Psikotropika UU no.5 th 1997 fathulrohman.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYELENGGARAAN PEKERJAAN KEFARMASIAN BAB III TENAGA KEFARMASIAN BAB IV DISIPLIN TENAGA KEFARMASIAN BAB V PEMBINAAN DAN.
Advertisements

NARKOBA Di susun oleh : Ahmad Ali Ridho
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2011
TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
NAPZA a. pengertian napza
BanYakNya PenggUNaan obat berbahaya dikalaNgan reMajA, MEmbUAt dAmPak nEGatif baGI nEGara INi…… Oleh kaRena iTU, kaMi perSEmbAhKan beBeraPa haL teNtang……..
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
BAHAYA PENGGUNAAN NARKOBA
Penyuluhan Kesehatan Remaja NAPZA NAPZA KSPAN SMA N 1 Petang.
PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA
Penyaluran Obat oleh Pedagang Besar Farmasi berdasarkan Permenkes 1148/2011 tentang PBF beserta Perubahannya (Permenkes 34/2014) Direktorat Bina Produksi.
NIKMAT MEMBAWA MAUT.
Presentasi Biologi Psikotropika
IMPLEMENTASI DAN PENINGKATAN SISTEM e - Report PBF
NARKOBA
Kesiapan Pelayanan Kefarmasian Komunitas dan Klinik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Menjelang diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2014 H.
PERATURAN DAERAH KOTA PALEMBANG NOMOR 22 TAHUN 2011
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
MANAJEMEN FARMASI I PENGELOLAAN RESEP DI APOTEK
RESEP DAN SALINAN RESEP
Andri Dimalouw RSUD DOK II JAYAPURA
PERATURAN TENTANG PERAPOTEKAN
Dr. Rasmi Zakiah Oktarlina Bagian Farmasi Fakultas Kedokteran – UNILA dr. Rasmi Zakiah Oktarlina Bagian Farmasi Fakultas Kedokteran – UNILA 1.
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) DAN PEDAGANG BESAR ALAT KESEHATAN
KASI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI AGAM
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
KONSTITUSI TERKAIT TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (TTK)
DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA
PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KEFARMASIAN
Menerapkan manajemen dan administrasi di bidang Farmasi
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
Standar Kompetensi: Menerapkan Distribusi Sediaan Obat Bebas, Bebas Terbatas, dan Obat Keras, Obat Psikotropika dan Narkotika.
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Ass.Apoteker pasca PP.51 th 2009
OPTIMALISASI PERAN APOTEKER PADA SARANA PRODUKSI, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN DALAM MENGHADAPI KASUS OBAT ILEGAL Maura Linda Sitanggang Direktur Jenderal.
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN FORM LB-2
PENGGOLONGAN OBAT MENURUT UNDANG-UNDANG
Regulation on Narcotic and Psychotropic
Narkotika/Psikotropika
Peraturan Perundang-undangan
HUBUNGAN DOKTER-APOTEKER-PASIEN SERTA UU KEFARMASIAN TENTANG OBAT
RUU FARMASI, SUATU PEMIKIRAN
PENGGOLONGAN OBAT.
Say no to drug Oleh Nurul Faradisa.
NARKOBA BY JULINDA LESTARI.
MANAJEMEN FARMASI I PENGELOLAAN RESEP DI APOTEK
MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN
OLEH VINNY S. MUSTAFA NIRMALA N. P. HOWAN
RESEP DAN SALINAN RESEP
OLEH Hj. Dwi Rosilawati, SE.S.Pd
MANAJEMEN FARMASI I PENGELOLAAN RESEP DI APOTEK
Dra Ratih Dyah Pertiwi, M.Farm, Apt
UNDANG-UNDANG PSIKOTROPIKA,DAN OBAT PREKURSOR
UNDANG-UNDANG KESEHATAN
tika afriani,m.farm.,apt. universitas mohammad natsir
Pekerjaan Kefarmasian
PENGGOLONGAN,CARA PEMAKAIAN OBAT DAN CARA PENYIMPANAN OBAT
FARMASI DI LINGKUNGAN TNI, POLRI DAN POLHUKAM
AGENDA AKAMEDIK KBM NO.TANGGALKETERANGAN 111 JAN 2017PENDAHULUAN 218 JAN 2017BAHAS MATERI UNTUK SEMESTER II 325 JAN 2017PENGANTAR CDOB 41 FEB 2017PBF DAN.
OLEH Hj. Dwi Rosilawati, SE.S.Pd
PENGGOLONGAN OBAT BERDASAR KELAS TERAPI
M. SIDROTULLAH PENGELOLAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA.
PENGGOLONGAN,CARA PEMAKAIAN OBAT DAN CARA PENYIMPANAN OBAT.
PENJUALAN, DISTRIBUSI & PEMASARAN OBAT (Ethical,OTC, DOWA, dll), NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, PREKURSOR_IZIN EDAR WISMAJI SADEWO BUDIMAN SUHARA DENNY IRWANSYAH.
NARKOTIKA MENURUT UU NO. 35 TAHUN 2009 Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat.
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) Fiqi daynul iqbal, S.Farm., Apt.
Jl. 14 Februari No.38, Teling Atas, Kec. Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara
Transcript presentasi:

Psikotropika UU no.5 th 1997 fathulrohman

Beberapa batasan Psikotropika : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada SSP yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku

Penyerahan : setiap kegiatan memberikan Psikotropika, baik antar penyerah maupun kepada pengguna dalam rangka pelayanan kesehatan Peredaran : setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan psikotropika, baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindah tanganan

psikotropika Dibagi 4 golongan Psikotropika golongan I Psikotropika Gol.II Psikotro[pika Gol III Psikotropika Golongan IV

Gol I Brolamphetamina (DMA). (+) Liergida (LSD) Metkatinona (MMDA) Hanya untuk Ilmu Pengetahuan Dinyatakan sebagai barang terlarang Tidak boleh diproduksi

Psikotropika Hanya untuk pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan Hanya diproduksi oleh pabrik berizin sesuai peraturan perundang-undangan

Peredaran Harus ada izin edar Peredaran : Penyaluran Penyerahan

Penyaluran Pabrik Obat ke : PBF Apotek Sarana penyimpanan sediaan farmasi Pemerintah. RS Lembaga penelitian dan atau pendidikan Khusus gol I : Hanya disalurkan ke lembaga penelitian dan pendidikan -- > untuk kepentingan ilmu pengetahuan Atau Lembaga penelitian dan pendidikan boleh import langsung

Penyerahan Hanya boleh dilakukan oleh : Apotek RS Puskesmas BP dokter

Apotek menyerahkan ke Apotek lain RS Puskesmas BP Dolkter pasien

Penyerahan oleh Apotek RS Puskesmas BP  pasien berdasar R/ dokter

Penyerahan oleh dokter dilaksanakan dalam hal : Menjalankan praktek (suntikan) Darurat Daerah terpencil (tidak ada apotek) Dokter hanya dapat dari Apotek

Pasien Bolehkah pasien menyimpan psikotropika ?

Pemusnahan Dilakukan oleh Pemerintah Orang Badan yg bertanggung jawab Sarana kesehatan ttt Lembaga penelitian dan pendidikan Disaksikan pejabat departemen terkait (BA)