Pembiayaan Pendidikan Nama anggota kelompok: Arifit Raih Nur Fadhillah (20130730068) Iisminasih Rokhaeni (20130730085) Siska Rimbasari (20130730092)
Prosedur Pembiayaan Pendidikan pada BMT BAROKAH Padi Melati Nasabah datang ke BMT Mengajukan pembiayaan pada CS Sudah menjadi anggota ? Mengisi formulir permohonan pembiayaan Menyerahkan berkas ke CS Melengkapi berkas-berkas; FC KTP, FC KK, & jaminan jika ada BMT memproses permohonan pembiayaan Kesepakatan dalam pembayaran; angsuran atau jatuh tempo BMT melakukan survei Pembiayaan dilakukan
Sudah menjadi anggota BMT Barokah ? Mengisi formulir permohonan pembiayaan Mengisi formulir menjadi anggota BMT Sudah menjadi anggota BMT Belum menjadi anggota BMT Membayar administrasi, dll. Rp 10.000,- (minimal tabungan awal)
Menyerahkan fotocopy surat berharga/barang yang akan dijaminkan, BPKB motor/mobil, sertifikat tanah. Jaminan Ada jaminan Maksimal pembiayaan adalah Rp1.000.000,- Dengan tabungan minimal di rekening adalah ½ dari total pembiayaan. Tidak ada jaminan BMT merapatkan, apakah nasabah pantas/bisa dibiayai. Jika diterima
Kesepakatan Pembayaran Pokok; 3jt : 12 = 250rb Margin; 75rb x12= 900rb Nasabah membayar 250rb + 75rb = 325rb/bln selama 12 bulan. Jatuh Tempo; *pembiayaan pendidikan Rp3000.000,- jatuh tempo selama 3 bln. Menentukan kesepakatan pembayaran Angsuran; *pembiayaan pendidikan Rp3000.000,- diangsur selama 12 bulan Pokok; 3jt Margin; 75rb x 3 = 225rb Pembayaran: Bulan 1; 75rb Bulan 2; 75rb Bulan 3; 75rb + 3jt = 3jt 75rb