Rantau Binuang Nangroe Aceh Darussalam Village Planning Rantau Binuang Nangroe Aceh Darussalam
Zona Kerusakan Desa Pembagian zona didasarkan pada tingkat kerawanan suatu daerah terhadap bencana, maka pembagian zona di Desa Rantau Binuang diklasifikasikan menjadi tiga zona yaitu: Zona I Merupakan zona dengan peruntukkan kepadatan kawasan terbangun sangat rendah, dengan fungsi sebagai daerah perlindungan setempat (sempadan sungai). Zona ini tidak disarankan untuk mendirikan bangunan maupun aktivitas kegiatan selain penanaman vegetasi teknis dan bangunan talut atau tanggul. Zona II Merupakan zona dengan peruntukkan kepadatan kawasan terbangun sedang. Pada zona ini bangunan perumahan penduduk masih bisa untuk dipertahankan tetapi disarankan untuk tidak diperluas, adapun ketentuannya: KDB 15% - 30% (rumah tinggal). Maksimal 50% (bangunan gedung). KLB Maksimal 0,6 (rumah tinggal). Sesuai fungsi (bangunan gedung). Zona III Merupakan zona dengan peruntukkan kepadatan kawasan terbangun sedang. Pada zona ini diperuntukkan sebagai permukiman, bangunan komersial, fasilitas pendidikan, kesehatan, ibadah, perdagangan, sosial dan pemerintahan dengan skala pelayanan gampong/kelurahan dan kecamatan.
Konsep Site Plan Menciptakan hubungan fungsional ruang yang optimal sehingga setiap elemen ruang memilki aksesibilitas yang tinggi dan saling keterkaitan yang kuat, artinya elemen ruang tersebut memilki tinmgkat efektifitas dan efisiensi yang tinggi. Menciptakan sistem ruang yang serasi, indah, efektif,efisiensi dan massif. Membangun sistem ruang yang terintegrasi dengan skenario penataan ruang desa. Konsep siteplan ini mendukung terhadap terciptanya pengembangan /peningkatan perekonomian desa. Menciptakan komposisi ruang antar siteplan dan internal siteplan yang terintegrasi dengan master plan. Mendukung pola behaviour (adat istiadat, pola hidup dan kebiasaan). Contoh : - Desain landmark yang mencirikan identitas mereka, - Kebiasaan kumpul-kumpul di mesjid.
Rencana Pusat Lingkungan 2 Kawasan Peternakan dan Pertanian Lahan Basah Perlunya disusun rencana siteplan pusat Desa Rantau Binuang berdasarkan pada pertimbangan sebagai berikut : Rusaknya mesjid dan meunasah akibat gempa bumi dan tsunami, Mesjid merupakan kegiatan masyarakat desa, jika mesjid dibangun di tempat semula maka ancaman gempa setiap saat bisa terjadi. Hal ini merusak dan dapat menimbulkan kerugian berulang, Pemerintah Desa Rantau Binuang tak memiliki sarana pemerintahan, Polindes dan balai pemuda yang rusak akibat gempa dan banjir, dan tsunami sehingga membutuhkan ruang baru dengan rencana yang matang.
Rencana Kawasan Peternakan Mempertahankan unsur utama landmark desa berupa mesjid dan pohon beringin, Landmark ini memiliki sejarah yang penting bagi masyarakat Desa Rantau Binuang. Mesjid merupakan tempat bernaung ketika terjadi bencana tsunami, gempa dan banjir. Sedangkan pohon beringin sebagai panduan navigasi para nelayan khususnya masyarakat Desa Rantau Binuang, Sedangkan elemen ruang lainnya merupakan bangunan-bangunan yang mendukung dibutuhkan untuk pelayanan kawasan peternakan.
Rencana Pusat Lingkungan 1 Kawasan Tambak dan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Sub pusat pelayanan perikanan di Desa Rantau Binuang terbagi atas 2 yaitu : Tambak udang dan ikan mas, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk melayani kebutuhan nelayan. Unsur-unsur elemen ruang yang terdapat di setiap sub pusat pelayanan. Rencana siteplan tambak dan TPI ini dibuat berdasarkan masalah dan potensi desa serta aspirasi yang berkembang dan didukung pula oleh kelayakan pengembangan dari segi fisik, ekonomi dan kesiapan masyarakat desa untuk mengelolanya. Tambak menjadi sangat penting keberadaannya khususnya bagi para nelayan karena pada musim barat mereka tidak dapat melaut hanya ketika gelombang di Samudra Hindia kecil pada musim timur mereka bisa melaut agar nelayan Desa Rantau Binuang dapat mengais rezeki maka pemanfaatan lahan tambak menjadi sangat penting. Lahan tambak ini merupakan lahan pertanian yang pada awalnya sangat produktif, namun setelah tsunami dan gempa bumi menjadi tidak produktif karena tanah di Desa Rantau Binuang turun rata-rata 1 m sehingga sawah yang ± 40 Ha menjadi tergenang permanen. Budidaya tambak undang dan ikan mas merupakan solusi yang terbaik masyarakat di Dusun Muara sebelum terjadinya tsunami dan gempa.