Industrial Relations (Hubungan Industrial)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM KETENAGAKERJAAN
Advertisements

BURUH SEJAHTERA REALITA ATAU ANGAN-ANGAN
TM – 12 MSDM HUBUNGAN INDUSTRIAL Oleh : Drs.Ec. Mudji Kuswinarno, MSi
Dalam UU No. 13/2003 yang dituangkan pengertian sebagai berikut : “Serikat Pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh.
Serikat Buruh: Prinsip Dasar, Parameter dan Dialog Sosial
HUBUNGAN KETENAGAKERJAAN
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
SERIKAT PEKERJA DAN ORGANISASI BURUH DI INDONESIA
BUSINESS LAW (12) HUKUM KETENAGAKERJAAN &
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 6 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
MSDM Hubungan Industrial
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH
HUBUNGAN SERIKAT PEKERJA DENGAN PERUSAHAAN
MENGAPA BERSERIKAT 4/13/2017.
HUBUNGAN INDUSTRIAL(IAE40067) Kuliah 1
HUBUNGAN INDUSTRIAL
copyright by Elok Hikmawati
Copyright by 1 P3PHK (Kuliah IV) Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Bag.1.
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
TIM HR PT. INTERCALLIN By Anton. PENGERTIAN Hubungan Industrial adalah hubungan antara SEMUA PIHAK yang berkepentingan atas proses produksi atau pelayanan.
PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Perhitungan Aktuaria Imbalan Paska Kerja
INDUSTRIAL RELATIONS MANAGEMENT
MODUL II KEBIJAKAN UPAH & GAJI Upah (UU no. 13 thn 2003)
13 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI
MODUL I PENDAHULUAN & KETENAGAKERJAAN Manajemen Perburuhan
REGULASI PENETAPAN UPAH MINIMUM PERTEMUAN TERBATAS FORKOM-SIER
SAP-12 HUMAN RESOURCE MANAGEMENT
MODUL XIII UPAH HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PEMELIHARAANNYA
Pertemuan 12 Hubungan Industrial
MEKANISME PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Penyelesaian Perselihan Perburuhan (P3) dan PHK
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
PENETAPAN UMK DAN UMSK Oleh: Djoko Sajono.
14 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
HUBUNGAN INDUSTRIAL GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
Perlindungan Hak Berserikat dan Berorganisasi
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
PAP15B NAMA KELOMPOK Afifiya ( )
HUBUNGAN KERJA.
5 UNIVERSITAS MERCU BUANA
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
MSDM Hubungan Industrial
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
Oleh : Satria Prayoga,S.H.,M.H.
Alasan Menggunakan Outsourcing
Disampaikan oleh : Sjaiful DP
FUNGSI DAN PERAN SERIKAT PEKERJA/BURUH
copyright by Elok Hikmawati
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
TUNTUTAN KENAIKAN UPAH MINIMUM
HUBUNGAN KERJA DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
PRESENTASI PENGANTAR HUKUM BISNIS Kelas MB.4 / IV Kelompok 3 (tiga)
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
Hubungan Industrial Pancasila
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
FUNGSI DAN PERAN SERIKAT PEKERJA/BURUH
HUBUNGAN INDUSTRIAL SENGKETA PHK PT MNI DENGAN PEKERJA YANG DI PHK DOSEN PENGAMPU: ILZAR DAUD, SE, M.SI Ade Ardian B Tri Sandi WahyuniB
“ASPEK HUKUM KETENAGAKERJAAN” UU. No. 13 Tahun 2003
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah 6 Maret 2019
PERAN LKS BIPARTIT DALAM PENINGKATAN PRODUKTIVITAS PERUSAHAAN
PEMBENTUKAN DAN FUNGSI LKS BIPARTIT DI PERUSAHAAN
This presentation uses a free template provided by FPPT.com IDEOLOGI DAN PRINSIP-PRINSIP PERJUANGAN SPSI Oleh ; R. ABDULLAH.
SISTEM PENGUPAHAN DI KOTA TERNATE DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PENYESUAIAN UMK KOTA TERNATE TAHUN 2018 HOTEL BATIK, 08 MARET 2018 Oleh : RONNY ARIES KABID.
MSDM Hubungan Industrial. Kelompok : 1. Menciptakan Hubungan Kerja Harmonis 2. Outsourching 3. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT)
UU No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kenny Wiston Law Offices American Grill Building 6 th Floor Jl. Tanjung Karang.
Transcript presentasi:

Industrial Relations (Hubungan Industrial) Disampaikan kepada: Mahasiswa S2 Universitas Gunadarma Oleh: Yunus Triyonggo, PhD., CAHRI. 19 Oktober 2017

Content Apa itu Hubungan Industrial? Sarana Hubungan Industrial? Beberapa contoh praktek Hubungan Industrial

Apa itu Hubungan Industrial? Hubungan industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UU No 13 Tahun 2003) Hubungan Formal yang terdapat antara Kelompok Manajemen dan Kelompok Pekerja yang terdapat dalam suatu organisasi (Sondang Siagian, 2009)

Sarana Hubungan Industrial Untuk mencapai tujuan Hubungan Industrial, dilaksanakan melalui sarana : Serikat Pekerja/Serikat Buruh Organisasi Pengusaha Lembaga Kerja Sama Bipartit Lembaga Kerja Sama Tripartit Peraturan Perusahaan Perjanjian Kerja Bersama Peraturan Perundang2an Ketenagakerjaan Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Serikat Buruh/Pekerja Dibentuk dari dan oleh pekerja/buruh Di perusahaan atau di luar perusahaan Bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggungjawab Bertujuan untuk: memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya UU no. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/serikat buruh

Perselisihan Hubungan Industrial Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara Pengusaha atau Gabungan Pengusaha dengan Pekerja/Buruh atau SP/SB karena adanya Perselisihan Hak, Kepentingan, PHK dan antar SP/SB dalam satu Perusahaan.

Hubungan Kerja Permanen (PKWTT) Langsung Sementara (PKWT) Jasa Pemborong Pekerjaan Tidak langsung (pihak ketiga) Jasa Pemborong Penyedia kerja

PP Nomor 78 Tahun 2015 Pemerintah telah mengeluarkan terobosan baru mengenai Pengupahan melalui PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Yang paling menarik perhatian didalam PP ini adalah adanya formula kenaikan upah minimum yang membuat kenaikan upah minimum setiap tahunnya menjadi baku dimana persentase kenaikan upah minimum adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.

PP Nomor 78 Tahun 2015 PS 43(1) Upah minimum didasarkan kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.  Ps 44 (2) Formula kenaikan UMn = UMt + {UMt x (Inflasi t + %ΔPDBt)} Singkatnya persentase kenaikan upah adalah inflasi + pertumbuhan ekonomi Formula diatas berlaku untuk : Upah Minimum Provinsi  Upah Minimum Kota  Upah Minimum Kabupaten