BEZIT.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ANJAR SRI CIPTORUKMI NUGRAHENI
Advertisements

OLEH MUNAWAR KHOLIL, SH MH
SUBYEK HUKUM & OBYEK HUKUM
BAB V HAK ATAS TANAH.
DEWI NURUL MUSJTARI,S.H., M.HUM DOSEN FAKULTAS HUKUM UMY
PERANTARA DLM PERDAGANGAN
BACK BACK NEXT NEXT EXIT EXIT HOME HOME Oleh : Erika Widya R ( ) Novita Mauliada I ( ) Oleh : Erika Widya R ( ) Novita Mauliada.
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA.
GADAI.
Hak Penguasaan atas Tanah
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
SURAT BERHARGA Nurul Fibrianti.
Hak Kebendaan yang Memberikan Kenikmatan
Hukum Agraria.
PEMBUKUAN ( BOOK KEEPING )
HUKUM BENDA (Zaken Recht)
HAK KEBENDAAN.
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
BEZIT.
HUKUM KEBENDAAN PERDATA BARAT
HUKUM pERDATA BARAT m. Hamidi masykur, S.H., M.KN.
JAMINAN GADAI PERTEMUAN KE 10.
EMBUN IQLIMA FACULTY OF LAW
SUBYEK DAN OBYEK HUKUM Subyek Hukum
HAK PAKAI DAN HAK MENDIAMI
PEMBUKUAN (BOOKKEEPING)
JAMINAN FIDUCIA PERTEMUAN KE 11.
Macam-Macam Perikatan
Tim Pengajar Hukum Perikatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 8 TUTIEK RETNOWATI, SH.,MH FH. UNNAR SBY.
HUKUM BENDA (Zaken Recht)
HUKUM HARTA KEKAYAAN.
OLEH NUR HUDDA ELHASANI
HUKUM PENGANGKUTAN.
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
HUKUM KEBENDAAN PERDATA
PENGANTAR HUKUM BENDA.
HAK-HAK ATAS TANAH.
HUKUM PERDATA HUKUM KEBENDAAN.
PP No 24 tahun 1976 TENTANG CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERMASALAHAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
HUKUM JAMINAN.
HUKUM PENGANGKUTAN.
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
PEDOMAN TATA CARA PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH.
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
1.
Pinjam Pakai dan Pinjam Meminjam
MEREK.
Universitas Esa Unggul
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
HUKUM BENDA.
Kekuasaan, Wewenang dan Kepemimpinan.
Hukum Benda Dan Hak-hak Kebendaan
Oleh : FX. Sumarja, S.H., M.Hum.
HUKUM ASURANSI.
HUKUM PERDATA Secara teoritik hk perdata meliputi:
HUKUM pERDATA BARAT r yogahastama, S.H., M.KN.
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
JAMINAN FIDUCIA PERTEMUAN KE 11.
Kekuasaan, Wewenang dan Kepemimpinan Materi Kuliah PS.
RETENTIE PERTEMUAN KE 15.
Perjanjian sewa-menyewa
HUKUM PERDATA.
Tim Pengajar Hukum Perikatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
OLEH HERNAWAN HADI,SH MH
HUKUM PERDATA.
PENYEBAB KREDIT BERMASALAH DALAM PERBANKAN – Bag. IV
Pengusaha Orang yg melakukan keg sbg suatu proses dlm rangka memperoleh keuntungan.
Materi Kuliah PS Kekuasaan, Wewenang Meti Mediyastuti, S.Sos, M.AP.
Transcript presentasi:

BEZIT

Bezit Pengertian: Suatu keadaan dimana seseorang menguasai sesuatu bd baik sendiri maupun dg perantaraan org lain, seolah-olah bd itu kepunyaannya sendiri Unsur-unsur utk adanya bezit Corpus: Hubungan langsung atr org yg menguasai dg bd yg dikuasai Animus : Hubungan tsb hrs dikehendaki oleh org yg menguasai bd itu utk dirinya sendiri

Fungsi Bezit Polisionil bezit: Bezitter mdpt perlindungan hk tanpa mempersoalkan siapa sebenarnya pemilik sejati bd, kecuali dpt dibuktikan sebaliknya Zakenrechtelijk Bezit: Stlh bezit bjln bbrp waktu tanpa adanya protes dr eigenaar sblmnya mk bezit itu berubah mjd eigendom mll lembaga verjaring

Cara Memperoleh Bezit Dg bantuan org lain yg membezit lebih dahulu = traditio/penyerahan bdnya dr bezitter lama ke bezitter baru Tanpa bantuan org lain = occupatio/pengambilan bd (bisa thd bd yg tdk ada pemiliknya/res nullius) ? Sejak kapan jd bezitter: ada 3 teori 1. Annaal bezit: 1 th tanpa gangguan dr pihak lain 2. 0 th tanpa gangguan dr pihak lain 3. 0 th tp dlm waktu 1 th bezitter lama boleh meminta kembali

Cara kehilangan bezit Bd musnah / binasa krn alam Bd hilang / tdk diketahui lg dimana keberadaan bd Bezitter membuang bd itu Beziter menyerahkan bd ke org lain

HAK MEMUNGUT HASIL (VERUCHTGEBRUIK) Pengertian: hak u menarik (memungut) hasil dr bd org lain, seolah2 bd itu miliknya sendiri, dg kewajiban menjaga bd tsb tetap dlm keadaan spt semula Ds hk: Ps 756 KUH Pdt Mnr doktrin, def di atas di tambah Hak u memakai juga Hak tsb hapus dg meninggalnya org y mpy hak walau jangka waktu y diberikan, blm hapus.

Obyek: Terutama bd tetap ada baik bgrk maupun tdk (dibebani hak ini tdk boleh mengubah tuj/hakekat bd) Bd dpt habis (ada ketent hrs mengembalikan bd tsb dlm jml y sama, keadaan & harga y sama saat hak itu diadakan) Terjadinya: Perjanjian Penghadiahan Surat wasiat

Kewajiban org y mpy hak memungut hasil Menginventarisasi & mengadakan jaminan2 Bertindak sebagai bapak rumah tangga y baik Mengembalikan bd spt sediakala saat tjd hak memungut hasil

Hapusnya hak memungut hasil Pemegang hak meninggal Habisnya waktu y diberikan u hak itu Pemegang hak berubah mjd pemilik Pemegang hak melepaskan hak Verjaring Musnah a binasanya benda