DIREKTUR JENDERAL KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KEMENTERIAN DALAM NEGERI PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN DAN KTP ELEKTRONIK UNTUK MENDUKUNG PELAYANAN PUBLIK DAN PENGEMBANGAN DEMOKRASI Oleh : Prof. Dr. ZUDAN ARIF FAKRULLOH, SH, MH DIREKTUR JENDERAL KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KEMENTERIAN DALAM NEGERI Disampaikan Pada : DIALOG NASIONAL 2015 - BPPT “MERAIH e-NAWACITA DENGAN PELAYANAN PUBLIK ELEKTRONIK YANG INOVATIF DAN BERMUTU UNTUK SISTEM PEMERINTAHAN DAN DEMOKRASI” JAKARTA, 8 SEPTEMBER 2015 1
I. DASAR HUKUM UNDANG UNDANG DASAR 1945 PASAL 26 AYAT (3) Hal-Hal Mengenai Warga Negara dan Penduduk Diatur dengan Undang Undang UNDANG-UNDANG No. 23 TH 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PERPRES No. 112 Th. 2013 Tentang Perubahan ke IV Perpres No. 26 Tahun 2009 PERPRES No. 26 TH 2009 Ttg Penerapan KTP Berbasis NIK Secara nasional Sebgm Telah Diubah Terakhir Dengan Perpres No 126 Th 2012 PP No. 37 TH 2007 Ttg Pelaksanaan UU No.23 Tahun 2006 Sebgm Tlh Diubah Dgn PP No 102 Th 2012 UNDANG UNDANG DASAR 1945 PASAL 26 AYAT (3) UNDANG-UNDANG No. 24 TH 2013 TENTANG PERUBAHAN UU NO. 23 TAHUN 2006 PERMENDAGRI No. 61 Th.2015 Tentang Persyaratan, Ruang Lingkup, & Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan NIK,D ata Kependudukan & KTP-el
II. KEWENANGAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan secara nasional merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri (Pasal 5) Penyajian Data Kependudukan skala Provinsi yg telah dibersihkan oleh Kemendagri merupakan kewenangan Gubernur (Pasal 6) UU NOMOR 23 TAHUN 2006 & UU NO. 24 TAHUN 2013 Penyajian Data Kependudukan skala Kabupaten/Kota yg telah dibersihkan oleh Kemendagri merupakan kewenangan Bupati/Walikota (Pasal 7) Penerbitan dokumen kependudukan merupakan kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota (Pasal 8)
III. PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN Pasal 58 Ayat (4) UU 24 Tahun 2013 Data kependudukan untuk semua keperluan a.l. : Pelayanan Publik, Perenc. Pemb, Alokasi Anggaran, Pemb Demokrasi, Penegakan Hukum, Pencegahan Kriminal adalah Data Kependudukan dari Kemendagri
IV. PEMANFAATAN NIK (PASAL 64 UU 24/2013) (1) NIK menjadi nomor identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik. (2) Pemerintah menyelenggarakan semua pelayanan publik dgn berdasarkan NIK sbgmana dimaksud pd ayat (1). (3) Untuk menyelenggarakan semua pelayanan publik sbgmn dimaksud pd ayat (2), Pemerintah melakukan integrasi nomor identitas yg telah ada dan digunakan utk pelayanan publik paling lambat 5 (lima) thn sejak UU ini disahkan.
TERTIB v. TUJUAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 1 3 2 DOKUMEN KEPENDUDUKAN (KTP-el) DATABASE KEPENDUDUKAN PENERBITAN NIK Terbangunnya Database Kependudukan yang Akurat ditingkat Kab/Kota, Prov & Pusat Sebagai Kunci Akses Dalam Komunikasi Data Didalamnya tersimpan Cip Yg Bisa Dibaca Dgn Card Reader Database Kependudukan Kab/Kota tersambung (online) dengan Prov & Pusat menggunakan SIAK Wajib Dicantumkan Dalam Dokumen Yang Diterbitkan Oleh Setiap Instansi Pemanfaatan KTP-el oleh Instansi Pengguna Dengan Menyiapkan Card Reader Database Kependudukan Kemendagri Tersambung dgn Instansi Pengguna Setelah Mendapatkan Hak Akses
VI. PROGRAM STRATEGIS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PEMERINTAH PUSAT Memfasilitasi Pemda dalam melakukan pelayanan penerbitan KTP-el, KK dan Akta Capil (Akta Kelahiran, Kematian, Perkawinan, Perceraian, Pengakuan Anak, Pengesahan Anak) dlm bentuk : Penyediaan Anggaran, Penyediaan Jaringan, Blangko KTP-el, Bimtek, serta Pembinaan dan Pengendalian. b. Melakukan pelayanan Pemanfaatan NIK, Database Kependudukan & KTP-el kpd lembaga pengguna (KPU, Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Perbankan dan Lembaga Pelayanan Publik lainnya).
Lanjutan ..... VI. ...... 2. PEMERINTAH PROVINSI a. Memfasilitasi Pemerintah Kab/Kota dalam melakukan pelayanan penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga dan Akta Capil (Akta Kel, Kematian, Perkawinan, Perceraian, Pengakuan Anak, Pengesahan Anak). b. Mempersiapkan rencana pelayanan Pemanfaatan NIK, Database Kependudukan dan KTP-el kepada lembaga pengguna di Provinsi, yaitu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi.
PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA Lanjutan ..... VI. ...... PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA Melakukan pelayanan penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga dan Akta Capil (Akta Kelahiran, Kematian, Perkawinan, Perceraian, Pengakuan Anak, Pengesahan Anak). b. Mempersiapkan rencana pelayanan Pemanfaatan NIK, Database Kependudukan dan KTP-el kpd lembaga pengguna di kab/kota, meliputi : SKPD Kab/Kota & Bdn Hukum Indonesia yg memberikan pelayanan publik yg tdk memiliki hub vertikal dgn lembaga pengguna di tingkat pusat.
DATABASE KEPENDUDUKAN KEMENDAGRI BERBASIS KELUARGA OJK KEUANG-AN HUKUM HAM AGAMA TNP2K BIN BPN POLRI KPK BAPPENAS BNP2 TKI KESE HATAN SOSIAL NAKER TRANS KPU KOM INFO PER BANKAN KEMEN BUMN DUNIA USAHA VII. PEMANFAATAN DATABASE KEPENDUDUKAN KEMENDAGRI UU NO. 23 TAHUN 2006 & UU NO. 24 TAHUN 2013 Penyelenggara Lembaga Pengguna
VIII. MEKANISME PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN, NIK DAN KTP-el TINGKAT PUSAT PENGELOLA DATABASE KEPENDUDUKAN BERBASISKAN NIK dan KTP-el INSTANSI PENGGUNA MENTERI DALAM NEGERI MENTERI / KEPALA LEMBAGA MoU DIRJEN KEPENDUDUKAN & PENCATATAN SIPIL Perjanjian Kerja sama (PKS) PEJABAT ESELON I / SETINGKAT TIM TEKNIS TIM TEKNIS Implementasi
PENGELOLA KTP-el & DATABASE KEPENDUDUKAN BERBASISKAN NIK IX.MEKANISME PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN, NIK DAN KTP-el TINGKAT PROV, KAB/ KOTA PENGELOLA KTP-el & DATABASE KEPENDUDUKAN BERBASISKAN NIK INSTANSI PENGGUNA TK. PROV ATAU KAB/KOTA Ijin, Pemberian Hak Akses GUBERNUR ATAU BUPATI / WALIKOTA PIMPINAN LEMBAGA TK. PROV ATAU KAB/KOTA KEPALA UNIT KERJA DUKCAPIL TK.PROV ATAU KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN & PENCATATAN SIPIL KAB/KOTA PIMPINAN LEMBAGA TK. PROV ATAU KAB/KOTA Perjanjian Kerja Sama (PKS) TIM TEKNIS TIM TEKNIS Implementasi
X. PERKEMBANGAN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN DAN KTP-el 1 Instansi Pengguna yg Sudah MoU Kementerian Hukum dan HAM Kementerian Keuangan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementrian BUMN Kementerian Kesehatan Kementerian Komunikasi dan Informatika Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Lanjutan .... Yang Sudah MoU Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan Selaku Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan / TNP2K Bank Indonesia Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Lanjutan .... Yang Sudah MoU Komisi Yudisial RI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Badan Narkotika Nasional Kementerian Agama Kementerian Sosial Badan Pertanahan Nasional (BPN)
3. Instansi Pengguna yg sudah PKS Lanjutan X. ............ 2 3. Instansi Pengguna yg sudah PKS 1. BPJS KETENAGAKERJAAN 13. PPATK 2. BPJS KESEHATAN 14. PT. JASARAHARJA 3. DITJEN. PAJAK 15. BCA 4. TNP2K 16. KSEI 5. BARESKRIM POLRI 17. INDOSAT 6. BANK BRI 18. TELKOM 7. BANK BNI 19. TELKOMSEL 8. BANK MANDIRI 20. SAMPOERNA TELEKOMUNIKASI 9. SESTAMA BNP2TKI 21. BANK SUMUT 10. SEKJEN KEMENKES 22. BANK NAGARI 11. PT. TASPEN 23. BANK RIAU KEPRI 12. PT. PEGADAIAN 24. BANK JAMBI
Lanjutan ... Yang Sudah PKS 25. BANK BENGKULU 37. BANK SULSEL 26. BANK SUMSEL BABEL 38. BANK SULTRA 27. BANK LAMPUNG 39. BANK BPD SULTENG 28. BANK DKI 40. BANK SULUT 29. BANK BJB 41. BANK BPD BALI 30. BANK JATENG 42. BANK NTB 31. BANK BPD DIY 43. BANK NTT 32. BANK JATIM 44. BANK MALUKU 33. BANK KALBAR 45. BANK PAPUA 34. BANK KALTENG 46. BI 35. BANK KALSEL 47. BNN 36. BANK KALTIM 48. DITJEN. BEA DAN CUKAI
Lanjutan ... Yang Sudah PKS 49. KORLANTAS POLRI 50. KEMENSOS 51. BANK DANAMON 52. BANK PERMATA 53. BANK SYARIAH MANDIRI 54. BANK SINARMAS 55. BANK BTPN 56. PT. PEFINDO 57. KPU 58. KPK 59. KOMISI YUDISIAL RI
PT. Bank Tabungan Negara Persero (Tbk) Lanjutan X. ............ 3 3. Instansi Yang saat ini melakukan PKS PT. Bank Tabungan Negara Persero (Tbk)
UNDANG-UNDANG NO. 24 TAHUN 2013 & UU NO. 8 TAHUN 2015 XI. DUKUNGAN DATA KEPENDUDUKAN UNTUK PILKADA SERENTAK UNDANG-UNDANG NO. 24 TAHUN 2013 & UU NO. 8 TAHUN 2015 UU. NO. 24 TH 2013 PASAL 58 UU NO. 8 TH 2015 PASAL 41, 58,61
XII. PENYIAPAN DAN PENYERAHAN DAK2 DAN DP4 UNTUK PILKADA SERENTAK Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilihan (DP4) wajib bersumber dari data kependudukan Dinas Dukcapil Kab/Kota yg telah dikonsolidasikan, diverifkasi dan divalidasi oleh Kemendagri yang diterbitkan setiap semester, untuk Semester I diterbitkan tanggal 30 Juni sedangkan untuk Semester II diterbitkan tanggal 31 Desember.
XIII. PERKEMBANGAN PENCAPAIAN OUTPUT Database Kependudukan yang akurasinya sudah maksimal dengan pembersihan data ganda melalui SIAK Online dan pengintegrasian dgn hasil perekaman KTP-el. Untuk Semester I Juni 2015 jumlah data penduduk sebesar 255.615.478 jiwa, yang sudah dilengkapi dengan data statistik dalam bentuk : Data Pddk per Jenis Kelamin, Kelompok Umur, Agama, Status Perkawinan.
KPU BPJS Ketenaga Kerjaan XIV. MANFAAT RIIL YG SUDAH TERWUJUD 1. KPU Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden/Wapres dan Pemilukada BPJS Ketenaga Kerjaan Sebelum kerja sama dgn Kemendagri, Pelayanan terhdp anggota BPJS yg mengajukan claim perlu waktu sekitar 15 hari dan anggota perlu datang 2 s/d 3 kali. Setelah kerja sama dgn Kemendagri, dgn on-line data dari Kemendagri ke BPJS, maka pelayanan hanya memerlukan waktu sekitar 5 menit dan hanya cukup 1 kali kedatangan. 2.
Lanjutan ..... XIV ...... 3. POLRI : Telah dapat membantu pihak Polri mempercepat penangkapan teroris di Kota Tangerang Selatan, 31 Desember 2013. Telah dapat membantu pihak Polri utk mengetahui identitas jenazah yg tidak dikenal, antara lain : di Pandeglang jenazah yg ditemukan pihak Polri seminggu sebelumnya, baru dpt diketahui identitasnya setelah bekerja sama dgn Tim Teknis Kemendagri (online atau offline), 24 Januari 2014 Pengurusan SIM On-line secara Nasional
Lanjutan ..... XIV ...... 4. IDENTIFIKASI KORBAN AIR ASIA QZ 8501 PENGUNGKAPAN IDENTITAS KORBAN AIR ASIA QZ 8501 (Berdasarkan Laporan Bareskrim Polri) 4. Sidik Jari diambil menggunakan Live scan Matching Sidik Jari Pada Server KTP-el SERVER KTP-el IDENTIFIKASI KORBAN AIR ASIA QZ 8501 SERVER INAFIS
PEMBUATAN BUKU TABUNGAN DAN ATM DI BRI Lanjutan ..... XIV ...... 5. PEMBUATAN BUKU TABUNGAN DAN ATM DI BRI Entry NIK KTP-el dan Tapping KTP-el Konfirmasi Data Pengambilan Buku Tabungan dan ATM
PENYISIRAN DATA GANDA NIK NIK NIK NAMA TEMPAT LHR TGL LAHIR KECAMATAN KAB/KOTA PROVINSI : ABD RAHMAN PANGKEP 01-12-1987 PANAKKUKANG KOTA MAKASSAR SULAWESI SELATAN NAMA TEMPAT LHR TGL LAHIR KECAMATAN KAB/KOTA PROVINSI : ABD. RAHMAN S. UJUNG PANDANG 30-03-1987 BALOCCI PANGKAJENE KEPULAUAN SULAWESI SELATAN NAMA TEMPAT LHR TGL LAHIR KECAMATAN KAB/KOTA PROVINSI : ABD RAHMAN UJUNG PANDANG 31-12-1987 TAMALANREA KOTA MAKASSAR SULAWESI SELATAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI 2
NIK NIK NAMA TEMPAT LHR TGL LAHIR KAB/KOTA PROVINSI : CHANDRA WIDJAYA JAKARTA 19-10-1962 KOTA BANDAR LAMPUNG LAMPUNG NAMA TEMPAT LHR TGL LAHIR KAB/KOTA PROVINSI : OEY KHE CHAN JAKARTA 19-10-1964 JAKARTA BARAT DKI. JAKARTA KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI 3
Lanjutan ..... XIV ...... Rumah Sakit PPATK TNP2K 6. Pengecekan sidik jari telah dpt dilakukan secara online di RS. Polri, RSU. Cipto Mangunkusumo PPATK Pada tahun 2014 PPATK sudah mengakses secara online data kependudukan Kemendagri sebanyak 15.345 kali dalam rangka penelusuran transaksi keuangan TNP2K Melengkapi Data Penduduk Miskin dengan NIK, NO. KK, Tanggal dan Bulan lahir, Alamat Lengkap, sehingga dapat di akses dengan mengunakan NIK sebagai kunci akses. 6. 7. 8.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI TERIMA KASIH 30