MENGAPA HARUS ADA PEMILU B.1 MENGAPA HARUS ADA PEMILU KPU PROVINSI JAWA TENGAH KPU PROV.JATENG-MODUL SMA/SMK/MA
KPU PROV.JATENG-MODUL SMA/SMK/MA Pemahaman Utama Pemilu sebagai realisasi Indonesia negara demokrasi Pentingnya dilaksanakan pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat KPU PROV.JATENG-MODUL SMA/SMK/MA
KPU PROV.JATENG-MODUL SMA/SMK/MA Demokrasi Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat Pelaksanaan pemerintahan oleh rakyat merupakan bentuk demokrasi prosedural. Demokrasi prosedural adalah persaingan partai politik dan/atau para calon pemimpin politik menyakinkan rakyat agar memilih mereka menduduki jabatan dalam pemerintahan (legislatif atau eksekutif) di pusat atau daerah. Demokrasi prosedural dilakukan melalui pemilihan umum (pemilu). KPU PROV.JATENG-MODUL SMA/SMK/MA
KPU PROV.JATENG-MODUL SMA/SMK/MA Pemilu Dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali (UUD 1945 Pasal 22E, pasal 1) Sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (UU nomor 10 Tahun 2008, pasal 1) KPU PROV.JATENG-MODUL SMA/SMK/MA
KPU PROV.JATENG-MODUL SMA/SMK/MA Mengapa Harus Pemilu? Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat Pemilu adalah suatu prosedur dimana warga negara akan memilih dan memberi wewenang kepada yang terpilih untuk menjadi pemimpin dan wakil rakyat Pemilu dilakukan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan sesuai perundangan yang berlaku guna menjaga kedaulatan rakyat. KPU PROV.JATENG-MODUL SMA/SMK/MA
Beberapa Macam Pemilihan Pemilihan untuk memilih wakil rakyat di tingkat nasional (DPR dan DPD) dan tingkat daerah (DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota) Pemilihan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan untuk memilih Kepala dan Wakil Kepala Daerah KPU PROV.JATENG-MODUL SMA/SMK/MA
Pemilu Berdasarkan Tingkat dan Waktu Lembaga Tingkat Nasional Daerah Perwakilan -DPR -DPD -DPRD Provinsi -DPRD Kab/Kota Kepala Eksekutif Presiden dan Wakil Presiden Kepala dan Wakil Kepala Daerah -Gubernur/Wagub -Bupati/Wabup -Walikota/Wawali Waktu 5 Tahun KPU PROV.JATENG-MODUL SMA/SMK/MA
KPU PROV.JATENG-MODUL SMA/SMK/MA Bila Tidak Ada Pemilu Yang ada, antara lain: Monarkhi Diktator Kolonialisme KPU PROV.JATENG-MODUL SMA/SMK/MA
KPU PROV.JATENG-MODUL SMA/SMK/MA Diskusi Studi Kasus Bagi kelompok Diskusi studi kasus Presentasi hasil diskusi kasus KPU PROV.JATENG-MODUL SMA/SMK/MA
Kesimpulan dan Pemahaman Utama Pemilu sebagai realisasi Indonesia negara demokrasi Pentingnya dilaksanakan pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat KPU PROV.JATENG-MODUL SMA/SMK/MA