BIODATA NAMA. : Drs. Subagyo. MA Tempat/

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Advertisements

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
PENERAPAN KEBIJAKAN ENERGI, APAKAH BIAS GENDER?
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
BAB I PENDAHULUAN   Para pendiri negeri ini, sungguh sangat arif dalam menyusun UUD 1945 menghargai peranan wanita pada masa silam dan mengantisipasi pada.
Oleh : Kabid Pemberdayaan Perempuan
ANALISIS PROGRAM PEMBERDAYAAN PEREMPUAN BERBASIS GENDER
DIALOG MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DENGAN LEMBAGA MASYARAKAT PEDULI ANAK Jakarta, 31 Agustus 2010.
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
KONSEP DAN PEMAHAMAN GENDER DALAM PENDIDIKAN
MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PAPARAN SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI “D” DPRD KABUPATEN PONOROGO “PELAYANAN MASYARAKAT MISKIN” TANGGAL ,
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
oleh : ANDRIE AMOES., SH,MH DIREKTORAT PERANCANGAN
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KAB/KOTA LAYAK ANAK
Focal Point Produk Hukum
KEBIJAKAN DAN PROGRAM KESEHATAN REPRODUKSI
KEBIJAKAN PROGRAM LANSIA DI KABUPATEN CILACAP
Oleh Kelompok 3 Ida Purwastuty Rahel Rima Eppang Wildan Sani Nugroho Nella Kurnia Anggrahini Ahmad Ngainur Rofiq.
Kebijakan Badan Nasional PenanggulangAn Bencana dalam Perlindungan
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN DI INDONESIA
Meningkatkan Akses dan Kontrol Keluarga Miskin terhadap Perlindungan Sosial untuk Indonesia Sejahtera dan Berdaulat Nani Zulminarni - PEKKA.
PROGRAM PRIORITAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.
Kab. Jepara PEMANFAATAN PBDT 2015 UNTUK PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN KAB. JEPARA.
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK:
BIMBINGAN TEKNIS PENDATAAN PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL (PMKS) DAN POTENSI KESEJAHTERAAN SOSIAL (PSKS) DENGAN SISTEM ONLINE Dinas.
TUGAS DAN FUNGSI SERTA PENGUATAN SUBSTANSI PENELITIAN HUKUM DI WILAYAH Oleh: Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Disampaikan pada: Rapat.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROV. SUMBAR
PENTINGNYA STRATEGI PUG DAN PPRG DI SEKTOR PERTANIAN
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
(TIPE A) BAGAN ORGANISASI
P2TP2A DAN PERKEMBANGANNYA
Disampaikan pada Rapat Koordinasi FPK2PA Kabupaten Gunungkidul
KESEHATAN REPRODUKSI DALAM PERSPEKTIF GENDER
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Jakarta, 2010
Pembangunan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak
LAPORAN KEPALA BAPPEDA KOTA SURAKARTA
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Arahan Deputi Pelatihan dan Pengembangan pada kegiatan
Wanita dan Hukum Seks dan Gender.
HAK ASASI MANUSIA di INDONESIA
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ANALISIS POLA BANTUAN SOSIAL MASALAH KDRT
ALUR DAN SOP PENANGANAN
Mekanisme kerja KPPPA dan pola untuk menyusun disain program
RESTRUKTURISASI DAN PROGRAM
INSTRUMEN HAM INDONESIA
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
Pengarusutamaan Gender
ANTAR KERJA KHUSUS.
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
SUB BIDANG SUB-SUB BIDANG PEMERINTAH PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
AKSI HAM TAHUN
PEMULANGAN DAN REINTEGRASI SOSIAL Modul 6.  Mengembalikan saksi dan/atau korban dari luar Negeri ke titik debarkasi di wilayah Indonesia dan/atau daerah.
KELEMBAGAAN P2TP2A DAN MANAJEMEN KASUS
PERLINDUNGAN ANAK UU NO. 35 TAHUN 2014 UPAYA Oleh: MARCIANA D. JONE, S.H KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM & HAM KANWIL KEMENTERIAN HUKUM & HAM SULAWESI UTARA.
PROFIL BIRO KESEJAHTERAAN SOSIAL
Transcript presentasi:

BIODATA NAMA. : Drs. Subagyo. MA Tempat/ BIODATA NAMA : Drs. Subagyo. MA Tempat/ : Yogyakarta 10 Des 1952 Tanggal Lahir Pangkat/Gol : Pembina Utama/IV.e Jabatan : Deputi Bidang Perlindungan Perempuan Pendidikan : 1. S1, Demografi, UGM, 1978 2. S2, Demografi and Human Resources University of Adelaide, Australia 1996 Pekerjaan : 1. BKKBN Pusat, 1979 2. Kementerian PP, 2000 – Sekarang Status : Nikah ( anak 2 Orang) Alamat : 1. Kantor : Jalan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat. Tlp : (021) 3805542 2. Rumah, Jln. Anggrek III/91 Koplk. Jatikramat Indah I, Pondok Gede Tlp : (021) 8471449. Hp : 08129155548

KEBIJAKAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN Disampaikan Oleh: Drs. Subagyo, MA DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2010

LATAR BELAKANG Jumlah Perempuan Indonesia 49,8% dari total penduduk (+ 224 juta orang)  Sebagai ASET Bukan BEBAN (sensus Penduduk Th. 2000) PP dan KKG akan meningkatkan produktivitas, kesejahteraan keluarga dan masyarakat serta mengurangi kesenjangan gender PP dan KKG merupakan pemenuhan hak-hak perempuan dan sebagai bagian dari HAM (Women’s Rights Are Human Rights)

…Menurunnya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak… Salah satu SASARAN RPJPN 2005-2025 adalah: …Menurunnya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak… 4

LANDASAN HUKUM UUD 1945 Pasal 28b (2), “setiap warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi” UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita UU No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat UU No.13 Tahun1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia 5 5

Lanjutan. UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM UU No. 25 Tahun 2000 tentang Pembangunan Nasional UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2006 ttg Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban KDRT UU no. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana UU No. 21 Tahun 2007 Tentang PTPPO PERPRES NO. 5 Tahun 2010 Tentang RPJMN 2010-2014 6 6

MASALAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN MASALAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN SANGAT LUAS dan KOMPLEKS RPJMN 2010-2014 MENETAPKAN PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS YANG DITANGANI DEPUTI III : 1) Urusan Kekerasan Terhadap Perempuan; 2) Urusan Masalah Sosial Perempuan 3)Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan di DN & LN; 4) Perlindungan Korban TPPO; 5)Urusan Data Gender

PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DATA KOMNAS PEREMPUAN: Tahun 2004  14.020 kasus Tahun 2005  20.391 kasus Tahun 2006  22.517 kasus Tahun 2007  25.522 kasus Tahun 2008  54.425 kasus 8

Kondisi TPPO: Kasus TPPO dari tahun ke tahun semakin meningkat Pengiriman TKI ke LN sering jadi modus TPPO dari 450.000 TKI, 46% terindikasi kuat menjadi korban TPPO (migrant care 2009) Th. 2005-2009 IOM mencatat 3.541 orang korban TPPO Data Bareskrim Th. 2009: 142 ks TPPO, 275 orang korban (208 orang perempuan & 67 orang anak-anak) Di tingkat Prov dan Kab/Kota, s/d saat ini baru terbentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di 18 Provinsi, 28 Kab/Kota

KEKERASAN DAPAT TERJADI … Menurut kelompok umur: anak, remaja, dewasa, usia kerja, lansia, … Menurut lokus: rumah tangga, tempat kerja, daerah bencana dan konflik, tempat umum, … dll 10

PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN (%) 3.08 3.07 3.06 PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DI PERKOTAAN RELATIF SAMA DENGAN DI PERDESAAN Sumber: KNPP bekerjasama dengan BPS, Susenas 2006

ANAK KORBAN KEKERASAN (%) 3.16 3.02 2.81 ANAK KORBAN KEKERASAN DI PERKOTAAN RELATIF SAMA DENGAN DI PERDESAAN Sumber: KNPP bekerjasama dengan BPS, Susenas 2006 12

TINDAK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN MENURUT JENIS KEKERASAN (%) JENIS KEKERASAN YANG TERBANYAK DIALAMI PEREMPUAN ADALAH KEKERASAN PSIKHIS (66%) DAN KEKERASAN FISIK (25%) Sumber: KNPP bekerjasama dengan BPS, Susenas 2006

TINDAK KEKERASAN TERHADAP ANAK MENURUT JENIS KEKERASAN (%) JENIS KEKERASAN YANG TERBANYAK DIALAMI ANAK ADALAH KEKERASAN FISIK (52%) DAN KEKERASAN PSIKHIS (37%) Sumber: KNPP bekerjasama dengan BPS, Susenas 2006

TINDAK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN MENURUT TEMPAT KEJADIAN (%) TEMPAT TERJADINYA KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN YANG TERBANYAK ADALAH DI RUMAH (PERDESAAN 64%; PERKOTAAN 71%) Sumber: KNPP bekerjasama dengan BPS, Susenas 2006 15

TINDAK KEKERASAN TERHADAP ANAK MENURUT TEMPAT KEJADIAN (%) TEMPAT TERJADINYA KEKERASAN TERHADAP ANAK YANG TERBANYAK ADALAH DI RUMAH (73%) Sumber: KNPP bekerjasama dengan BPS, Susenas 2006

TINDAK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN MENURUT FREKUENSI KEJADIAN (%) FREKUENSI TERTINGGI KEJADIAN KEKERASAN YANG DIALAMI PEREMPUAN ADALAH ”BEBERAPA KALI” (PERDESAAN 53%; PERKOTAAN 52%) Sumber: KNPP bekerjasama dengan BPS, Susenas 2006 17

TINDAK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN MENURUT PENYEBAB UTAMA (%) PENYEBAB KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN YANG TERBANYAK ADALAH ”KESULITAN EKONOMI” (PERDESAAN 35%; PERKOTAAN 33%) Sumber: KNPP bekerjasama dengan BPS, Susenas 2006 18

PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN FISIK (%) INDONESIA DKI Jkt 17 PROVINSI DENGAN ANGKA PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN FISIK DI ATAS RATA-RATA NASIONAL Sumber: KNPP bekerjasama dengan BPS, Susenas 2006

PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN PSIKHIS (%) INDONESIA DKI Jkt 20 PROVINSI DENGAN ANGKA PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN PSIKHIS DI ATAS RATA-RATA NASIONAL Sumber: KNPP bekerjasama dengan BPS, Susenas 2006

PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (%) DKI Jkt INDONESIA 11 PROVINSI DENGAN ANGKA PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI ATAS RATA-RATA NASIONAL Sumber: KNPP bekerjasama dengan BPS, Susenas 2006

PEREMPUAN KORBAN PENELANTARAN (%) INDONESIA DKI Jkt 14 PROVINSI DENGAN ANGKA PEREMPUAN KORBAN PENELANTARAN DI ATAS RATA-RATA NASIONAL Sumber: KNPP bekerjasama dengan BPS, Susenas 2006

DATA KASUS PTPPO Sumber Bareskrim Polri 2009

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK FOKUS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PUG SOSPOLKUM TUMBUH KEMBANG ANAK PUG PEREKONOMIAN PERLINDUNGAN ANAK PERLINDUNGAN PEREMPUAN 24

MASALAH SOSIAL PEREMPUAN TENAGA KERJA PEREMPUAN FOKUS PERLINDUNGAN PEREMPUAN KEKERASAN THDP PEREMPUAN TRAFIKING DATA GENDER MASALAH SOSIAL PEREMPUAN TENAGA KERJA PEREMPUAN 25

TUJUAN PEMBANGUNAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN Untuk meningkatkan status, posisi dan kondisi perempuan agar dapat mencapai kemajuan yang setara dengan laki-laki. Untuk membangun anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria dan bertaqwa serta terlindungi

TUJUAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN Meningkatkan rasa aman bagi perempuan dalam pemenuhan hak asasinya sehingga dapat berpartisipasi dalam pembangunan nasional yang berkeadilan dan demokratis.

PRINSIP PERLINDUNGAN PERLINDUNGAN SETIAP ANGGOTA KELUARGA ADALAH SUBYEK ATAS HAK-HAKNYA SETIAP ORANGTUA BERTANGGUNG JAWAB UNTUK HIDUP DAN TUMBUH KEMBANG ANAK/ ANGGOTA KEL PERLINDUNGAN MASYARAKAT HARUS IKUT BERPARTISIPASI DALAM TANGGUNG JAWAB ORANGTUA DAN KEWAJIBAN NEGARA NEGARA BERKEPENTINGAN TERHADAP KUALITAS SDM WAJIB MENDAYAGUNAKAN SELURUH SUMBERDAYANYA, TERMASUK HUKUM, GUNA MELINDUNGI SETIAP WARGA DAN HAK-HAKNYA

PERLINDUNGAN PEREMPUAN POLA PIKIR PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK Masyarakat Rentan Masyarakat Masalah Akibat Trafficking Exploitasi Migrasi Diskriminasi Pembatasan Akses Penindasan Pelanggaran Hak Asasi KEKERASAN Miskin Penca Pekerjaan Terbatas Lansia Pengungsi dll Pendidikan Kesehatan Ekonomi Sosial Hukum dll

KEKERASAN “PERLINDUNGAN” PENANGANAN PENCEGAHAN 2. Pemberdayaan “Sesudah” “Sebelum” PENANGANAN PENCEGAHAN 1. Pelayanan  “SPM” - Penanganan Pengaduan - Pelayanan Kesehatan - Rehabilitasi Sosial - Penegakan dan Bantuan Hukum - Pemulangan dan Reintegrasi Sosial Kebijakan Advokasi, Sosialisasi Pelatihan, TOT KIE Penegakan Hukum 2. Pemberdayaan - Pendidikan dan pelatihan Ekonomi dll 30

“Zero tolerance policy” untuk tindak kekerasan terhadap perempuan KEBIJAKAN “Zero tolerance policy” untuk tindak kekerasan terhadap perempuan Pelaksanaan strategi PUG utk mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG)

KEBIJAKAN PERLINDUNGAN Kebijakan PENCEGAHAN Kebijakan PELAYANAN  SPM Kebijakan PEMBERDAYAAN FOKUS: PEREMPUAN DAN ANAK

STRATEGI Pengembangan kebijakan dan penyerasian hukum Peningkatan Koordinasi dan Kemitraan Penguatan Kelembagaan Penguatan jejaring kelembagaan baik ditingkat nasional maupun internasional Pelaksanaan aksi affirmatif untuk situasi tertentu

KESIMPULAN Kebijakan perlindungan perempuan harus mengacu pada strategi pengarusutamaan gender, sesuai Instruksi Presiden No.9 /2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional sebagai obyek: Pertimbangkan kebutuhan, aspirasi, pengalaman dan permasalahan sebagai subyek: memainkan peran vital sebagai ‘agen perubahan’ dalam optimalisasi berbagai upaya perlindungan Upaya perlindungan perempuan secara komprehensif, sistemik, berkelanjutan dan multisektor dan responsive gender PEREMPUAN

PERAN BAKOHUMAS DI K/L MENGETAHUI INFORMASI UNTUK SEMUA KEGIATAN YANG ADA DI KEMENTERIAN/LEMBAGA MENGANTISIPASI INFORMASI YANG ADA BAIK DARI LUAR ATAU DI DALAM K/L MENYAMPAIKAN INFORMASI YANG TERJADI DI K/L MENJAWAB SEGALA PERTANYAAN YANG TIMBUL DARI EXTERNAL MENGIKUTI PERKEMBANGAN PROGRAN YANG ADA DI K/L MENGETAHUI YANG TERJADI PERUBAHAN PROGRAM YANG ADA DI K/L DLL BAKOHUMAS

Terima Kasih