UU Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Undang-undang Hak Cipta
Advertisements

PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
ETIKA DAN MORAL DALAM MENGGUNAKAN TIK
Aturan Hak Cipta Perangkat Lunak
ETIKA penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
Legal Aspek Produk TIK Desain Industri - Aurelio Rahmadian -
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (Intellectual Property Rights)
UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UURD)
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
ASPEK HUKUM USAHA WARALABA
Peran & fungsi Merek Bagi :
Hak atas Kekayaan Intelektual
Rahasia Dagang Rahasia Dagang.
RAHASIA KEDOKTERAN Dr. Meivy Isnoviana,S.H.
Paten Miko Kamal Pendiri Institut untuk Reformasi Badan Usaha Milik Negara (i-reformbumn) (
HAK CIPTA (COPYRIGHT).
UNDANG – UNDANG ITE DI INDONESIA
Pertemuan-6 Kerahasiaan Arsip.
Hak atas Kekayaan Intelektual
Keterkaitan Rahasia Dagang dengan Perjanjian Kerja
Anggota Kelompok : Andika Riau Nanda - Frenki -
PENGATURAN POLITIK UANG DALAM UU PILKADA
Hak Kekayaan Intelektual
Undang-undang Hak Cipta dan Perlindungan Terhadap Program Komputer
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA
DESAIN INDUSTRI KELOMPOK : AMELIA FITRI ANDRE SEPTIAN
Legal Aspek Produk TIK Febrianti Dwianjani
ETIKA penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
PENEGAKAN HUKUM DI BIDANG MEREK
SANKSI ADMINISTRASI DAN SANKSI PIDANA
TUJUAN PENGATURAN PENYELENGGARAAN PONDOKAN
Hak Desain Industri Miko Kamal
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PATEN ( 2) -
Disusun oleh : lily Wulandari
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
Desain Tata Letak Sirkuit
Legal Aspek Produk Tik.
TENAGA KESEHATAN DIATUR DALAM  UU. NO. 23 TAHUN 1992
HUKUM DAGANG Mochamad Dika Rinaldy Sandi Tyas Frenki Suvijana Audrey
UU NOMOR 29 TAHUN 2000 TENTANG PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
UU REPUBLIK INDONESIA NO
UU NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Hak atas Kekayaan Intelektual Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Desain tata letak sirkuit terpadu
Oleh : Leha silfiana ( ) Eva nurmalia ( )
Undang-undang Hak Cipta dan Perlindungan Terhadap Program Komputer
RAHASIA DAGANG.
Pertemuan 6 : KEWAJIBAN PERPAJAKAN
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS ILMU KOMPUTER
“HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL”
Desain Produk Industri
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL “RAHASIA DAGANG”
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
Perlindungan Konsumen
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
Rinaldo Anugrah Wahyuda
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
RAHASIA DAGANG Budi Suharto Devi Yulianti
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL “RAHASIA DAGANG”
Hak Atas Kekayaan Intelektual
Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
KELOMPOK 6 APAKAH MEROKOK MELANGGAR HAM? DISUSUN OLEH:FITRAH REZEKI BAGAS NOVKA M TAQWALLAH RISKIAN MUHAMMAD ADLI APAKAH MEROKOK MELANGGAR HAM? DISUSUN.
>>>>>>>>>>> KASUS SENGKETA DALAM PERUSAHAAN
Hak atas Kekayaan Intelektual
UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UURD)
Perlindungan Program Komputer berdasarkan UU HKI
RAHASIA DAGANG Rahasia Dagang diatur dalam Undang-undang No.30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang UU ini dibuat dalam rangka menjamin perlindungan terhadap.
Transcript presentasi:

UU Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang NAMA KELOMPOK : ANGRI AJENG PRAPINDYAS 201283012 DEVY SRI RAHAYU 201283013 DINI WIDYA AGUSTIN 201283025 RAHMAWATI 201283022 APRILIANA EKA WATI 201283036

KETENTUAN UMUM Hak Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.

YANG DILINDUNGI Formula resep makanan metode pengelolaan metode penjualan atau informasi lain dibidang teknologi atau bisnis memilik nilai ekonomi yang tidak diketahui masyarakat umum termaksud resep makanan dan minuman, formula proses produksi, daftar client atau rencana pemasaran.

HAK PEMILIK RAHASIA DAGANG Pemilik Rahasia Dagang memiliki hak untuk: a. menggunakan sendiri Rahasia Dagang yang dimilikinya; b. memberikan Lisensi kepada atau melarang pihak lain untuk menggunakan Rahasia Dagang atau mengungkapkan Rahasia Dagang itu kepada pihak ketiga untuk kepentingan yang bersifat komersial.

PENGALIHAN HAK Hak Rahasia Dagang dapat beralih dengan: a. pewarisan; b. hibah; c. wasiat; d. perjanjian tertulis; atau e. sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

PELANGGARAN RAHASIA DAGANG Seseorang dianggap melanggar Rahasia Dagang pihak lain apabila ia memperoleh atau menguasai Rahasia Dagang tersebut dengan cara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KETENTUAN PIDANA Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan Rahasia Dagang pihak lain atau melakukan perbuatan dipidana dengan pidana: - penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau - denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

JANGKA WAKTU Tidak terbatas selama rahasia itu dipegang oleh pemiliknya.

TERIMAKASIH 