkm apabila peristiwa itu oleh peraturan hkm dijadikan peristiwa hkm

BEBERAPA KONSEP HUKUM Macam-macam Peristiwa Hukum Peristiwa mnrt hkm (contoh: kelahiran, kematian) dan peristiwa melanggar hkm (contoh: wanprestasi, perbuatan melanggar hkm) Peristiwa hukum tunggal (contoh: pemberian hadiah) dan peristiwa hukum majemuk (contoh: jual beli) Peristiwa hukum sepintas (contoh: pembatalan perjanjian) dan persitiwa hukum terus menerus (contoh: sewa menyewa)

BEBERAPA KONSEP HUKUM Hubungan Hukum (Rechtsbetrekkingen) Hubungan antara 2 atau lebih subyek hukum Menimbulkan hak dan kewajiban bagi masing2 pihak, yg mana hak dan kew pada posisi berhadapan Mempunyai 2 segi: bevoegheid/kewenangan yg disebut HAK dan plicht/sesuatu yg hrs dilaksanakan/dipenuhi yang disebut KEWAJIBAN

BEBERAPA KONSEP HUKUM 3 Unsur Hubungan Hukum: Adanya subyek hukum yg mempunyai hak dan kewajiban Adanya obyek yg dijadikan sasaran Adanya hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban

BEBERAPA KONSEP HUKUM Syarat-syarat Terjadinya Hubungan Hukum Adanya peraturan hukum yg mengaturnya Didahului timbulnya peristiwa hukum

BEBERAPA KONSEP HUKUM Macam-macam Hubungan Hukum Hubungan hukum bersegi satu (eenzijdige rechtsbetrekkingen) Hubungan hukum bersegi dua (tweezijdige rechtsbetrekkingen) Hubungan hukum bersegi banyak: antara ‘satu’ subyek hkm dengan ‘semua’ subyek hukum lainnya

BEBERAPA KONSEP HUKUM Perbuatan Hukum Perbuatan subyek hukum yg dilakukan dgn sengaja untuk menimbulkan hak dan kewajiban Perbuatan subyek hukum yang akibatnya diatur oleh hukum

BEBERAPA KONSEP HUKUM Kapan Perbuatan Hukum terjadi??? Apabila ada ‘pernyataan’ kehendak pelaku Syarat adanya pernyataan kehendak Adanya kehendak untuk melakukan perbuatan hukum Adanya pernyataan kehendak: tegas dan diam2

BEBERAPA KONSEP HUKUM Macam Perbuatan Hukum Perbuatan Hukum Sepihak: perbuatan oleh salah satu pihak saja serta menimbulkan hak dan kewajiban saja pada masing-masing pihak Perbuatan Hukum Dua Pihak: perbuatan oleh 2 pihak serta menimbulkan hak dan kewajiban pada kedua belah pihak

BEBERAPA KONSEP HUKUM Bukan Perbuatan Hukum Perbuatan yg tidak dimaksudkan untuk menimbulkan akibat hukum, meskipun akibat tersebut diatur oleh hukum, terdiri atas: Perbuatan Hukum yg Tdk Dilarang Hukum: Zaakwaarneming (tindakan mengurus kepent orang lain tanpa diminta oleh orang tsb vide Pasal 1354 BW) Onverschuldigde betaling (membayar utang padahal tdk berhutang vide Pasal 1359 BW) Perbuatan yang dilarang oleh hukum (onrechtmatige daad): Pasal 1365 BW dan semua perbuatan pidana

BEBERAPA KONSEP HUKUM Akibat Hukum Akibat dari suatu perbuatan hukum atau peristiwa hukum, bentuknya: Timbulnya, berubahnya atau lenyapnya suatu keadaan hukum Timbulnya, berubahnya atau lenyapnya suatu hubungan hukum Timbulnya sanksi apabila perbuatan tsb melawan hukum

BEBERAPA KONSEP HUKUM HAK Hukum memberikan alokasi kekuasaan utk bertindak dalam rangka mempertahankan kepentingannya Pengalokasian ini dilakukan secara terukur keluasan dan kedalamannya Tidak setiap kekuasaan dlm masyarakat merup HAK, tetapi yg hanya diberikan hukum saja

BEBERAPA KONSEP HUKUM HAK Hak memp hubungan diadik dengan kewajiban Hak merup suatu tuntutan untuk pelaksanaan kewajiban Hak mengandung perlindungan, kepentingan dan kehendak

BEBERAPA KONSEP HUKUM CIRI-CIRI YANG MELEKAT PADA HAK Hak itu dilekatkan pada seseorang yg disebut sbg pemilik atau subyek dr hak. Orang yg memiliki titel atas barang yg menjadi sasaran dari hak Hak itu tertuju pada orang lain, yaitu yg menjadi pemegang kewajiban. Antara hak dan kewajiban terdapat hubungan yg korelatif

BEBERAPA KONSEP HUKUM CIRI-CIRI YG MELEKAT PADA HAK Hak tsb mewajibkan pihak lain melakukan (comission) atau tdk melakukan (omission) suatu perbuatan. Inilah isi dari hak Comission atau omission itu menyangku sesuatu yg bisa disebut ‘obyek’ dari hak Setiap hak mempunyai titel, yaitu peristiwa tertentu yg menjadi alasan melekatnya hak itu pada pemiiliknya

BEBERAPA KONSEP HUKUM Hak dalam arti sempit MAKNA HAK Hak dalam arti sempit Kemerdekaan (hak utk melakukan apa saja dan orang lain berkewajiban tdk mengganggu kemerdekaan) Kekuasaan (kewenangan dan kecakapan): korelasi dengan pertanggungjwaban Imunitas/kekebalan (pembebasan dr kekuasaan orang lain): korelasi dgn ketidakmampuan

Pengelompokan Hak-Hak dan Pasangannya (Korelatifnya) (IN STRICTO SENSU) KEMERDEKAAN KEKUASAAN KEKEBALAN KEWAJIBAN KETIADAAN HAK PERTANGGUNG-JAWABAN KETIDAK-MAMPUAN

Rincian Sifat Hubungan antara Kategori Hak (IN STRICTO SENSU) KEMERDEKAAN KEWAJIBAN KETIADAAN HAK :korelasi kontradiktif, yang berarti: ”... adalah tidak adanya... di pihak lain.

Rincian Sifat Hubungan antara Kategori Hak (IN STRICTO SENSU) KEMERDEKAAN KEWAJIBAN KETIADAAN HAK :menghubungkan kontradiksi hak-hak dan korelatifnya, yang berarti: ”... adalah ketiadaan dari ... dalam dirinya sendiri”.

Rincian Sifat Hubungan antara Kategori Hak (IN STRICTO SENSU) KEMERDEKAAN KEWAJIBAN KETIADAAN HAK :menghubungkan kontradiksi hak-hak dan korelatifnya, yang berarti: ”... adalah ketiadaan dari ... dalam dirinya sendiri”.