Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hak dan Kewajiban Warganegara
Advertisements

HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
HUKUM PERKAWINAN POLIGAMI
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
IJIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
KETIDAKCAKAPAN TIDAK CAKAP SUNGGUH-SUNGGUH
Hukum Perdata : hukum keluarga by : Vini Dwiki Windari Universitas Muhamadiyah Yogyakarta.
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
Keadilan ialah kelayakan dari sebuah tindakan (Aristoteles).
PERKAWINAN MENURUT HUKUM PERDATA
Hak Dan Kewajiban.
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
UU PERKAWINAN UU NO 1 TAHUN 1974.
Menurut PERATURAN PEMERINTAH RI No 10 Tahun 1983
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
TATA CARA MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN RI
HAK DAN KEWAJIBAN EVY SOPHIA, S.Pd.,MMSI.
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
HUKUM KELUARGA.
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Rachmi Sulistyarini, SH MH
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
HUKUM KELUARGA DAN HUKUM HARTA BENDA PERKAWINAN
INSTRUMEN HAM INDONESIA
MANUSIA DAN KEADILAN Yanti Trianita S.I.Kom.
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
HUKUM PERKAWINAN PERJANJIAN PRAPERKAWINAN
Ilmu Budaya Dasar Karina Jayanti.,S.I.Kom
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Negara, Agama dan warga Negara
Nama: Retno Widyawati Npm:
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974
Hukum Perkawinan.
PEMBATALAN PERKAWINAN
Ilmu Budaya Dasar Manusia dan Keadilan
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Hukum tentang Orang/ buku I BW
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PENCEGAHAN& PEMBATALAN PERKAWINAN
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
Negara, Agama dan warga Negara
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Rachmi Sulistyarini, SH MH
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
Hukum dan Gender di Indonesia.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
AKIBAT HUKUM PERKAWINAN
KELOMPOK : DEVI LAUDIA TIANANDA DINDA asmarani JAZILLAH LENY cahyani NURLIANTY RSTY dwisagita rahmah uswatun hasanah etika andhiny ILMU BUDAYA.
Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. STISIP Widuri/ FH-UI
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
15. Kapankah pemberitahuan kehendak perkawinan itu harus dilakukan menurut undang-undang?Apa tujuan pemberitahuan itu ? Jawab : Menurut ketentuan pasal.
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
Negara, Agama dan warga Negara
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
Hak dan Kewajiban Warga Negara
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
Sekretariat BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN
Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. FISIP UI/ FH-UI
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
HUKUM PERKAWINAN. Arti perkawinan menurut UU No.1 tahun 1974 dan KUHPerdata Hakikat, asas, tujuan perkawinan menurut UU No. I tahun 1974 dan KUHPerdata.
Transcript presentasi:

Fakultas Hukum Universitas Pancasila MANUSIA DAN KEADILAN By : Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. Fakultas Hukum Universitas Pancasila October 24th, 2012

Tujuan Hukum Menciptakan Keadilan (justice) Persamaan/ kesebandingan di hadapan hukum (equality before the law)

BAHAN UTS IBD 31 Oktober 2012 Manusia dan Kebudayaan – Bab 2 dari Buku : Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) Manusia dan Persepsi Seni Manusia dan Keindahan Manusia dan Keadilan Manusia dan Cinta Kasih Unduh bahan2 : http://herususetyo.com Contact : heru.susetyo@gmail.com 087718887711

Kasus Mbah Priok Tanjung Priok – Jakarta Utara

The idea of justice Keadilan adalah muara dari hukum Keadilan adalah tujuan dari hukum; disamping kesamaan di depan hukum (equality before the law) dan kepastian hukum (certainty of law) Keadilan sering dipersepsikan sebagai relatif

Pengertian Keadilan Aristoteles Kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan adalah titik tengah dari dua titik ekstrem. Plato Dapat mengendalikan diri sendiri; orang dapat mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan akal. Socrates Keadilan tercipta manakala warganegara merasakan bahwa pemerintah telah melaksanakan tugas dengan baik.

Makna keadilan Kong Hu Cu Seseorang telah mengerjakan bagiannya masing-masing (anak sebagai anak, ayah sebagai ayah, raja sebagai raja) .Keadilan Sosial Sikap suka memberi pertolongan terhadap yang membutuhkan Sikap suka bekerja keras Sikap menghargai hasil karya orang lain

Pendapat Umum Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban

Kartun Benmy and Mice : Lost in Bali

Macam Keadilan Keadilan Moral Dimana orang mengerjakan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya. Setiap orang menjalankan fungsinya dengan baik

Keadilan Distributif Aristoteles : Keadilan adalah manakala hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama. Laki-laki dan perempuan? Buruh dan majikan? Sipil dan militer?

Keadilan Komutatif Keadilan bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum

Bagaimana dengan affirmative action Diskriminasi positif? Affirmative action : the set of public policies and initiatives designed to help eliminate past and present discrimination based on race, color, religion, sex, or national origin, is under attack. (www.now.org)

Ujian Keadilan dalam Masyarakat Kasus Prita Kasus Minah Kasus Aguswandi penge-charge HP Kasus anak SD di Surabaya Kasus Raju di Medan Kasus Century Kasus Gayus HT Kasus Mbah Priok

Poligami dan Keadilan UU No. 1 tahun 1974 Pasal 3 (1). Pada azasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri. Seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami. (2). Pengadilan, dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh fihak-fihak yang bersangkutan.

Poligami (2) Pasal 4 (1). Dalam hal seorang suami akan beristeri lebih dari seorang, sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-undang ini, maka ia wajib mengajukan permohonan kepada Pengadilan di daerah tempat tinggalnya. (2). Pengadilan dimaksud data ayat (1) pasal ini hanya memberikan izin kepada seorang suami yang akan beristeri lebih dari seorang apabila: a. isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri; b. isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidakdapat disembuhkan; c. isteri tidak dapat melahirkan keturunan.

Poligami (3) Pasal 5 (1). Untuk dapat mengajukan permohonan kepada Pengadilan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-undang ini, harus dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut: a. adanya persetujuan dari isteri/isteri-isteri; b. adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup isteri-isteri dan anak-anak mereka; c. adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anak mereka. (2). Persetujuan yang dimaksud pada ayat (1) huruf a pasal ini tidak diperlukan bagi seorang suami apabila isteri/isteri-isterinya tidak mungkin dimintai persetujuannya dan tidak dapat menjadi pihak dalam perjanjian, atau apabila tidak ada kabar dari isterinya selama sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, atau karena sebab-sebab lainnya yang perlu mendapat penilaian dari Hakim Pengadilan.

Keharusan Berlaku Adil An Nisaa : 3 …namun jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil, maka nikahilah seorang saja… Al Maidah (5) : 8 …berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada taqwa

Sumber : Al Qur’an E-Learning universitas Gunadarma