SO PENANGANAN PEMBIAYAAN BERMASALAH Oleh: Anita Sari Nida Rizky Aulia Dwi Rahmatia Hasim Yuyun Andriani Ayuk Nurcahyati Ekonomi dan Perbankan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 2015
Pengertian Pembiayaan Bermasalah Ada beberapa pengertian tentang pembiayaan bermasalah diantaranya ialah sebagai berikut: 1. Pembiayaan yang tidak lancar 2. Pembiayaan dimana debiturnya tidak memenuhi persyaratan yang dijanjikan 3. Pembiayaan yang tidak menepati jadwal angsuran 4. Pembiayaan yang memiliki potensi menunggak dalam satu waktu tertentu.
Dengan kata lain, pembiayaan bermasalah adalah suatu keadaan dimana seseorang nasabah tidak dapat mengembalikan sejumlah dana yang dipinjam kepada bank berdasarkan waktu yang telah ditetapkan pada waktu akad perjanjian.
Faktor-Faktor Penyebab Pembiayaan Bermasalah Faktor internal Pihak Nasabah Faktor eksternal Pembiayaan bermasalah
Faktor Internal a. Kebijakan pembiayaan yang kurang tepat Dalam rangka mencapai target yang telah di tetapkan,adakalanya bank tidak lagi mempertimbangkan kondisi kemampuanya dalam menyalurkan pembiayaan. b. Kuantitas, kualitas, dan Integritas Sumber Daya Manusia yang kurang memadai,sehingga memungkinkan terjadinya: -investigasi awal dan anlisa pembiayaan tidak di laksanakan secara mendalam,keputusan pemberian pembiayaan tidak di dasarkan pada pertimbangan yang tepat. - Analisa pembiayaan dilakukan secara sembarangan - Mental pejabat/staf bank lemah dan tidak mengusai rencana proyek yang akan di biayai.
Pihak Nasabah a. Aspek legalitas/Yuridis Pesyaratan legal atas pembiayaan tidak di penuhi Tidak di penuhinya persyaratan tentang kewenangan dalam melakukan transaksi pembiayaan dengan bank. Tidak di penuhinya persyaratan persyaratan izin usaha yang di perlukan dalam status badan hukum. b. Aspek manajer/karakter Tidak menguasai bisnis usaha/tidak berpengalaman. Tidak bisa memimpin Lemah dalam perencanaan
Faktor Ekstern a. Situasi ekonomi yang negativ Globalisasi ekonomi yang berakibat negatif dan perubahan kurs mata uang Tindakan proaktif adalah hal itu sulit dideteksi dan diantipasi, karena pertumbuhan ekonomi terutama perkembangan kurs tidak dapat diramal secara tepat.
b. Situasi politik dalam negeri yang merugikan Penggantian pejabat tertentu. Tindakan proaktif adalah hati – hati dengan pengusaha yang selalu menggantungkan pemasaran kepada fasilitas. Teliti sampai mana pengaruhnya terhadap kelanjutan usaha nasabah. Amati jangka waktu pejabat tersebut dibandingkan dengan jangka waktu kredit. Adanya gejolak social. Tindakan proaktif adalah lakukan pengamanan dini melalui asuransi.
Skema Penanganan Pembiayaan Bermasalah Penjualan anggunan Prinsip 5 C Permohonan Pembiayaan Tanggapi Keluhan Debitur 2. Indikasi Adanya masalah Ditanggapi Baik Rescheduling Surat Peringatan Ditanggapi Kurang Baik Ditagih 3. Mencari Masalah
Penjelasan 1. Seseorang yang menginginkan pembiayaan meminta kepada bank. Dalam melakukan pembiayaan bank memperhatikan beberapa aspek 5c yang berkaitan dengan calon debitur. Character (watak) Capacity (kemampuan) Capital (modal) Condition (kondisi ekonomi) Collateral (jaminan)
2. jika Account Officer menemukan indikasi adanya debitur yang terlambat membayar angsuran, maka AO wajib melakukan kunjungan dan menanyakan penyebab keterlambatan debitur untuk mengangsur. 3. Gali masalah yang dimiliki debitur. Jika debitur bersikap baik dan terbuka terhadap masalah yang dia miliki, pihak bank dapat meringankan angsuran dengan cara rescheduling. Namun jika debitur tidak mau menyampaikan keluhannya dan cenderung bersikap tidak baik, maka pihak bank berhak memberikan teguran secara prosedural. 4. Namun bagi debitur kurang baik maka bank mengeluarkan surat tagihan dengan surat peringatan I, II, III. Lalu mengeluarkan surat panggilan tapi tidak menjadikan sita agunan sebagai cara singkat menyelesaikan pembiayaan bermasalah.