KABUPATEN BOJONEGORO
UNIT PENGUMPUL ZAKAT ( UPZ ) DAN TATA KERJANYA (SK. Ketua BAZNAS KABUPATEN BOJONEGORO Tahun 2014) Disampaikan oleh : Drs.` AGUS ZALI,MHI ( Sekretaris BAZNAS)
Selamat Datang dan Bergabung dengan “ BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL “ PEMERINTAH KABUPATEN BOJONEGORO BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BOJONEGORO Jalan Trunojoyo Nomor 07 Telp. (0353) 351700 Bojonegoro Web : baznaskab.bojonegoro.wordpress.com / Email : baznaskab.bojonegoro@baznas.go.id Selamat Datang dan Bergabung dengan “ BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL “ KABUPATEN BOJONEGORO
Visi Terwujudnya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bojonegoro yang Amanah, Transparan dan Professional
Misi Meningkatkan Kesadaran Umat untuk berzakat melalui BAZNAS Bojonegoro Menumbuhkan kembangkangkan pengelola/ amil zakat yang amanah transparan professional dan terintegrasi. Memaksimalkan peran zakat dalam menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro melalui sinergi dan koordinasi dengan lembaga terkait.
PROGRAM UNGGULAN BAZNAS KABUPATEN BOJONEGORO Bojonegoro Cerdas Bojonegoro Makmur Bojonegoro Peduli Bojonegoro Taqwa
PENGERTIAN UPZ Satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS untuk membantu pengumpulan zakat.
TUPOKSI UPZ Pengumpulan ZIS Penyetoran Koordinasi Pemetaan Muzakky Pemetaan Mustahiq dan Pendampingan
KEPENGURUSAN UPZ UPZ SKPD/BUMD/LEMBAGA : 5 Orang 2. UPZ KECAMATAN : 5 orang atau lebih
SYARAT PENGURUS UPZ Warga Negara Indonesia. Beragama Islam dan Komitmen terhadap pengelolaan zakat
STRUKTUR PENGURUS Pembina Ketua Sekretaris Bendahara Pembantu
PENGECUALIAN UPZ Kecamatan mengakomodir Muzakky dari : 1). Kantor Kecamatan. 2). UPTD Pendidikan ( TK dan SD ) 3). UPTD Kesehatan ( Puskesmas / Puskesmas Pembantu/ Polindes ) 4). Pemerintah Desa. b. UPZ Dinas Pendidikan mengakomodir Muzakky dari : 1). Kantor Dinas Pendidikan. 2). UPTD SMP dan SMA/SMK se Kab Bojonegoro c. UPZ Dinas Kesehatan mengakomodir Muzakky : 1). Kantor Dinas Kesehatan. 2). Rumah Sakit Umum Daerah Bojonegoro. 3). Rumah Sakit Umum Daerah yang ada di Kecamatan.
UPZ SETDA MELIPUTI : Ruang Staff Ahli Ruang Asisten Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Bagian Pemerintahan Bagian Perekonomian Bagian Pembangunan Bagian Kesejahteraan Rakyat Bagian Umum dan Keuangan Bagian Perlengkapan Bagian Humas dan Protokol
LANGKAH AWAL KERJA UPZ Mendata Muzakky PNS naungan Memberi Formulir Pernyataan Menentukan sistem bayar ZIS Langsung Potong bendahara 4. Merekap 5. Menyetorkan ZIS
MEREKAP 1. Merekap Jumlah Muzakky 2. Mengklasifikasi Jenis Donatur. CONTOH REKAP MUZAKKY DAFTAR MUZAKKY / MUNFIQ UPZ________________ No Nama Donatur Jumlah Zakat Inf /Sdqh 1 Drs. Abu 100.000 25.000 125.000 2 Agus SH - 50.000
CONTOH BUKTI SETOR ZAKAT
MENGHITUNG ZAKAT PENGHASILAN CONTOH ( IHTIYATH ) Penghasilan perbulan ( Gaji pokok + Tunjangan lain karena Profesi ) Rp. 4.000.000,- Penghasilan pertahun 4 juta X 12 bulan = Rp.48.000.000,- Nishab zakat 85 gr emas X 500.000,-/gram = Rp.42.500.000,- Artinya : penghasilan sudah lebih dari Nishab menurut Dr. Yusuf Al Qardhawi sehingga masuk katagori wajib zakat Zakat yang harus dibayar perbulan 2,5% X Rp. 4.000.000,- = Rp. 100.000,-
Hak Unit Pengumpul Zakat 1. Mengikuti Rakor BAZNAS 2. Mengajukan Program Kegiatan. 3. Pelaksana Kegiatan kewilayahan 4. Mendapatkan Hak Amil yang besarnya ditentukan Ketua BAZNAS
Selamat Berjuang menegakkan Kalam Illahi……. Semoga Alloh Meridloi……