Sesi 4 Peran Serta Masyarakat dan Transparansi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
PERAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN
PERAN SERTA MASYARAKAT (PSM)
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
Bismillahirrohmaanirrohiem
MANAJEMEN PELAKSANAAN KBK
D 4 NBSS Outbreak management. Melembagakan rencana wabah Untuk mengkonfirmasi wabah, langkah segera harus diambil oleh Tim Pengendalian Infeksi di fasilitas.
STANDAR PEMBIAYAAN SMP
Paguyuban Kelas 75 menit.
SISKA YUNI LARASATI, Peran Serta Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMA Ronggolawe Kabupaten Semarang.
Sesi 2 Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah (EDS/M)
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PADA MADRASAH
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016
Pedoman Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
INFORMASI PROGRAM BOS DAN DAK SMA TAHUN 2017
TIM BOS PROVNSI DKI JAKARTA
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
RENCANA program 2017 SUBDIT KELEMBAGAAN DAN SARANA PRASARANA
Pertemuan 15 Keuangan Desa.
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMA/MA
TAHUN ANGGARAN 2017 Kamis, 16 pebruari 2017
SHIP PARTNER.
INFORMASI LOMBA TATA KELOLA BOS
SBI Satuan pendidikan bertaraf internasional merupakan satuan pendidikan yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar.
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK
IMPLEMENTASI PROGRAM ADIWIYATA
Inspektorat Kabupaten Sleman
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
Sesi 2 Organisasi, Mekanisme dan Tata Tertib Pengelolaan BOS
PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) UNTUK PENDIDIKAN GRATIS DALAM RANGKA WAJAR 9 TAHUN YANG BERMUTU TAHUN 2009.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M
Hubungan Masyarakat Manajemen.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
AD & ART KOMITE SEKOLAH Dinas Pendidikan DKI Jakarta 23 Februari 2009
Oleh: Tia Ayu Ningrum, M.Pd
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
DEWAN PENDIDIKAN DAN DESENTRALISASI PENDIDIKAN
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
Assalammualaikum Wr. Wb
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMA/MA
Keuangan Sekolah/Madrasah
Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
DEWAN PENDIDIKAN Managemen Pendidikan.
KERJA SAMA DESA I .N Budhi Wirayadnya,ST TA-PMD Kota Denpasar.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
LPKS-Maimun Abdul Hanan
ANALISIS KONDISI LINGKUNGAN EKSTERNAL SATUAN PENDIDIKAN
PENGADAAN BARANG /JASA DESA
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
ANALISIS KONDISI LINGKUNGAN EKSTERNAL SATUAN PENDIDIKAN
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME PENGADAAN BARANG/JASA SWAKELOLA MASYARAKAT
FORUM KONSULTASI PUBLIK
Tata Kelola Keuangan Sekolah
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
Transcript presentasi:

Sesi 4 Peran Serta Masyarakat dan Transparansi PELATIHAN TIM KAB/KOTA PROGRAM BOS 2009

Peran dan Fungsi Komite Sekolah Pemberi Pertimbangan dalam penetuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan Pendukung, baik yang berujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan Pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan Mediator antara pemerintah dengan masyarakat di satuan pendidikan

Peran Serta Masyarakat Penggunaan jasa pelayanan yang tersedia Memberikan kontribusi dana, bahan dan tenaga Konsultansi Pelayanan Pelaksana kegiatan yang didelegasikan Pengambilan keputusan

Unsur Masyarakat Orang Tua Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Paguyuban Kelas Dunia Usaha – Dunia Industri Kelompok Kesenian Dll.

Cara Menggerakkan PSM Sekolah lebih aktif dalam melibatkan Komite Sekolah/Masyarakat dalam berbagai kegiatan sekolah Sekolah harus lebih aktif/sering mengadakan dialog/diskusi tentang perkembangan sekolah dengan melibatkan komite/pemangku kepentingan lain yang peduli dengan pendidikan Sekolah harus lebih transparan dan akuntabel dalam semua kegiatan termasuk pengelolaan keuangan Sekolah harus bersedia menerima masukan, kritik, dan saran demi peningkatan mutu pendidikan

Pengawasan Masyarakat pada pengelolaan BOS Program ini juga dapat diawasi oleh unsur masyarakat dan unit-unit pengaduan masyarakat yang terdapat di sekolah, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Masyarakat melakukan pengawasan dalam rangka memotret pelaksanaan program BOS di sekolah, namun tidak melakukan audit. Apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan BOS, agar segera dilaporkan kepada instansi pengawas fungsional atau lembaga berwenang lainnya

Pelaporan Kegiatan Sekolah yang Melibatkan PSM Sekolah harus lebih aktif dalam melakukan diskusi untuk membahas kendala/kemajuan sekolah. Sehingga akan didapatkan pemecahan atau langkah kegiatan yang tepat dalam peningkatan mutu pendidikan Penggunaan dana BOS yang telah disepakati oleh Kepala sekolah/Dewan Guru, Komite Sekolah dan Ketua Yayasan (bagi sekolah swasta) dituangkan dalam RKAS/RAPBS dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah dan Ketua Yayasan.

Mekanisme Pembelian Barang/Jasa di Sekolah (1) Prinsip keterbukaan dan ekonomis Tim Harus memperhatikan kualitas barang ketersediaan dan kewajaran harga Pembelian barang kurang dari 10 juta tim dapat peroleh informasi melalui telepon atau menugaskan anggota untuk mengunjungi penyedia, atau belanja langsung dengan harga wajar Pembelian barang /jasa lebih dari 10 juta s/d 25 juta ketiga anggota tim sekolah harus mengunjungi minimal 3 penyedia barang /jasa untuk mendapatkan informasi harga dan melakukan pembanding dan pencatatan (format BOS -13) Membeli barang / jasa lebih dari 25 juta maka tim sekolah menyusun rencana kebutuhan barang/jasa sesuai format BOS 17.

Mekanisme Pembelian Barang/Jasa di Sekolah (2) Dalam radius 10km dari sekolah tidak ada pembanding atau memerlukan biaya besar/waktu yang lama untuk cari pembanding maka tidak perlu pembanding Tim sekolah harus selalu membandingkan harga penawaran dan negosiasi dari penyedia barang atau jasa dengan harga pasar. Setelah proses sekolah harus buat laporan tertulis tentang penetapan penyedia barang Proses pembelian barang/jasa harus diketahui oleh Komite Sekolah Untuk biaya perawatan bangunan sekolah kurang dari 10 juta, tim sekolah harus menerapkan prinsip : (a) gunakan Format Bos-18, (b) menggunakan prosedur pembelian barang, (c) membuat laporan