Kelembagaan Ekonomi di Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang KELOMPOK : C1
KELOMPOK C1 Sutrisno Amirul Ghoffar Arachis R. S. Anindita K Anisa Rosida Andi Syaifur Ardan Rizki Amirul Ghoffar Anindita K Andy Wijaya S Alif Maulana R
DEFINISI KELEMBAGAAN Kelembagaan merupakan regulasi atas tingkah laku manusia yang disepakati oleh semua anggota masyarakat dan merupakan penata reaksi yang berulang. (Schotter, 1981) Kelembagaan pertanian adalah norma atau kebiasaan yang terstruktur dan terpola serta dipraktekkan terus menerus untuk memenuhi kebutuhan anggota masyarakat yang terkait erat dengan penghidupan dari bidang pertanian di pedesaan.
GAMBARAN KELEMBAGAAN SETEMPAT Di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang hampir tidak ada kelembagaan yang terstruktur, hanya terdapat “Gapoktan”. Peran dari Gapoktan ini yaitu menyampaikan seluruh informasi yang diturunkan dari KUD. Sedangkan tugas dari setiap kelompok tani adalah mendistribusikan bantuan pupuk dan pestisida yang bersubsidi serta alsintan yang telah dibayar dalam kelompok. Akses petani terhadap lembaga cukup mudah. Akan tetapi, kelompok tani tidak berkembang.
PERAN KELEMBAGAAN BAGI MASYARAKAT
Sudut Pandang Kelembagaan Menghubungkan petani dengan KUD Mendistribusikan seluruh saprodi bantuan KUD kepada petani Mengkoordinasikan seluruh persewaan Alsintan untuk seluruh petani
Sudut Pandang Petani Bapak Asim Bapak Margadi Bapak Mukid Sangat Membantu dalam menyediakan saprodi dan alsintan namun belum maksimal Bapak Mukid Kelembagaan tidak terorganisir sehingga beliau memilih untuk tidak bergabung Bapak Asim Gapoktan tidak sepenuhnya membantu, hal ini dikarenakan pihak pemerintah kurang berkontribusi
Akses Terhadap Kelembagaan Mudah, hanya saja kurang koordinasi oleh Ketua kelompok tani Bapak Margadi Sulit, dikarenakan informasi sering terlambat dan penyaluran bantuan tidak sesuai harapan Bapak Mukid Sulit, penyediaan saprodi tidak sesuai harapan dan sering sulit Bapak Asim
FUNGSI KELEMBAGAAN DI LAPANG Menghubungkaan KUD dengan petani Menyalurkan bantuan Saprodi Mengkoordinasi penyewaan alsintan untuk satu kelompok Fungsi sudah berjalan baik, hanya saja dari pribadi petani tidak sadar akan butuhnya perkembangan kelembagaan. Hal itulah yang menyebabkan kelembagaan tidak berkembang
KESIMPULAN Fungsi dari kelompok tani ini adalah membantu menghubungkan petani dengan pihak pusat (KUD kecamatan) Kelompok tani sudah menjalankan fungsinya dengan baik, hanya saja dari pribadi para petani belum memiliki kesadaran untuk memajukan kelompok taninya.
SARAN UNTUK LEMBAGA Lebih sering mengadakan pertemuan rutin agar komunikasi antar anggota dan ketua kelompok tani berjalan dengan baik. Mengusahakan berbagai kegiatan dalam kelompok seperti simpan pinjam atau usaha lain yang bertujuan untuk mengembangkan kelompok tani tersebut dari sisi ekonomi. Membentuk suatu susunan organisasi yang terstruktur agar dapat diketahui secara jelas pembagian tugas sehingga pertanggungjawaban masing-masing lebih transparan.
TERIMA KASIH