KEUANGAN NEGARA Nama Kelompok: Ruth Patricia ( )

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
INTENSITAS DAN KUALITAS PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERNAL DAN EKSTERNAL
Advertisements

Hadi Saputra ASP - Farid Addy Sumantri.,SE.,MM.,M.si.,Ak
STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
Pendahuluan Audit Sektor Publik
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Perdirjen Perbendaharaan No. PER-69/PB/2006
Pertemuan Ke empat… APBD.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Central & Local Government Finance Week 7 – Seminar 1 Revised : March 2013 Semester 2 Year 2012/2013 Sigit Pamungkas, SE., MCom Public Sector Accounting.
APBN dan SISTEM PENGANGGARAN NEGARA
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
PENGANGGARAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA
1 OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
SIKLUS APBN.
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Tentang Keuangan Negara
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PENGGUNAAN APBD PROVINSI DKI JAKARTA
HUKUM KEUANGAN NEGARA TIM PENGAJAR.
Penagihan Piutang Negara (tanpa Surat Paksa)
STRUKTUR APBD KELOMPOK 2: Rahadian Dimas A Fauzi Adi Kurniawan
SOSIALISASI BOS 20I5 Materi Sistem Pengawasan & Pengendalian
Pembiayaan Pembangunan
H. Mohamad Fahri Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian
INSPEKTORAT WILAYAH VI
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
Pengertian Anggaran; Rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijakan untuk suatu periode pada masa yang akan datang . Suatu pernyataan tentang perkiraan.
PERNYATAAN NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN BERBASIS KAS
DISUSUN OLEH SITI SOPIAH
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
MODUL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
RERANGKA KERJA AUDIT SEKTOR PUBLIK
PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH
KEUANGAN NEGARA DAN PENGELOLAANNYA
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
PEMERIKSAAN, PENGELOLAAN, DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
BAB 4 APBN DAN APBD DALAM PEMBANGUNAN.
Dasar Hukum UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara;
Unduh bahan dari Internet
Tentang Keuangan Negara
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
Pertemuan ke-3 Penyusunan dan Penetapan APBN
RENI HAPSARI (A ) Disusun oleh: Progdi Pendidikan Akuntansi
Bab 2 APBN dan APBD Tentunya kita sekarang menikmati pembangunan yang ada di daerah masing-masing. Dari manakah pembangunan tersebut dibiayai? Dalam upaya.
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
APBN DAN APBD KELAS XI Semester 1.
Kardina Tria Lestari A
KEUANGAN NEGARA DAN PENGELOLAANNYA
KEUANGAN PUBLIK DAN KEBIJAKAN ANGGARAN
Drs. Andi K. Lologau, M.M., Ak., CA. Makassar, 17 November 2016
TUGAS APIP DISAMPAIKAN DALAM PUBLIKASI HASIL MUSRENBANG TAHUN 2017
Selvia Nurindah Sari JP081280
ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA DAN RUANG LINGKUPNYA
Pembiayaan Pembangunan
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
Keuangan Sekolah/Madrasah
AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PERTANGGUNGJAWABAN APBD & SISITEM AKUNTANSI PEMERINTAH
RERANGKA KERJA AUDIT SEKTOR PUBLIK
RERANGKA KERJA AUDIT SEKTOR PUBLIK
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
Padang, 26 – 29 Agustus 2019 PENGANTAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
REGULASI KEUANGAN NEGARA
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

KEUANGAN NEGARA Nama Kelompok: Ruth Patricia (023161122) Mutiara Puteri N. (023161182) Alfiera R. Rachmani (023161189)

Keuangan Negara Keuangan negara meliputi : Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. UU No. 17 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 1 Keuangan negara meliputi : 1. Hak negara untuk memungut pajak, mengeluarkan dan mengedarkan uang dan melakukan pinjaman. 2. Penerimaan Negara 3. Pengeluaran Negara 4. Penerimaan Daerah 5. Pengeluaran Daerah UU No. 17 Tahun 2003 Pasal 2

MATERI 1 2 3 4 5 SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA FUNGSI-FUNGSI ANGGARAN 2 KLASIFIKASI ANGGARAN 3 FORMAT LAPORAN KEUANGAN NEGARA 4 JURNAL ANGGARAN 5 Finish

Pengawasan&Pemeriksaan 1 Perencanaan 4 Pertanggungjawaban 2 Pelaksanaan 3 Pengawasan&Pemeriksaan UU No. 15 Tahun 2004 BAB 1 ps.1 (6)

Perencanaan Dalam UU No. 25 Tahun 2004 diartikan bahwa Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Pada pasal 8 UU No. 25 Tahun 2004 juga dijelaskan empat tahapan perencanaan, yaitu terdiri dari: Penyusunan Rencana Penetapan Rencana Pengendalian Pelaksanaan Rencana Evaluasi Pelaksanaan Rencana

2. Pelaksanaan Salah satunya dengan melakukan kegiatan penganggaran. Penganggaran merupakan suatu proses yang tidak terpisahkan dalam perencanaan. Anggaran berfungsi untuk mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan bernegara.

FUNGSI PENGANGGARAN PENGERTIAN 1. Fungsi Otorisasi artinya adalah anggaran pemerintah menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang akan datang. 2. Fungsi Perencanaan artinya adalah anggaran pemerintah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan. 3. Fungsi Pengawasan artinya adalah anggaran pemerintah menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara telah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 4. Fungsi Alokasi artinya adalah anggaran pemerintah harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian. 5. Fungsi Distribusi artinya adalah kebijakan anggaran pemerintah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

3. Pengawasan Dalam penjelasan UU No. 15 Tahun 2004 yang antara lain dinyatakan bahwa untuk mewujudkan perencanaan yang komprehensif, BPK dapat memanfaatkan hasil pekerjaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) melakukan pengawasan dengan bentuk kegiatan seperti audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik

Pemeriksaan Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Negara, sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, Lembaga yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan atas laporan pertanggungjawaban tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan, BPK memiliki kebebasan dan kemandirian dalam ketiga tahap pemeriksaan, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil pemeriksaan.  Hasil setiap pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK disusun dan disajikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

5. Pertanggungjawaban Dapat mengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. (UU No. 15 Tahun 2004 ps.1 (7)) Laporan keuangan yang dilaporkan harus sesuai dengan Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pemerintah. (PP No. 24 Tahun 2005 ps.1 (6)) BACK

FUNGSI-FUNGSI ANGGARAN 2 Sebagai alat pengendalian Sebagai alat penilaian kerja Sebagai alat perencanaan Sebagai alat kebijakan fiskal BACK

KLASIFIKASI AGGARAN 3 Pembagian anggaran yang utama, sebelum adanya UU no. 17/2003 adalah berdasarkan: OBYEK, menurut jenis penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan, antara lain Pendapatan Pajak Penghasilan, Pendapatan Bea Cukai, dan sebagainya dibuat rinciannya. Pengeluaran seperti Belanja Pegawai, Belanja Barang, dsb dibuat rinciannya. ORGANISASI, terbagi Departemen/Lembaga, unit organisasi (Eselon I), dan sebagainya FUNGSI, seperti Pengairan, Perhubungan, Pendidikan, dan sebagainya, terbagi dalam Sektor, Sub-Sektor SIFAT/KARAKTER, seperti Pengeluaran Operasional, Belanja, Modal, Pembayaran Utang, dan sebagainya APBN, Pendapatan Rutin/Pembangunan dan Belanja Rutin/ Pembangunan

APBN yang disahkan Legislatif Anggaran Pendapatan, berdasarkan atas Obyek Anggaran Belanja, berdasarkan atas Fungsi Presiden kepada DPR, berdasarkan fungsi UU-APBN yang disahkan legislative dipertanggungjawabkan oleh Menteri Kepada Presiden berdasarkan Obyek

Ketentuan tentang anggaran diatur lebih lanjut dalam PP no Ketentuan tentang anggaran diatur lebih lanjut dalam PP no. 20/2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah dan PP no. 21/2004 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/ Lembaga Klasifikasi berdasarkan Organisasi Klasifikasi berdasarkan Program dan Kegiatan Klasifikasi berdasarkan Fungsi Klasifikasi Pos-pos Neraca Klasifikasi berdasarkan Jenis Belanja (Ekonomi) Klasifikasi Arus kas BACK

FORMAT LAPORAN KEUANGAN NEGARA 4 Permendagri 64/2013

5 Pada saat penerimaan pendapatan dibuat jurnal, Tgl. Uraian D K JURNAL ANGGARAN 5 Pada saat pengeluaran belanja untuk perolehan aset tetap berupa gedung misalnya akan dijurnal, Tgl. Uraian D K Belanja Modal xxx Kas xxx Pada saat penerimaan pendapatan dibuat jurnal, Tgl. Uraian D K Kas xxx Pendapatan xxx Pada saat pengeluaran kas untuk belanja dijurnal, Tgl. Uraian D K Belanja xxx Kas xxx Pengeluaran untuk perolehan aset tetap (belanja modal untuk pembangunan gedung) dapat dijurnal sebagai berikut: Tgl. Uraian D K Gedung dan Bangunan xxx Kas xxx BACK