KERJASAMA ANTAR PERPUSTAKAAN Faktor pendorong kerjasama perpustakaan Bentuk-bentuk kerjasama perpustakaan Kawasan kerjasama perpustakaan
PENGERTIAN KERJASAMA adalah pekerjaan yang dilakukan oleh beberapa pihak bersama- sama (menurut kesepakatan) (Kamus Umum Bahasa Indonesia / Badudu-Zain. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. 2001: hal. 678)
Kerjasama antar perpustakaan (Sulystio-Basuki, 1992). Kerjasama melibatkan dua Pusat Dokumentasi dan Informasi (PUSDOKINFO) atau lebih. Konsep jaringan (network) melibatkan perpustakaan juga organisasi lain yang berkecimpung dalam bidang-bidang informasi seperti pusat informasi, pusat dokumentasi, pusat rujukan,pusat analisa informasi dan lain- lain
TUJUAN KERJASAMA ( Secara Umum) Meningkatkan kekayaan dan keanekaragaman informasi yang berasal dari peserta/anggota jaringan. Mengupayakan terpenuhinya kebutuhan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan secara tepat dan akurat. Menciptakan system penelusuran dan penemuan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Mengupayakan terjalinnya kerjasama antara perpustakaan dengan berbagai jenis layanan informasi lainnya.
Fungsi Kerjasama Menjalin komunikasi antar perpustakaan Tukar menukar informasi Pemberdayaan SDM Pemberdayaan Koleksi Pemberdayaan sarana dan prasarana
Faktor perlunya kerjasama perpustakaan Perkembangan IPTEK, imbas pada pustaka yang ditebitkan buku tercetak dan elektronik (e-books) Perkembangan bidang Pendidikan : Dasar sp Tinggi Dampak IPTEK pada pemanfaatan IPTEK Peluang bagi kerjasama kawasan regional internasional Berkembangnya pemanfaatan ICT Masyarakat kota daerah Penghematan: sumberdaya manusia dan waktu
KONSEP 1. SALING PERCAYA 2. SALING TERBUKA 3. SALING MENGHORMATI 4. SALING MENGHARGAI 5. SALING MENYEMANGATI
PRINSIP – PRINSIP KERJASAMA SETARA SALING MEMBANTU SALING PERCAYA SHARING / PATUNGAN SALING MENGUNTUNGKAN
Hambatan melakukan kerjasama Sarana dan prasarana Koleksi Ketenagakerjaan Kurang dipahaminya manfaat kerjasama Dana Kurang adanya informasi antar perpustakaan
PEMBENTUKAN KERJASAMA harus disesuaikan dengan A. jenis perpustakaan B. kegiatan-kegiatan di perpustakaan C. tujuan dan visi misi perpustakaan D. sarana dan prasarana penunjang E. budget yang tersedia/dimiliki F. SDM G. Manajemen
Kerja Sama UU No 43 tahun 2007 ttg perpustakaan Pasal 42 Perpustakaan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan layanan kepada pemustaka. Peningkatan layanan kepada pemustaka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk meningkatkan jumlah pemustaka yang dapat dilayani dan meningkatkan mutu layanan perpustakaan. Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan peningkatan layanan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan memanfaatkan sistem jejaring perpustakaan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi.= ict
Langkah-langkah pembentukan kerjasama jaringan Pembuatan tata tertib Pembuatan AD/ART Syarat-syarat keanggotaan Kegiatan yang dilakukan Hasil yang diharapkan Pengelolaan dana Pembuatan laporan
Bentuk kerjasama perpustakaan Kerjasama Pengadaan Perpustakaan Pusat dan Jurusan Kerjasama Pertukaran dan Redistribusi Grey literature : laporan penelitian (proseding) alat tukar yang sangat efektif Kerjasama pengolahan Perpustakaan Dody Tisna Amidjaya, Perpustakaan Haryoto Kunto (Bandung Tempo Doeloe) Kerjasama Penyediaan fasilitas Perpustakaan ITB dengan Perpustakaan British Council, Goetche Institue, American Corner, Sampurna Corner Kerja sama pinjam antar perpustakaan Pustakawan membantu meminjamkan ke perpustakaan lain
LANJUTAN Kerjasama antar Pustakawan dan Perpustakaan Ikatan Pustakaan Indonesia Cabang Bandung http://www.ipi.or.id Forum Perpustakaan Tinggi Wilayah Jawa Barat http://www.fppti.or.id Kerja sama penyusunan katalog induk Katalog induk CDS\ISIS http://isisonline.lib.itb.ac.id/listdatabases.php Katalog induk perpustakaan PT Wil Jawa barat http://cobian.lib.itb.ac.id/fpptjabar/ Kerja sama Pemberian Jasa dan Informasi Pencarian artikel ilmiah : majalah elektronik dilanggan http://www.proquest.com/pqdauto free trial http://www.sagepub.com
Bentuk kerjasama perpustakaan yang lazim dilakukan: A. Kerjasama pengadaan: beberapa perpustakaan saling bekerja sama dalam pengadaan bahan pustaka. Pengadaan buku dilakukan secara bersama oleh perpustakaan yang ditunjuk sebagai koordinator kerjasama. Penempatan koleksi dilakukan dimasing-masing perpustakaan yang memesan buku tersebut. Ruang lingkupnya adalah: saling menghadiahkan atau tukar menukar dokumen ilmiah/literature yang terkopi lebih atau tidak berguna bagi suatu perpustakaan peserta jaringan. Tukar menukar daftar tambahan koleksi Pembelian bersama bahan pustaka.
LANJUTAN B. Kerjasama pengolahan: perpustakaan bekerjasama untuk mengolah bahan pustaka dan pekerjaan pengolahan buku/bahan pustaka (pengkatalogan, pengklasifikasian, pemberian label buku, kartu buku dan lain-lain) dilakukan oleh satu perpustakaan yang menjadi koordinator kerjasama. Hal ini biasanya dilakukan oleh Perpustakaan Universitas dengan berbagai cabangnya, atau perpustakaan umum dengan cabangnya
LANJUTAN C. Kerjasama penyediaan fasilitas: perpustakaan bersepakat bahwa koleksi mereka terbuka bagi pengguna perpustakaan lainnya. Biasanya menyediakan fasilitas berupa kesempatan menggunakan koleksi, menggunakan jasa perpustakaan seperti penelusuran, menggunakan foto copy namun tidak membuka kesempatan untuk meminjam. Biasanya peminjaman buku untuk peminjam bukan anggota, dilakukan dengan menggunakan fasilitas pinjam antar perpustakaan.
D. Kerjasama pinjam antar perpustakaan: Bentuk kerjasama ini dilakukan karena pengguna perpustakaan lain tidak boleh meminjam koleksi perpustakaan lain. Sebagai gantinya maka perpustakaannya yang meminjamkan buku dari perpustakaan lain kemudian perpustakaan tersebut meminjamkannya kepada pemakainya. Yang bertanggung jawab terhadap peminjaman buku tersebut adalah perpustakaan yang meminjam buku.
E. Kerjasama antar pustakawan Kerjasama antar pustakawan untuk memecahkan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para pustakawan. Bentuk kerjasama ini berupa penerbitan buku panduan untuk pustakawan, pertemuan antar pustakawan, kursus penyegaran untuk pustakawan dan lain-lain
F. Kerjasama penyusunan katalog induk Dua perpustakaan atau lebih menyusun katalog perpustakaan secara bersama- sama. Katalog tersebut berisi keterangan tentang buku yang dimiliki oleh prpustakaan peserta kerjasama disertai dengan keterangan mengenai lokasi buku tersebut.
G. Kerjasama pemberian jasa dan informasi: Antar perpustakaan sepakat untuk bekerjasama saling memberikan jasa informasi. Salah satu bentuk kerjasama ini adalah pinjam antar perpustakaan, jasa penelusuran, jasa foto copy, pinjam antar perpustakaan. Kerjasama seperti ini melibatkan semua sumber daya yang ada di perpustakaan
LANJUTAN Kerjasama berbasis Tekonologi Informasi: Seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi maka jaringan kerjasama antar perpustakaa mengalami kemajuan. Jaringan kerjasama ini sudah menggunakan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi seperti komputer dan internet.
Kerjasama yang dapat dilakukan antara lain adalah Katalog online: sistem katalog perpustakaan yang menggunakan computer. Sesuai dengan namanya catalog online ini berfungsi seperti layaknya sebuah catalog yaitu sebagai sarana penelusuran koleksi milik suatu perpustakaan. Memberikan informasi bibliografis serta lokasi buku. Katalog ini merupakan suatu terobosan yang luar biasa dibidang perpustakaan. Pada katalog konvensional kita tidak akan dapat mencari suatu entri katalog dari penerbit, tahun terbit, atau bahkan dari kata yang ada pada judul (selain kata dari urutan pertama). Semua pendekatan dapat dilakukan pada katalog online.
Inter library loan (ILL) merupakan sistem peminjaman perpustakaan, dimana Perpustakaan dapat meminjam /meminjamkan bahan pustaka dari / ke perpustakaan lain (Interlibrary borrowing refers to obtaining materials from other libraries to fill requests placed by your own patrons)
Perbatasan Kawasan Kerjasama perlu memperhatikan kawasan dengan mempertimbangkan keberadaan perpustakaan, fasilitas telekomunikasi, faktor geografi , batas Negara, dan situasi politik. Faktor kesamaan Geografi Mempengaruhi kerjasama karena itu terbentuklah kerjasama se- indonesia timur atau se-indonesia barat. Pada tingkat internasional contoh kerjasama dipengaruhi faktor geografi adalah Conggres of Southest Asia Librarian disingkat CONSAL Kerjasama berdasarkan faktor politik Kerjasama ini nampak pada kerjasama perpustakaan di Negara Blok Sosialis ( dulu ).