DIMENSI STRUKTURAL PEMERINTAHAN DAERAH http://www.google.co.id/#sclient=psy-ab&hl=id&site=&source=hp&q=dimensi+struktural+pemerintahan+lokal+&pbx=1&oq=dimensi+struktural+pemerintahan+lokal+&aq=f&aqi=&aql=&gs_sm=3&gs_upl=5557l14960l0l15861l38l22l0l0l0l0l1864l1864l8-1l1l0&bav=on.2,or.r_gc.r_pw.r_cp.,cf.osb&fp=16e7f86534531023&biw=1280&bih=673
Dimensi Struktural Pemerintahan Daerah KOMPTENSI KHUSUS Mahasiswa mampu menganlisis masalah-masalah: penyelenggaraan pemerintahan daerah; pemilihan kepala daerah; penyelenggaraan birokrasi lokal; RUJUKAN Eko Prasojo, dkk. 2007, Pemerintahan Daerah, Penerbit Universtas Terbuka, Jakarta Hanif Nurcholis, 2007, Teori dan Prkatik: Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Penerbit Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta http://pdf.usaid.gov/pdf_docs/PNACR387.pdf http://sharyrosyani.blogspot.com/2011/09/desentralisasi-pemerintahan-daerah.html http://www.ipdn.ac.id/wakilrektor/wp-content/uploads/REFORMASI-KELEMBAGAAN-WANTIMPRES.pdf
PENGERTIAN LOCAL GOVERNMENT Sebagai Organ : Pemerintah Daerah Sebagai Fungsi : Pemerintahan Daerah Sebagai Daerah Otonom: Kesatuan masyarakat hukum yang berwenang menyelenggarakan urusan lokal yang diserahkan oleh pemerintah pusat Mempunyai otonomi
BENTUK COUNCIL/DEWAN DAERAH SATU KAMAR DIISI MELALUI: PEMILU PENUNJUKAN DAN PEMILU: Pegawai Pemda merangkap anggota council/dewan; Pemerintah menunjuk anggota masyarakat; Pemilu langsung
SUMBER OTORITAS PEMDA COUNCIL/DPRD UU NO. 22/1948 UU NO. 1/1957 KDH KDH DAN COUNCIL/ DPRD UU NO. 22/1999 UU NO. 32/2004
HUBUNGAN DRPD DAN KDH COMMESSIONERS SYSTEM (SPT DI INGGRIS) COUNCIL-MANAGER SYSTEM (UU NO. 22/1999) WEAK MAYOR STRONG MAYOR (UU NO. 32/2004)
KEBIJAKAN DAERAH UU No. 32/2004 KEBIJAKAN DAERAH DITUANGKAN DALAM: PERATURAN DAERAH PERATURAN KEPALA DAERAH PELAKSANAAN PROGRAM OLEH KDH PERDA DIBUAT OLEH KDH DAN DPRD PERATURAN KDH DIBUAT OLEH KDH PROGRAM DAERAH DILAKSANAKAN OLEH KDG BESERTA PERANGKAT DAERAH
PERTANGGUNGJAWABAN KDH UU No. 22/1999 KDH BERTANGGUNG JAWAB KPD DPRD UU No. 32/2004 KDH BERTANGGUNG JAWAB KPD PEMERINTAH KDH MEMBUAT LPJ KPD DPRD KDH MEMBUAT KETERANGAN LPJ KPD RAKYAT
MODEL HUB. PUSAT DAN DAERAH Fungsional Hubungan antara Kementerian Sektoral dg Agennya di Wilayah Administrasi Hubungan Bersifat hirarki Areal Hubungan antara general government dg areal/regional Hubungan tiers (pelapisan pemerintahan), bukan hirarki
Distribution of power : Functional and Areal Channels Level General Governments Functional Agencies National National Governments National Ministries/ Agencies Areal/Territorial Ministries Field Agencies Regional Regional Regional Government departments/ agencies Municipal Regional Municipal Regional Governments departments/ agencies
TIPOLOGI LOCAL GOVERNMENT FUNCTIONAL SYSTEM Kementerian sektoral membentuk ministries field agencies Jurisdiksi ministries field agencies tdk hrs berimpit dg batas2 daerah otonom Fragmented: local government dan ministries field agencies PREFECTORAL SYSTEM Jurisdiksi ministries field agencies sama dg batas daerah otonom General field administration dan self local government dikepalai orang yang sama sedangkan ministries field agencies dikepalai oleh pejabat yang ditunjuk kementerian sektoral
PEMILIHAN KDH OLEH DPRD (UU 22/1999) LANGSUNG (UU 32/2004) Demokratisasi akar rumput Meningkatkan partisipasi rakyat
BIROKRASI LOKAL DI INDONESIA SANGAT DIPENGARUHI MODEL BIROKRASI JAWA TRADISIONAL Formil juridis Mengikuti contoh yg ada (presedent) Kurang mengerti bahwa yang diurus itu dinamis Berpikir serba seragam Kurang menghargai waktu
BIROKRASI LOKAL BIROKRASI LOKAL MODERN: Field service area (wilayah pelayanan departemen sektoral) General government area (Wilayah pelayanan Pemprov dan Pemkab/Pemko) DUA MODEL BIROKASI LOKAL Prefectoral Terintegrasi Tak terintegrasi Fungsional