PENILAIAN HARTA DAN PERSEDIAAN
PENENTUAN HARGA PEROLEHAN ATAU HARGA PENJUALAN 1. - TIDAK DIPENGARUHI HUBUNGAN ISTIMEWA JUMLAH SESUNGGUHNYA DIKELUARKAN/DITERIMA - DIPENGARUHI HUBUNGAN ISTIMEWA JUMLAH YG SEHARUSNYA DIKELUARKAN/DITERIMA 2. DALAM HAL TUKAR MENUKAR JUMLAH YG SEHARUSNYA DIKELUARKAN/DITERIMA BERDASARKAN HARGA PASAR 3. DALAM RANGKA : - LIKUIDASI - PENGGABUNGAN - PELEBURAN - PEMEKARAN - PEMECAHAN ATAU - PENGAMBIL ALIHAN USAHA JUMLAH YANG SEHARUSNYA DIKELUARKAN/DITERIMA BERDASARKAN HARGA PASAR KECUALI DITETAPKAN LAIN OLEH MENTERI KEUANGAN.
PSL 10 AYAT (1), (2), (3), (4), (5), DAN (6) 4. PENGALIHAN HARTA YG MEMENUHI PSL 4 AYAT (3) HURUF a dan b DASAR PENILAIAN BAGI YG MENERIMA: - SAMA DENGAN NILAI SISA BUKU DARI PIHAK YG MENGALIHKAN - ATAU NILAI YG DITETAPKAN DIRJEN PAJAK PENGALIHAN HARTA YG TIDAK MEMENUHI PSL 4 AYAT (3) HURUF a. DASAR PENILAIAN BAGI YG MENERIMA: - SAMA DG NILAI PASAR DARI HARTA TSB. 5. PENGALIHAN HARTA SEBAGAIMANA DIMAKSUD PSL 4 AYAT (3) HURUF c DASAR PENILAIAN BAGI BADAN YANG MENERIMA, SAMA DENGAN NILAI PASAR DARI HARTA TERSEBUT. 6. PERSEDIAAN & PEMAKAIAN UNTUK PENGHITUNGAN HARGA POKOK DINILAI BERDASARKAN HARGA PEROLEHAN YG DILAKUKAN SECARA RATA- RATA ATAU MENDAHULUKAN PERSEDIAAN YANG DIPEROLEH PERTAMA PSL 10 AYAT (1), (2), (3), (4), (5), DAN (6)
MERUPAKAN Keterangan PT A (Harta X) PT B (Harta Y) Nilai sisa buku CONTOH Keterangan PT A (Harta X) PT B (Harta Y) Nilai sisa buku Harga Pasar Rp 10.000.000 Rp 20.000.000 Rp 12.000.000 - ANTARA PT A DAN PT B TERJADI PERTUKARAN HARTA - TIDAK TERDAPAT REALISASI PEMBAYARAN - HARGA PASAR HARTA Rp 20.000.000. MERUPAKAN PASAL 10 Ayat (2) - NILAI PEROLEHAN YANG SEHARUSNYA DIKELUARKAN - ATAU NILAI PENJUALAN YANG SEHARUSNYA DITERIMA SELISIH ANTARA HARGA PASAR DENGAN NILAI SISA BUKU HARTA MERUPAKAN KEUNTUNGAN YANG DIKENAKAN PAJAK - KEUNTUNGAN PT A = Rp 20.000.000 – Rp10.000.000 = Rp10.000.000 - KEUNTUNGAN PT B = Rp 20.000.000 – Rp12.000.000 = Rp 8.000.000
- KEUNTUNGAN PT A = Rp 300.000.000 - Rp 200.000.000 = Rp. 100.000.000 CONTOH PT A DAN PT B MELAKUKAN PELEBURAN DAN MEMBENTUK BADAN BARU YAITU PT C. NILAI SISA BUKU DAN HARGA PASAR HARTA DARI KEDUA BADAN TERSEBUT ADALAH SEBAGAI BERIKUT : KETERANGAN PT A PT B NILAI SISA BUKU HARGA PASAR Rp 200.000.000 Rp 300.000.000 Rp 450.000.000 PADA DASARNYA PENILAIAN HARTA YANG DISERAHKAN OLEH PT A DAN PT B DLM RANGKA PELEBURAN MENJADI PT C ADALAH HARGA PASAR. - KEUNTUNGAN PT A = Rp 300.000.000 - Rp 200.000.000 = Rp. 100.000.000 KEUNTUNGAN PT B = Rp 450.000.000 - Rp 300.000.000 = Rp. 150.000.000 PT C MEMBUKUKAN SEMUA HARTA TERSEBUT = Rp 750.000.000. YAITU ( Rp 300.000.000 + Rp 450.000.000)
NAMUN DALAM MENYELARASKAN DENGAN KEBIJAKAN DI BIDANG SOSIAL, EKONOMI, INVESTASI, MONETER MENKEU DAPAT MENETAPKAN NILAI LAIN SELAIN HARGA PASAR YAITU ATAS DASAR NILAI SISA BUKU (POOLING OF INTEREST). DALAM HAL DEMIKIAN PT C MEMBUKUKAN PENERIMAAN HARTA DARI PT A DAN PT B SEBESAR = ( Rp 200.000.000 + Rp 300.000.000 ) = Rp 500.000.000. PASAL 10 Ayat (3)
PENILAIAN HARTA PENYERTAAN DALAM PERMODALAN BERDASARKAN NILAI PASAR DARI HARTA YANG DIALIHKAN. CONTOH WP X MENYERAHKAN 20 UNIT MESIN BUBUT YANG NILAI BUKUNYA Rp 25.000.000. KEPADA PT Y SEBAGAI PENGGANTI PENYERTAAN SAHAMNYA DENGAN NILAI NOMINAL Rp 20.000.000. HARGA PASAR MESIN BUBUT TERSEBUT Rp 40.000.000. PT. Y MENCATAT MESIN BUBUT SEBAGAI AKTIVA SEBESAR Rp 40.000.000 DAN BUKAN SEBAGAI PENGHASILAN. SELISIH ANTARA NOMINAL SAHAM DGN NILAI PASAR HARTA DIBUKUKAN SEBAGAI AGIO, DAN BESARNYA AGIO = (Rp 40.000.000 - Rp 20.000.000) = Rp 20.000.000 BAGI WP X KEUNTUNGANNYA = (Rp 40.000.000 - Rp 25.000.000) = Rp 15.000.000 PASAL 10 Ayat (5)
PENILAIAN PERSEDIAAN DAN PEMAKAIAN PERSEDIAAN UNTUK PERHITUNGAN HARGA POKOK - HARGA PEROLEHAN SECARA RATA-RATA. - F I F O CONTOH PERSEDIAAN AWAL 100 unit @ Rp 200 PEMBELIAN 100 unit @ Rp 250 PEMBELIAN 100 unit @ Rp 260 PENJUALAN/DIPAKAI 100 unit PENJUALAN/DIPAKAI 100 unit PASAL 10 AYAT (6)
METODE RATA-RATA TGL KETERANGAN PEMBELIAN PENJUALAN SISA PERSEDIAAN (Dalam Ribuan) 2/01/13 Saldo Awal 100 x 200 = 20.000 5/04/13 Pembelian 100 x 250 = 25.000 200 x 225 = 45.000 15/05/13 100 x 260 = 26.000 300 x 237 = 71.000 10/09/13 Penjualan 100 x 237 = 23.667 200 x 237 = 47.333 8/12/13
METODE FIFO TGL KETERANGAN PEMBELIAN PENJUALAN SISA PERSEDIAAN (Dalam Ribuan) 2/01/13 Saldo Awal 100 x 200 = 20.000 5/04/13 Pembelian 100 x 250 = 25.000 15/05/13 100 x 260 = 26.000 10/09/13 Penjualan 8/12/13 Harga Pokok Penjualan = Saldo Awal + Pembelian – Saldo Akhir 20.000 + 51.000 – 26.000 45.000
TERIMA KASIH