ETIKA KEPERAWATAN OLEH : GIRI SUSILO ADI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
Advertisements

Etika Profesi Public Relations
Bab 3 BISNIS : SEBUAH PROFESI ETIS ?
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
ETIKA PROFESI.
ETIKA profesi Materi Ke Tiga Disunting dari sumber:
MATERI IX: KODE ETIK ADVOKAT
Dewi Irawaty, MA PhD Juli 2011 PASCA SARJANA UNHAS
Oleh : Ns. Lili Fajria, S.Kep, M.Biomed
KONSEP PROFESI DALAM LINGKUP KEPERAWATAN
perkembangan ETIKA PROFESI
Dewi Irawaty, MA PhD PASCA SARJANA UNHAS Juli 2011
BAB VI ETIKA PROFESI HUKUM
BAB IV PERAN ETIKA DAN KEWAJIBAN PROFESI
Etika Komputer Tinjauan Umum bahan utama: Etika Komputer Teguh Wahyono.
ISSUE ETIK DAN MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
KODE ETIK PROFESI KEPERAWATAN
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
KODE ETIK PERAWAT Oleh : Fitra Herdian.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
ETIKA KEPERAWATAN.
BAB IV PROFESI DAN FROFESIONAL SERTA KODE ETIK
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
Kuliah Program Diploma IV Fisioterapi
KODE ETIK PERAWAT & HAK DAN KEWENANGAN PERAWAT
ETIKA PROFESI Materi KPPG 2017.
BABIV ETIKA PROFESI.
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Ilmu Sosial Budaya Dasar Profesional Masuk Desa
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
ETHICS IN NURSING PRACTICE
NILAI DAN NORMA.
Dosen Magister Teknik Sipil UMS
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
PERTEMUAN KE-4 PROFESI ETIS
Falsafah dan Paradigma Keperawatan
KODE ETIK PROFESI.
Kode etik.
ETIKA PROFESI.
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
ETIKA FILSAFAT DZIKRINA HIRONI, S.Psi HP /
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
KODE ETIK FISIOTERAPI INDONESIA I.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN ETIK
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Etika Keperawatan Oleh : Tita Rohita,S.Kep,Ns
Organisasi dan Kode Etik Profesi
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
ETIKA PROFESI.
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI
KONSEP DASAR ETIKA KEPERAWATAN
Etika, Etiket dan Kode Etik Keperawatan
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PERAN, ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PSIKOLOG
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
ETIKA PROFESI.
Organisasi dan Kode Etik Profesi
Etika Profesi 2 sks SRIYONO, S.Kom.,M.Pd
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN MODEL PENYELESAIAN MASALAH ETIK DALAM PRAKTEK KEPERAWATAN I. Pendahuluan Pengambilan keputusan dalam penyelesaian masalah adalah.
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
ETIKA BISNIS & TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
BAB III PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI
PROFESI KEPENDIDIKAN ARVINDA C. LALANG. KOMPETENSI DASAR Mahasiswa memahami hakikat profesi kependidikan.
ETIKA KEPERAWATAN ETIK, ETIKA, ETOS Istilah “Etik” lebih terkait dengan moral, benar atau salah dan juga hukum. Definisi etik yang paling umum adalah.
TEGUH ANINDITO. TUJUAN PEMBELAJARAN 1. Menjelaskan teori dasar pembuatan keputusan 2. Menjelaskan kerangka pembuatan keputusan etik 3. Menguraikan faktor.
Etika Komputer Tinjauan Umum bahan utama: Etika Komputer Teguh Wahyono.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
Transcript presentasi:

ETIKA KEPERAWATAN OLEH : GIRI SUSILO ADI

Latar belakang Tenaga kesehatan berhubungan dengan klien/pasien. Hubungan dg klien : - bentuk khusus hubungan antar manusia - hubungan profesional - hubungan terapetik. - landasan  konsep moral : berbuat baik dan tdk merugikan. hubungan terapetik. - landasan  konsep moral : berbuat baik dan tdk merugikan.

Latar belakang Prinsip berbuat baik dan tdk merugikan sbgi pertimbangan dlm interaksi tetapi kenyataan : msy masih tdk puas thd pelayanan yg diterima sikap tdk percaya thd petugas kes. Dampak sikap tidak percaya : mempengaruhi jalannya hubungan teg.kes. Dg klien. Hubungan terapetik krn hubungan saling percaya (trust relationship)

Latar belakang Kritik dan ketdkpuasan klien  banyak faktor a.l. : - ketdkmampuan teg.kes. dalam memberikan pelayanan. - tenaga kes. memiliki kepribadian yg kurang terpuji - teg.kes mengalami krisis etika - peningkatan kesadaran otonomi (hak dan kewajiban) klien. Ada kesenjangan antara harapan dan realita.

Tuntutan moral sebagai dampak dari : Perkembangan IPTEK/tekanan global Tuntutan masyarakat yg semakin kompleks Kebijakan Pemerintah thd pelayanan profesional Tuntutan profesi thd kaidah-kaidah profesi yg dianut serta tanggung jawab.

Pelayanan keperawatan bermutu/profesional Penguasaan thd IPTEK yg terkait Keterampilan tehnis dan kiat keperawatan Pelayanan berpedoman pada filsafat moral ETIKA PROFESI.

INTI PROFESI  Pelayanan pada manusia Profesi Keperawatan Manusia sebagai klien Terdapat tanggung jawab moral, etik, dan hak asasi manusia

MEMBERIKAN JAMINAN PELAYANAN YANG BERMUTU DAN AMAN Kode etik Dikawal dengan Standar profesi dan praktik Perundang-undangan yang mengatur praktik keperawatan

Melaksanakan praktik keperawatan sesuai dengan ilmu keperawatan Manusia sebagai klien Profesi keperawatan Melaksanakan praktik keperawatan sesuai dengan ilmu keperawatan Terdapat tanggung jawab moral, etik, dan hak asasi manusia sebagai pemberi pelayanan Dibuat standar untuk dapat dipublikasikan dalam praktik Credentialing Pengawalan kualitas pelayanan Sertifikasi Registrasi Lisensi perundang- undangan yang mengatur praktik keperawatan Kode etik profesi Standar profesi dan praktik keperawatan Ijazah dan sertifikat STR Bekerja

Pelayanan kepada Manusia DIMENSI PROFESI Profesi Keperawatan Pelayanan kepada Manusia Disiplin Etik Hukum

CIRI UTAMA PROFESI Memiliki Ilmu pengetahuan Melalui pendidikan tinggi (minimal jenjang strata 1 profesi) Melakukan praktik profesi menggunakan metodologi Melakukan pengendalian secara otonom melalui mekanisme kredensialing Memiliki Kode etik profesi

PROFESI Bukan sekedar pekerjaan (vokasi) Melakukan pekerjaan yang khas dan berdasar ilmu profesi terkait serta memperoleh penghargaan profesional atas pekerjaannya tersebut Memerlukan: Keahlian (expertise) Tanggung jawab (responsibility) Kesejawatan (corporateness)

DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan memberikan bantuan kepada individu yang sehat maupun yang sakit untuk dapat menjalankan fungsi hidup sehari-hari Etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perlakuan seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan buruk yang dilakukan seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan tanggungjawab

ETIKA MENGATUR HUBUNGAN ANTARA PERAWAT DAN PASIEN PROFESI KEPERAWATAN MEMILIKI KONTRAK SOSIAL DENGAN MASYARAKAT KEPERAWATAN

Etika Keperawatan Etika keperawatan adalah norma-norma yang dianut perawat dalam bertingkah laku dengan pasien, keluarga, kolega, atau tenaga kesehatan lainnya di suatu pelayanan keperawatan yang bersifat profesional. Perilaku etik akan dibentuk oleh nilai-nilai dari pasien, perawat dan interaksi sosial dalam lingkungan.

Kode etik perawat Profesi  moral community : Cita-cita dan nilai bersama. Anggota profesi  disatukan oleh latar belakang pendidikan yg sama Profesi  memiliki keahlian yg tidak dimiliki oleh orang lain. Profesi mempunyai t.j. khusus. Profesi  memiliki monopoli untuk keahlian tertentu  risiko pelanggaran/kesalahan

Pengguna jasa perlu terlindungi  KODE ETIK ad/ jaminan bahwa kepentingan konsumen akan terjamin. Kode etik  pedoman tertulis yg mengatur ttg norma-norma berperilaku. Kode etik  produk etika terapan ; penerapan dari pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu yaitu PROFESI. Agar berfungsi secara sempurna, kode etik harus dibuat oleh profesi itu sendiri, sehingga benar-benar dijiwai oleh cita2 dan nilai yg hidup dalam kalangan profesi tersebut.

Kode etik  ad/ kaidah-kaidah atau peraturan2 yg ditetapkan bersama dan diterima oleh seluruh anggota suatu profesi. Kode etik pada dasarnya ad/suatu hukum etik  sikap mental yg wajib dipatuhi oleh para anggotanya dalam menjalankan tugas. Kode etik  merupakan aturan2 susila, atau sikap akhlak yg ditetapkan bersama dan diaati bersama oleh para anggota, yg tergabung dalam suatu organisasi

Membuat kode etik oleh profesi  menetapkan niatnya mewujudkan nilai2 moral yg dianggapnya hakiki. Pengertian : Kode etik ad/ persetujuan bersama, yg timbul dari diri anggota itu sendiri u/ mengarahkan perkembangan mereka sesuai dg. Nilai2 ideal yg diharapkan. Kode etik ad/ hasil murni yg sesuai dg aspirasi profesi demi kepentingan bersama dan kerukunan

Kode etik  rumusan pedoman yg menunjukkan hal-hal yg mana yg harus dilakukan dan yg mana yg tidak boleh dilakukan. Tujuan Kode etik : Tanpa sanksi hukum, kode etik tidak akan dilanggar oleh para anggotanya. Sebagai jaminan kpd msy bahwa anggota profesi akan memberikan yg terbaik baginya.

Profesi akan menggunakan pengethnya dan keahlian demi kepentingan msy. Sebagai kewajiban bagi profesi dalam memberikan pelayanan dilandasi pertimbangan moral. Menghasilkan pelayanan yang bermutu tinggi. Majelis Kode Etik Kode etik memerlukan pengawasan secara terus menerus

Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi2 yg dikenakan pada pelanggar. Kasus pelanggaran akan dinilai dan ditindak oleh suatu “Dewan kehormatan” atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Tujuan ; mencegah perilaku yg tidak etis Majelis Kode Etik profesi  diatur dlm AD/ART organisasi profesi

Kode Etik Keperawatan Kode etik keperawatan merupakan suatu pernyataan komprehensif dari profesi yang memberikan tuntutan bagi anggotanya dalam melaksanakan praktek keperawatan, baik yang berhubungan dengan pasien, keluarga, masyarakat, teman sejawat, diri sendiri dan tim kesehatan lain.

Fungsi Kode Etik Keperawatan Memberikan dasar dalam mengatur hubungan antara perawat, pasien, tenaga kesehatan lain, masyarakat dan profesi keperawatan Memberikan dasar dalam menilai tindakan keperawatan Membantu masyarakat untuk mengetahui pedoman dalam melaksanakan praktek keperawatan. Menjadi dasar dalam membuat kurikulum pendidikan keperawatan ( Kozier & Erb, 1989 )

Kode etik penting dlm pelayanan Etika akan menunjukkan standar profesi. Standar akan melindungi dalam memberikan pelayanan Kode etik menjadi alat menyusun standar praktik, memperbaiki dan memeliharan standar Kode etik ad/ pedoman resmi untk tindk. Profesional Kode etik memberi kerangka pikir untk membuat kpts dlm praktik

Masalah etika Moral unpreparednesstidak didukung kemampuan yg memadai. Moral blindness  ketdkmampuan melihat msl moral Moral indifference  berkurangnya keinginan/kemamuan thd kebut. Moral Amoralism  tdk ada perhatian thd masalah moral dan tdk berusaha menghindari.

5. Moral complacency  tdk ada keinginan menerima bahwa hal tsb salah 6. Fanatisme moralterlalu fanatik thd ide tertentu/bila ada baru sukar diterima 7. Dilemma moral  diperhadapkan pada situasi yg memberikan pilihan >1 sukar mengambil kpts.

KODE ETIK KEPERAWATAN INDONESIA A. Perawat dan Klien 1) Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial. 2) Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama klien. 3) Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan. 4) Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang dikehendaki sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

B. Perawat dan praktek 1) Perawat memelihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan melalui belajar terus-menerus 2) Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien. 3) Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain 4) Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku profesional

C. Perawat dan masyarakat Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat. D. Perawat dan teman sejawat 1) Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara keseluruhan. 2) Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan ilegal.

E. Perawat dan Profesi 1) Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan 2) Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan

KODE ETIK INTERNASIONAL Kode Etik International Council of Nurse (ICN) Kode Etik Keperawatan Menurut American Nurses Association(ANA

SEKIAN DAN TERIMAKASIH