MEKANISME PELATIIHAN DALAM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
Advertisements

ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
KEBIJAKAN UJI KOMPETENSI DAN IMPLIKASINYA
MEKANISME PENYELENGGARAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
STANDAR PENYELENGGARAAN PELATIHAN
Standar dan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBING KESEHATAN KERJA
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
STATUTA PERGURUAN TINGGI
PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN
JUKNIS PENILAIAN PORTOFOLIO TENAGA GIZI 2016
Pengelolaan data dan Informasi SDMK
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
MEKANISME AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
ASPEK LEGAL FORMAL TENAGA PERAWAT / BIDAN DI INDONESIA
STANDARDISASI, SERTIFIKASI, DAN REGISTRASI TENAGA KESEHATAN
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
Sistem Penjaminan Mutu Internal Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK
Up Date Terbaru Peraturan
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
PERANAN MENULIS BUKU DALAM KARIR DOSEN
STATUTA PERGURUAN TINGGI
TAMBAHAN PENGHASILAN PNS Badan kepegawaian Daerah
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CALON PENGAWAS SEKOLAH
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
BIDAN DELIMA.
VERIFIKASI SEKOLAH MODEL PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJAZAH (SKPI)
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
25 APRIL 2013 Dinas Kesehatan Kab. Sumedang
SERTIFIKASI, REGISTRASI DAN LISENSI TENAGA KESEHATAN
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)
Profesional, Terpercaya, dan Terbuka
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
MANAJEMEN MUTU dalam PELATIHAN
PERMENKES NO.900/VII/2002 TENTANG REGISTRASI & PRAKTEK BIDAN
D A S A R : PERATURAN BUPATI CILACAP NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN.
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
AKREDITASI NASIONAL RUMAH SAKIT
JABATAN DIREKTUR DIREKTUR POLTEKKES Dosen dengan tugas tambahan
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN OLEH : YUSNI FAUZIAH, S.Tr. Keb.
SERTIFIKASI KOMPETENSI
KEBIJAKAN PELATIHAN PRIORITAS BAGI POLTEKKES
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
Permenkes Nomor 33/2015 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan Oleh : Kadis Kab/Kota.
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
TATA KELOLA MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
SERTIFIKASI KOMPETENSI
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
PRODI D III KEBIDANAN Hanny Desmiati legislasi dalam praktek kebidanan.
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
PERAN SERTA POLTEKES KEMENKES DALAM MENDUKUNG PROGRAM KEMENKES
Transcript presentasi:

MEKANISME PELATIIHAN DALAM UPAYA PEMENUHAN PERSYARATAN AKREDITASI

UU No. 36 thn 2014 ttg Nakes Pasal 31 Pelatihan Nakes dapat diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah daerah dan/ atau masyarakat. 2. Pelatihan harus memenuhi persyaratan program pelatihan dan diselenggarakan oleh institusi pelatihan yang terakreditasi

UU NO. 36 THN 2014 tentang Nakes pasal 31 PRINSIP PELATIHAN MELALUI AKREDITASI INSTITUSI PELATIHAN PELATIHAN MELALUI AKREDITASI PELATIHAN

AKREDITASI PELATIHAN PENGAKUAN YANG DIBERIKAN PEMERINTAH ATAU BADAN AKREDITASI YANG BERWENANG KEPADA SUATU PELATIHAN YANG TELAH MEMENUHI STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN, BERDASARKAN HASIL PENILAIAN TERHADAP KOMPONEN-KOMPONEN YANG DI AKREDITASI.

(minimal 30 jam pembelajaran) PELATIHAN (Permenkes No. 725 thn 2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Bidang Kesehatan) Proses pembelajaran dalam rangka meningkatkan kinerja, profesionalisme dan atau menunjang pengembangan karir tenaga kesehatan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. (minimal 30 jam pembelajaran)

1 2 3 PENGENDALIAN MUTU PELATIHAN BIDANG KESEHATAN QUALITY PLANNING (TERSUSUNNYA PERSIAPAN PELATIHAN) 1 QUALITY CONTROL (PENGAWASAN & PENILAIAN PELAKS. PELT ) 2 QUALITY IMPROVEMENT (PROSES PENINGKATAN MUTU PEL. ) 3 APLIKASI TRILOGI JURAN DLM PELATIHAN

Tempat Penyeleng garaan tujuan (1V, 1P) materi (1V, 3P) metode (1V,1P) alat bantu (1V, 1P) evaluasi (1V, 1P) Kurikulum Peserta Pelatih Penyeleng gara Tempat Penyeleng garaan kriteria (1V, 1P) efektifitas peserta (1V, 1P) Komponen2 Akreditasi Pelatihan kriteria (1V, 1P) profesionalisme (1V, 1P) landasan hukum (1V,1P) penyelenggara (1V,1P) Tempat Penyelenggaraan (1V,1P)

Contoh : Formulir pengajuan akreditasi pelatihan

KEPUTUSAN AKREDITASI Terakreditasi: Tidak terakreditasi: apabila nilai tiap komponen  3, dan tidak ada parameter yang mendapat nilai 1 untuk komponen kurikulum. Tidak terakreditasi: apabila ada nilai komponen  3 atau nilai tiap komponen  3, tetapi parameter yang mendapat nilai 1 untuk komponen kurikulum.

Masa Berlaku Surat keterangan akreditasi berlaku selama satu tahun sejak tanggal ditetapkannya.

MEKANISME PENGAJUAN, PENILAIAN AKREDITASI PELATIHAN DAN SERTIFIKASI Penyelenggara pelatihan Pengajuan akreditasi pelt dilengkapi dg dokumen yg dipersyaratkan Penilaian terhadap dokumen Lengkapi Dokumen yg dipersyaratkan Belum sesuai PENYELENGGARA TIM PENILAI Feedback/hasil Penerbitan surat keterangan terakreditasi yg di tt Ka Pusdiklat/ Ka.Dinkes PENGELOLA SERTIFIKAT Sesuai Pengajuan penerbitan sertifikat dg melengkapi dokumen yang dipersyaratkan Inventari-sasi dokumen Penerbitan blanko sertifikat Penandatangan Sertifikat o/ Ka. Pusdiklat/ Ka.Dinkes Penerbitan sertifikat Pengelola sertifikat 1 2 Penomoran dan Penulisan sertifikat Kurang 1 hr sebelum penutupan s/d 1 bln setelah pelatihan Feedback 2 mgg sbm pelt Pengajuan 1 hari setelah pembukaan Melengkapi dokumen minimal 2 hari sebelum penutupan 1 bln-2 mgg sbm pelt

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA Contoh blanko sertifikat NO………………… KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA SERTIFIKAT No       /   /      /   /    Menteri Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000, serta ketentuan-ketentuan pelaksanaannya, menyatakan bahwa : N a m a : NIP/ NRP : Tempat dan Tanggal Lahir : Pangkat/ Golongan : Instansi : T E L A H B E R H A S I L Menyelenggarakan Pelatihan...................................................................................................... yang diselenggarakan oleh ................................................................................................ tanggal .......................... s/d ...................... bertempat di ............................................ dengan jumlah ........... jam pelatihan @ 45 menit senilai ..................... kredit. .........................., ........................... 2017 An. MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA Ka. Pusat Pelatihan SDM Kesehatan/ Ka. Dinkes Propinsi . ......................................................... NIP ........................................ Foto ukuran 4 x 6 cm

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESI SERTIFIKAT No       /   /      /   /    Menteri Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000, serta ketentuan-ketentuan pelaksanaannya, menyatakan bahwa : N a m a : NIP/ NRP : Tempat dan Tanggal Lahir : Pangkat/ Golongan : Instansi : T E L A H B E R H A S I L Menyelesaikan Pelatihan ............................................................................................................................................................ yang diselenggarakan oleh ................................................................................................ tanggal .......................... s/d ...................... bertempat di ............................................ dengan jumlah ........... jam pelatihan @ 45 menit senilai ..................... kredit. .................................., ............................. 20 An. MENTERI KESEHATAN Pimpinan Organisasi/ Pembina Propinsi REPUBLIK INDONESIA Ka. Pusdiklat Aparatur/ Dinkes Propinsi . ....................................................... .......................................................... Contoh blanko sertifikat kerjasama Nomor: Logo Bakti Husada Logo unit yang bekekerja sama Foto ukuran 4 x 6 cm

Contoh bagian belakang blanko sertifikat DAFTAR MATA PELAJARAN I. MATERI DASAR III. MATERI PENUNJANG 1. 1. 2. 2. 3. 3. Dst Dst II. MATERI INTI 1. 2. Dst Jumlah : jam (@ 45 menit) ………………, …………….. …….. Ketua Panitia Penyelenggara, ................................................ NIP ......................................

KURIKULUM DAN MODUL PELATIHAN (disusun Pusdik SDMK thn 2016) Objective Structure Clinical Examination (OSCE) untuk bidan Objective Structure Clinical Examination (OSCE) untuk perawat pengembangan metodologi collaboration learning (IPE/IPC) Core competency pada prodi gizi Core competency pada prodi fisioterapi Core competency pada prodi keperawatan gigi Core competency pada prodi laboratorium medic Manajemen perpustakaan bagi pengelola perpustakaan di institusi pendidikan kesehatan Pengelolaan administrasi akademik

TERIMA KASIH