Sari Yuniarti,SE.,MM. (jurkeubank@yahoo.co.id) PEGADAIAN Sari Yuniarti,SE.,MM. (jurkeubank@yahoo.co.id)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEGADAIAN Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Advertisements

PEGADAIAN thomas andrian.
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN RAHN & GADAI
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY
INVESTASI JANGKA PANJANG (2) DAN UTANG JANGKA PENDEK
PENGERTIAN KREDIT UU NO.10 TAHUN 1998
PEGADAIAN.
MANAJEMEN KREDIT PERTEMUAN 6.
Lembaga Bank dan Keuangan Oleh Julius Nursyamsi SE., MM
11. Pegadaian Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Perencanaan Bisnis Perikanan dan Kelautan SUMBER DANA BISNIS PERIKANAN
Segi Hukum Kartu Kredit
SEWA GUNA USAHA (LEASING)
Pengelolaan keuangan bisnis
Pegadaian Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom 1.
Rika Lidyah, S.E.,M.Si1 Pajak Penghasilan Pasal 23 Presented by: Rika Lidyah, S.E.,M.Si.
Pajak Penghasilan Pasal 23
PEGADAIAN PENGERTIAN :
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
Gadai Pasal 1150 KUHPerdata
SISTEM PEGADAIAN Eka Wijayanti Silvia Oktaviani
Pengertian Kegiatan menjaminkan barang-barang berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang di jaminkan akan di tebus kembali.
A. Segi Hukum Perdata Pada setiap kegiatan usaha pembiayaan, termasuk juga kartu kredit, inisiatif mengadakan hubungan kontraktual berasal dari para pihak.
MEMAHAMI PERJANJIAN KREDIT
Dana Pensiun Pension fund is a financial institution that controls assets and disburses income to people after they have retired from gainful employment.
PERKREDITAN Pengertian Kredit Menurut asal mula kata “kredit” dari kata Credere yang artinya adalah kepercayaan, maksudnya adalah apabila seseorang memperoleh.
HUtang dan Kewajiban Lain
HUKUM JAMINAN.
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
Nama : Kresensiana Tuning Setiawati NIM : 2010/20012/MAF
Pegadaian RIKA KHARLINA E., S.E., M.T.I.
MANAJEMEN PERBANKAN BAB Va MANAJEMEN KREDIT JENIS-JENIS KREDIT
SEWA GUNA (LEASING).
Bank dan Lembaga Keuangan 1 M9
PADA MATA KULIAH BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
PEGADAIAN Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
SEWA GUNA (LEASING).
MK : Manajemen Lembaga Keuangan
MATERI MATA KULIAH LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN BUKAN BANK
KONTRAK NOMINAAT & KONTRAK INOMINAAT
Bab 8 SUMBER PENDANAAN.
Piutang.
Bank Perkreditan Rakyat
Pegadaian Pernahkah kalian : Tidak punya uang? Butuh modal usaha?
NAMA;ABRAHAM MOPADARA
PEGADAIAN (Persero) CABANG TELUK BETUNG
PEGADAIAN Pengertian Pegadaian menurut KUHP pasal 1150 adalah Suatu hak yang diperoleh seseorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak. Sejarah.
PEGADAIAN Rita Tri Yusnita Sumber:
Oleh: 1. M. Anas Danussana K. 2. Muammar Khadafi 3. Isty Nanda
PEGADAIAN SYARI’AH PENGERTIAN
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
SUMBER PENDANAAN JANGKA MENENGAH
Kompetisi dalam Jasa Keuangan
SERI LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
Contoh Perhitungan Pinjam Gadai
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN JURUSAN: EKONOMI PEMBANGUNAN
PEGADAIAN PENGERTIAN :
PADA MATA KULIAH BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga Bank dan Keuangan
MANAJEMEN PERBANKAN JENIS-JENIS KREDIT JAMINAN KREDIT
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Oleh: Nita Julianti Agung Triana Januar Manajemen (Pagi) semester III
Uang dan Lembaga Keuangan
PEGADAIAN SYARIAH.
Prepared by Irwan FE UPI YAI
MODul 1: Pengantar akuntansi dan keuangan
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
PEGADAIAN Lembaga Bank dan Keuangan Feby Handayani
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
Transcript presentasi:

Sari Yuniarti,SE.,MM. (jurkeubank@yahoo.co.id) PEGADAIAN Sari Yuniarti,SE.,MM. (jurkeubank@yahoo.co.id)

PEGADAIAN (PAWNSHOP) Pegadaian adalah suatu bentuk pembiayaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas berpenghasilan rendah yang membutuhkan dana dalam waktu segera.

PEGADAIAN (PAWNSHOP) Pengadaian merupakan lembaga keuangan bukan bank yang memberikan kredit kepada masyarakat dengan cara khusus yaitu hukum gadai. 

PEGADAIAN (PAWNSHOP)  Menurut hukum gadai calon peminjam mempunyai kewajiban untuk menyerahkan hartanya sebagai jaminan kepada pihak pengadaian. Dalam hukum tersebut juga termuat pemberian hak kepada pengadaian untuk melakukan penjualan (lelang) atas jaminan tersebut apabila batas waktu pemberian pinjaman sudah habis dan peminjam tidak menebus jaminannya.

Gadai (Pasal 1150 KUHPdt) Hak yang diperoleh seorang kreditur atas suatu barang bergerak yang diserahkan kepadanya oleh seorang debitur atau oleh orang lain atas namanya, yang memberikan kekuasaan kepada kreditur untuk mengambil pelunasan dari barang tersebut didahulukan dari kreditur-kreditur lainnya, dengan pengecualian biaya lelang barang tersebut dan biaya pemeliharaan setelah barang itu digunakan, harus dilunasi terlebih dahulu”

Mekanisme Pegadaian Debitur Penaksir Nilai Taksiran Jumlah Pinjaman Dana

CIRI-CIRI USAHA GADAI Terdapat barang-barang berharga yang digadaikan; Nilai jumlah pinjaman tergantung nilai barang yang digadaikan; Barang yang digadaikan dapat ditebus kembali

VISI DAN MISI PEGADAIAN VISI Sebagai solusi bisnis terpadu terutama berbasis gadai yang selalu menjadi market leader dan mikro berbasis fidusia selalu menjadi yang terbaik untuk masyarakat menengah kebawah.

VISI DAN MISI PEGADAIAN Memberikan pembiayaan yang tercepat, termudah, aman dan selalu memberikan pembinaan terhadap usaha golongan menengah kebawah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Memastikan pemerataan pelayanan dan infrastruktur yang memberikan kemudahan dan kenyamanan di seluruh Pegadaian dalam mempersiapkan diri menjadi pemain regional dan tetap menjadi pilihan utama masyarakat. Membantu Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan menengah kebawah dan melaksanakan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya perusahaan.

TUJUAN PEGADAIAN Membantu masyarakat golongan ekonomi lemah untuk mengatasi kesulitan dana. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat lapisan bawah. Melaksanakan dan menunjang program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional

Kegiatan Bisnis Property USAHA PEGADAIAN Kegiatan Pembiayaan Kegiatan Pelayanan Kegiatan Bisnis Property

Kegiatan Pembiayaan Menyalurkan dana pinjaman kepada masyarakat dengan bunga rendah, pelayanan cepat, sederhana, murah, berdasarkan hukum gadai; Memberikan kredit kepada pegawai/karyawan yang berpenghasilan tetap dan pengembaliannya dilakukan dengan cara memotong gaji/upah secara bulanan.

Kegiatan Pelayanan Menyediakan dan melayanai jasa taksiran bagi masyarakat yang ingin mengetahui besar nilai riil barang yang dimiliki, baik untuk dijadikan jaminan pinjaman maupun untuk dijual; Menerima jasa titipan barang bagi masyarakat yang ingin menitipkan barang- barang-berharga miliknya agar aman dari gangguan, pencurian dan kerusakan.

Kegiatan Bisnis Properti Bekerja sama dengan pihak ketiga dalam memanfaatkan aset perusahaan, seperti pembangunan gedung dan pertokoan.

Sumber Dana Pegadaian Modal Sendiri - Modal awal - Penyertaan modal pemerintah - Laba ditahan Modal Pinjaman dari bank (jangka pendek dan jangka panjang) Modal pinjaman dari masyarakat.

Waktu relatif singkat untuk memperolah uang; Kelebihan perusahaan pegadaian dibandingkan dengan lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan lainnya Waktu relatif singkat untuk memperolah uang; Persyaratan yang sederhana; Pihak ketiga tidak mempermasalahkan uang tersebut akan digunakan untuk keperluan apa.

NILAI TAKSIRAN BARANG GADAI Nilai taksiran atas barang yang akan digunakan sebagai jaminan tidak sama dengan besarnya pinjaman yang diberikan. Setelah nilai taksiran ditentukan, petugas menentukan jumlah uang pinjaman yang dapat diberikan. Penentuan uang pinjaman ini juga ditentukan oleh Pegadaian berdasarkan golongan yang besarnya berkisar antara 80- 92% (Loan To Value = LTV).

NILAI PINJAMAN ATAS BARANG GADAI Pinjaman kemudian digolongkan atas dasar jumlah untuk menentukan syarat-syarat pinjaman seperti besarnya sewa modal, jangka waktu pelunasan, jadwal atau waktupelelangan. Adapun tarif sewa modal per 15 hari adalah sebagai berikut : Tarif Sewa Modal pada Pegadaian Konvensional GOLONGAN TARIF SEWA MODAL PINJAMAN A 0,15% 50.000-150.000 B 1,2% 151.000-500.000 C 1,3% 510.000-20.000.000 D 1% >20.000.000

Soal diupload tanggal 15 Januari 2014 jam 22. 00 di blkasia2011 Soal diupload tanggal 15 Januari 2014 jam 22.00 di blkasia2011.wordpress.com Jawaban dikumpulkan paling lambat via email di jurkeubank@yahoo.co.id tanggal 18 Januari 2014 jam 24.00.

NILAI PINJAMAN ATAS BARANG GADAI Jangka waktu kredit yang diberikan oleh Perum Pegadaian adalah 120 hari atau 4 bulan, jika nasabah belum dapat mengembalikan pinjaman atau menebus maka dapat diperpanjang atau digadai ulang. Permintaan atau perbaharui kredit dikenakan biaya administrasi adalah sebesar 1 % dari uang pinjaman.