Pengelolaan Keuangan Bank Syariah Kelompok : Suci Fatika Rara Dewi 20140410134 RiskaWahyuni Utami 20140410158 Rizkiana Putri 20140410175 Muhammad Auliya Al Khakim 20140410207 Eva Agustiany.P 20140410388 Pengelolaan Keuangan Bank Syariah
Tabel Neraca Gabungan Bank Umum Syariah
Indikator Perbankan Syariah Indikator Perbankan Syariah (dalam miliar) Indikasi 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 Desember Januari Februari Maret April Mei Juni Aset (Miliar Rupiah) 66.090 97.519 145.467 195.018 242.276 272.343 263.468 264.813 268.356 269.467 272.389 DPK 52.271 76.036 115.415 147.512 183.534 217.858 210.761 210.297 212.988 213.973 215.339 Pembiayaan 46.886 68.181 102.655 147.505 184.122 199.330 197.279 197.543 200.712 201.526 203.894 FDR 89,70% 89,67% 88,94% 100,00% 100,32% 91,50% 93,60% 93,94% 94,24% 94,18% 94,69% 96,52% NPF 4,01% 3,02% 2,52% 2,22% 2,62% 4,33% 4,87% 5,10% 4,81% 4,62% 4,76% 4,73%
Keterangan Aset Menunjukkan tentang kekayaan bank dalam miliar. DPK Dana Pihak Ketiga dana masyarakat meliputi giro, tabungan dan deposito. Pembiayaan Istilah untuk pembiayaan yang digunakan dalam sistem perbankan syariah. Pembiayaan dari bank syariah berupa Mudharabah, Murabahah serta Musyarakah. Finance to Deposit Ratio yaitu Rasio pembiayaan terhadap pihak ketiga NPF Non Performing Financing, yaitu rasio pembiayaan bermasalah terhadap total pembiayan
Analisis Aset pada data historis selama 7 tahun selalu menunjukan kenaikan dari tahun ke tahun. DPK bank syariah tiap tahun mengalami kenaikan. Pembiayaan dapat diketahu dari data historis selama 7 tahun mengalami kenaikan yang berarti banyak mayarakat menggunakan bank umum syariah sebagai media pembiayaan usaha dan sebagainya. Diketahui Bahwa FDR diperoleh dari hasil pembagian pembiayaan dan DPK. Terjadi kenaikan tahun 2009 hingga tahun 2013 yang berarti semakin sedikit tingkat menabung masyarakat dan lebih basar pembiayaan yang dikeluarkan. Pada tahun 2014 hingga 2015 mengalami penurunan yang berarti tingkat penyimpanan lebih besar daripada tingkat pembiayaan. Pada tahun 2013 terjadi kenaikan FDR sebesar 100,32% yang berarti masyarakat memiliki minat yang kurang untuk menabung atau menyimpan uang di bank syariah. Pembiayaan yang dikeluarkan oleh bank lebih besar daripadan penyimpanan. Hal ini menunjukkan daya sipan rendah. NPF dari tahun 2009 mengalami penurunan hingga tahun 2013. Hal ini menunjukkan pembiayaan yang bermasalah berkurang. Akan tetapi pada tahun 2014 hingga 2015 mengalami kenaikan kembali yang berarti pembiayaan bermasalah bertambah. Tingkat NPF yang baik adalah tingkat NPF yang terendah.