SIMPOSIUM NASIONAL IV SISTEM EKONOMI ISLAM INTERVENSI PEMERINTAH DALAM PENGUATAN SISTEM KEUANGAN ISLAM: PENGEMBANGAN PASAR KEUANGAN SYARIAH MERUPAKAN PRIORITAS DAHLAN SIAMAT Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan RI SIMPOSIUM NASIONAL IV SISTEM EKONOMI ISLAM “Strengthening Institution on Islamic System” Diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi UII Yogyakarta Yogyakarta, 9 Oktober 2009
AGENDA Introduction Evolusi Industri Keuangan Syariah Prospek Keuangan Syariah Perkembangan Pasar Keuangan Syariah Peran Pemerintah dalam Pengembangan Keuangan Syariah SBSN atau Sukuk Negara at a Glance 2
I. Introduction
Why Islamic Financial System? Keluruhan infrastruktur perundangan, regulatory and supervisory authorithies, termasuk lembaga-lembaga keuangan berbasis syariah yang berperan dalam pergerakan arus dana (flow of funds) dari unit surplus dan unit defisit. Sistem keuangan syariah mengemban nilai-nilai yang bersifat universal: Fairness Accountability Transparency, dan Menghindari transaksi yang mengandung unsur Maysir, Gharar, Riba (MAGHRIB) dan Risywah
II. Evolusi Industri Keuangan Syariah
Evolusi Industri Keuangan Syariah INSTITUSI PRODUK WILAYAH Commercial Islamic banks Commercial Islamic banking products Gulf/ Middle East Takaful Islamic investment companies Asia Pacific Islamic investment companies Brokers/ Dealers Mutual Funds/ Unit Trust Sukuk Shariah-compliant stocks Islamic investment banks Asset management companies E-commerce Islamic stockbroking Europe/ Americas Global Offshore Market Sukuk (common & hybrids) Project Finance & Syndications Investment banking Equity / securities/ indexes Liquidity Management Tools 1970s 1980s 1990s 2000s 2007
Proses Evolusi Industri Keuangan Syariah di Indonesia 1991 1994 2000 2007 2008 Bank Syariah Komersial (Bank Muamalat). Perusahaan Asuransi Syariah / Takaful. Penerbit-an sukuk korporasi. Peresmian Jakarta Islamic Index SBI Wadi’ah Reksada-na Syariah Perusahaan pembiaya-an syariah pertama. Pengesahan UU SBSN dan UU Perbankan Syariah Penerbitan Sukuk Negara SBI Syariah Penerbitan Sukuk Negara Ritel GOI Global Sukuk Penerbitan FASBIS (Instrumen pasar keuangan syariah BI) 2009 2002 7 7
Pengembangan Infrastruktur Internasional Organisasi Fungsi AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions ) Menyusun dan menyiapkan standarisasi akuntansi, auditing, governance, ethics. dan kesesuaian berdasarkan prinsip Syariah atas produk-produk keuangan syariah. (Didirikan di Bahrain, tanggal 26 Februari 1990) IFSB (Islamic Financial Services Board) Merumuskan infrastruktur keuangan islam & standar keuangan Islam. (Didirikan di Kuala Lumpur tanggal 2 November 2002) IIRA (Islamic International Rating Agency) Lembaga rating khusus untuk instrumen keuangan islam. (didirikan di Bahrain tahun 2001) IIFM (International Islamic Financial Market) Mendukung pengembangan kerjasama internasional dalam rangka meningkatkan perdagangan produk keuangan islam, sekaligus pusat rujukan internasional terkait dengan kesesuaian prinsip syariah. LMC (Liquidity Management Centre) Memberikan kuotasi harga seluruh sukuk internasional yang telah diterbitkan baik oleh korporasi maupun sovereign (Didirikan oleh Central Bank of Bahrain) IRTI (Islamic Research and Training Institute) Melakukan penelitian, pelatihan dan penyediaan informasi keuangan syariah. GCIBFI (General Council for Islamic Banks and Financial Institutions) Menciptakan pemahaman masyarakat atas konsep, aturan dan ketentuan syariah Islam yang berhubungan dengan perbankan dan lembaga keuangan Islam. Arbitration Center Menyelesaikan sengketa di luar pengadilan
II. Prospek Keuangan Syariah
Prospek Pasar Keuangan Syariah Indonesia Potential demand (Moslem Country) Komitmen dan dukungan otoritas sektor keuangan Legal infrastructure Credit rating yang makin membaik Global Islamic funds Syariah expertise and awareness Pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan berbasis syariah 10
Keunggulan Sistem Keuangan Syariah Sistem Keuangan Syariah memiliki karateristik yang menempatkan sektor riil/ produksi sebagai tujuan dari setiap transaksi dalam sistem keuangan. Sistem keuangan syariah mendorong proses optimalisasi faktor produksi dan target investasi yang bersifat religious/ ethical (bebas riba, maysir dan gharar). Sistem Keuangan syariah mampu bersinergi dan saling melengkapi satu sama lain dengan sistem keuangan konvensional.
III. Perkembangan Pasar Keuangan Syariah
Perkembangan Perbankan Syariah Indonesia Periode Januari 2008 sampai April 2009: Pertumbuhan Perbankan Syariah yang kuat. Total assets tumbuh mencapai 41% atau Rp. 51.7 triliun Pembiayaan tumbuh mencapai 41% atau Rp. 39 triliun Dana Pihak Ketiga tumbuh sebesar 36% atau Rp. 38 triliun Didirikannya 2 bank syariah komersial baru, sehingga total bank syariah yang beroperasi di indonesia menjadi 5 bank. Penambahan 291 cabang/ kantor baru di seluruh Indonesia. Industri keuangan syariah telah menciptakan 3,000 lapangan kerja baru selama periode tersebut. 13 13
Perkembangan Reksadana di Indonesia Reksadana Syariah Jumlah Reksadana Syariah dan NAB: 2003 = 3 unit dan Rp66,9 miliar 2008 = 36 unit dan Rp1,81 triliun. Market-share tahun 2008: Jumlah Reksadana Syariah = 5,98%. NAB = 2,44%. Reksadana Konvensional Jumlah Reksadana konvensional dan NAB: Jumlah Reksadana terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2003 jumlah nya mencapai 186 unit dengan NAB mencapai Rp69,4 triliun Pada tahun 2008, jumlahnya mencapai 602 unit dengan NAB Rp.74 triliun.
Perkembangan Asuransi di Indonesia as of 2008 Total kantor asuransi syariah: 38 unit. Total asset ( konvensional + syariah): Rp236.06 triliun (2008). Nilai net premi : konvensional : Rp35,2 triliun Syariah : Rp27,024 triliun Source : Bapepam-LK
Outstanding Sukuk Negara (dalam triliun Rupiah) 2008 2009 Total Domestik sukuk 4,699 8,242 12,941 Global sukuk (US$ 650 mn)* 7,032 15,274 19,973 * BI Mid Rate on settlement date 24 April 2009: IDR 10.818/ USD
Sukuk Korporasi Dalam Negeri Jumlah issuers dan nilai nominal Sukuk korporasi 2002: 1 issuer dan Rp175 miliar. Mei 2009: 21 issuers dan Rp5,019 triliun (outstanding); Jumlah seluruh penerbitan Sukuk korporasi : 27 issuers dan Rp5,809 triliun Ada 7 Sukuk Korporasi yang telah jatuh tempo dgn nominal Rp 790 miliar Market-share sukuk korporasi terhadap seluruh obligasi korporasi per Mei 2009 mencapai 6,95%.
Top 10 Countries by Sharia-Compliant Assets Rank Country Sharia-Compliant Assets $m 1 Iran 235,335 2 Saudi Arabia 92,018 3 Malaysia 67,074 4 Kuwait 63,138 5 UAE 49,083 6 Bahrain 37,405 7 Qatar 21,022 8 UK 18,094 9 Turkey 15,783 10 Pakistan 6,315 Source: The Banker (November 2008)
Global Islamic Funds Industry Source: Eurekahedge, Zawya, Ernst & Young analysis
IV. Peran Pemerintah dalam Pengembangan Keuangan Syariah
Mengapa Pemerintah Perlu Intervensi Industri keuangan syariah memiliki dampak yang positif bagi stabilitas perekonomian makro Indonesia Industri keuangan syariah memiliki ketahanan/ resistensi yang cukup tinggi terhadap goncangan krisis keuangan Diperlukannya peran aktif pemerintah sebagai regulator dan supervisor sehingga tercipta efisiensi, transparansi dan berkeadilan. Sebagai penyelamat bila terjadi ketidak pastian usaha/ perekonomian Industri keuangan syariah membutuhkan infrastruktur yang mendukung perkembangannya
Peran Otoritas dalam Pengembangan Industri Keuangan Syariah Bank Indonesia/ banking regulations initiatives Disahkannya UU No.21/2008 tentang Perbankan Syariah, telah menyediakan more comprehensive legal framework bagi operasional Perbankan syariah di Indonesia Memperkenalkan grand strategy pengembangan produk syariah, dengan menyediakan arah kebijakan dan tujuan yang jelas Capital market initiatives Peraturan Peraturan Bapepam secara berkesinambungan terus disempurnakan dengan menyediakan kerangka hukum yang jelas (prudential regulation) untuk penebitan efek syariah, menyediakan regulasi tentang saham syariah, reksadana syariah dan menyiapkan referensi sehubungan dengan Shariah-compliant securities maupun transparansi/ kemudahan dalam pemberian ijin usaha . Penyempurnaan infrastruktur pasar modal syariah: Jakarta Islamic index (JII), Secondary market support, Lembaga rating syariah. Government / MOF initiatives Pengesahan UU SBSN No.19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara. PP No.25 tahun 2009 tentang PPh telah memberikan acuan yang lebih jelas pada perlakuan pajak penghasilan kegiatan usaha berbasis syariah. Peningkatan pemahaman masyarakat dan pelaku pasar terhadap hadirnya produk- produk keuangan syariah melalui sosialisasi intensif. Memperkuat kerjasama dan koordinasi dengan DSN-MUI
V. SBSN atau Sukuk Negara at a Glance
Program Pembiayaan APBN 2008 - 2009 Notes : Nominal figures are in trillion IDR; Percentage figures are percentage of GDP; Debts will become the main sources for deficit financing and debt refinancing; Government Securities issuance and Program Loan will play significant role to cover the deficit financing; Others/Non-Debt include privatization and other sources 24
SBSN Products Overview Islamic T-Bills (SPN-S) Short term Discounted paper Imbalan dibayarkan pada saat SBSN jatuh tempo. Tradable Akad Ijarah SBSN Regular Fixed / floating rate Tenor menengah – panjang Denominasi Rupiah atau Valas. Lelang / bookbuilding. Akad Ijarah. Islamic Financing Instruments Sukuk Ritel Indonesia (SR) Fixed rate predetermined coupon. Tenor 3-5 tahun. Individu/ WNI Tradable Akad Ijarah Project Financing Sukuk Fixed / floating rate SBSN Tenor menengah dan panjang Denominasi Rupiah atau Valas Tradable Underlying asset berupa proyek. Membiayai proyek yang sudah masuk APBN Islamic Saving Bonds
Mengapa Menerbitkan Sukuk Negara Diversifikasi sumber-sumber pembiayaan APBN Memperluas basis investor Menciptakan benchmark Mengembangkan pasar keuangan syariah Menciptakan alternatif instrumen investasi
Potensi Permintaan Sukuk Pasar dalam negeri: jumlah penduduk muslim terbesar di dunia; jumlah emiten/issuers yang melakukan penawaran efek syariah masih sedikit; dan proporsi (market share) produk syariah relatif masih sangat kecil. Pasar internasional: Pesatnya pertumbuhan aset pasar keuangan syariah (±15% p.a); Repatriasi dana-dana Timur Tengah pasca 9/11; Terbatasnya jenis dan jumlah instrumen keuangan syariah: dan Meningkatnya peringkat kredit (country rating) Indonesia.
Key-Factors Pengembangan Pasar Surat Berharga Negara DEEP & LIQUID MARKET Sufficient Market Absorption Capacity & Efficient Price/Yield DEMAND Banks Securities Companies Mutual Funds Foreigners Pension Funds Insurances Bank Indonesia SUPPLY Bonds SBSN INFRASTRUCTURE BI-SSSS, BI-RTGS, KSEI, KPEI, Bursa, IGSTS MOFiDS, Primary Dealers, Selling Agent, Repo,BenchmarkYield Curve, Brokers/Dealers PRIMARY MARKET Regular Issuance SECONDARY MARKET Buy-Sell, Buyback, Debt Switch REGULATION & SUPERVISION BANK INDONESIA Monetary Policy Stockbuilding SBN OMO (Regular & Irregular) Secondary Reserve Kliring & Settlement BAPEPAM/SRO Transparency Trading Platform Kliring & Settlement I MOF Debt Strategy (Portfolio Mgmt & Market Development) Products (structure, amount, currency) Method of sale/Issuance (Auction, Reverse Auction & Private Placement Fiscal Policy Net Additional Debt Tax Incentive
Succes Story Sukuk Negara 2008-2009 Penerbitan dual tranches Sukuk Negara domestik IFR0001 dan IFR0002 sebesar Rp. 4,699 trilyun oversubcribed 1.6 x Penerbitan Sukuk Negara Ritel Rp. 5,56 trilyun dengan target indicative Rp. 1.7 trilyun Penerbitan Sukuk Negara Global USD 650 juta oversubcribed 7 x
Thank You Any queries please contact: Directorate Islamic Financing Directorate General of Debt Management Ministry of Finance - Republic of Indonesia Phone: (62) (21) 351-6296; Fax: (62) (21) 351-0727 e-mail: webmaster@dmo.or.id website: www.dmo.or.id