Peluang Orang Asing memiliki pulau di Indonesia

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
OLEH HERNAWAN HADI,SH MH
Advertisements

Lembaga yang Berwenang Mengkoordinasikan Investasi
PERMASALAHAN DAN FOKUS PEMBANGUNAN DALAM PEMBANGUNAN BERBASIS IPTEK DI PROVINSI GORONTALO Wakil Gubernur Gorontalo Rakornas RISTEK Tahun 2004 Jakarta.
KESIMPULAN Tiadanya koherensi-konsistensi kebijakan, dan tidak adanya leading sector agency implementasi kebijakan saling berseberangan menimbulkan pemaknaan.
PROFIL USAHA KECIL DAN MODEL PENGEMBANGANNYA
Pelaku Ekonomi MLN RTK RTN RTP Rumah Tangga Perusahaan Design by :
ASPEK HUKUM DALAM PENINGKATAN PENANAMAN MODAL (PMA) MELALUI
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Materi-6 HAK MILIK DEWI NURUL MUSJTARI,S.H., M.HUM
Pertemuan 11 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Penyelenggara Urusan Penanaman Modal.
BAB 7 Otonomi Daerah.
Tata cara Penanaman Modal
EKO PRASETYO, ANALISIS PENGARUH PMDN, PMA, TENAGA KERJA, DAN EKSPOR TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI JAWA TENGAH TAHUN
PENANAMAN MODAL (UU No.25 Th.2007)
PENYAJIAN SISTEM INFORMASI PEMDA KOTA BEKASI MEMEI MELINA, for further detail, please visit
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PRIVATISASI I. Pendahuluan II. Latar Belakang III. Pembahasan
HAK ASASI MANUSIA Pengertian HAM.
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
MEKANISME PMA 1. MELALUI PENDIRIAN PERUSAHAAN PMA 2. MELALUI PEMBELIAN
TEORI INVESTASI.
Dasar Hukum Penanaman Modal:
Pertemuan 7 Daerah Usaha Penanaman Modal. Daerah usaha dalam UU No.25/2007 tidak mengatur secara secara khusus untuk berusaha bagi Penanam Modal. Tapi.
PENANAMAN MODAL 1. (UU No.25 Th.2007) Penanaman Modal  Segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dlm negeri maupun penanam modal.
PELAYANAN PUBLIK OLEH BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM)
PERENCANAAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
DITJEN BINA KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN LEGISLASI DPR RI JAKARTA, 25 APRIL 2016
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
MANFAAT INVESTASI DAN KENDALA DALAM INVESTASI
DUKUNGAN DPR DALAM PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBIAYAAN INDUSTRI
Perekonomian Indonesia
ASPEK HUKUM DALAM PENINGKATAN PENANAMAN MODAL (PMA) MELALUI
HAK MILIK.
BAB I PENGANTAR.
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2009 TENTANG KETENAGALISTRIKAN
INVESTASI DI INDONESIA
PENGGOLONGAN INVESTASI
MUHAMAD DLIAULHAQ, ANALISIS PENGARUH SUKU BUNGA KREDIT, TENAGA KERJA DAN TINGKAT INFLASI TERHADAP PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI (PMDN) DI JAWA.
KEBIJAKAN PUBLIK DAN BUDAYA
Pertemuan 6 DASAR, TUJUAN DAN VISI, PRINSIP, SYARAT, KEWENANGAN, DAN TUGAS PEMERINTAHAN DAERAH.
HUKUM PENANAMAN MODAL ASING
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
STANDAR NASIONAL INDONESIA
PERIZINAN PENANAMAN MODAL
MASALAH REGIONAL dan KEBIJAKANNYA
Pertemuan 20 Pertumbuhan ekonomi
PENANAMAN MODAL ASING (PMA) DAN PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI (PMDN)
Ketenagakerjaan.
Pelaku Kegiatan Ekonomi
PERIZINAN PENANAMAN MODAL
Pelaku Ekonomi MLN RTK RTN RTP Rumah Tangga Perusahaan Design by :
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI.
HUBUNGAN KEWENANGAN PUSAT - DAERAH
Mendeskrispsikan kurva permintaan investasi
PENGEMBANGAN INDUSTRI & STRATEGI INDUSTRIALISASI
Peran Pelaku Ekonomi dalam Perekonomian Indonesia
JOINT VENTURE. JOINT VENTURE PEMBAHASAN Apa yang dimaksud dengan Joint Venture Apa alasan pembentukan Joint Venture Apa saja jenis-jenis Joint Venture.
Balai Bahasa Jawa Timur, Badan Pengembangan dan
Asas-asas hukum ekonomi di indonesia
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
MASALAH REGIONAL dan KEBIJAKANNYA
Peraturan Perundang-Undangan Anggun Nabila, SKM, MKM
PARADIGMA BARU PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
REFORMA AGRARIA: TANAH,PEMBANGUNAN, DAN KONFLIK SOSIAL
HAK MILIK.
Pengendalian manajemen pada perusahaan multinasional
EKONOMI INTERNASIONAL. BELAJAR APA? Hubungan ekonomi antara satu negara dengan negara lain.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Transcript presentasi:

Peluang Orang Asing memiliki pulau di Indonesia Edy Prabowo Hermansyah Hafid www.tkplb.org Peluang Orang Asing memiliki pulau di Indonesia

Alur Permasalahan Menganalisa kebijakan Pemda terhadap UU No 25 2007 Keputusan Politik DPR UU No.25 Tahun 2007 PP pelaksana N0. 20 th 2008 www.tkplb.org Keputusan Pemerintah Pusat Peraturan Daerah melalui UU Otonomi Daerah(No. 32 dan 34 2004) Keputusan Pemerintah Daerah I dan II pasal (Pasal 22) yang sangat krusial mengarah kepada penguasaan tanah untuk berusaha dengan batas waktu yang sangat lama.

UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Fasilitasi Pemerintah pada Penanam Modal: Menyerap banyak tenaga kerja Termasuk pembangunan infrastruktur Berada di daerah terpencil Kelemahan : www.tkplb.org “Tidak ada lagi pembedaan antara asing atau dalam negeri mengenai Penanam Modal”

ABSTRAK Keputusan Politik DPR mengesahkan UU No 25 tahun 2007 dilaksanakan pemerintah pusat berupa peraturan pemerintah. Ditinjau dari UU Penanaman Modal nomor  25 tahun 2007 pasal 18  tentang fasilitasi pemerintah pada penanam modal baik perluasan usaha maupun penanaman modal baru,selama memenuhi 1 dari 10 kriteria diantaranya (1) menyerap banyak tenaga kerja, (2) termasuk pembangunan infrastruktur; (3) berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu; dapat difasilitasi. UU Penanaman Modal ini menggantikan UU No.1/1967 Penanaman modal asing (PMA) dan UU No.6/1968 penanaman modal dalam negeri (PMDN), yang artinya tidak ada lagi pembedaan asing atau dalam negeri ketika berbicara penanaman modal. Permasalahan Pemda tingkat I dan II dengan semangat UU Otonomi Daerah (No. 32 dan 34 Tahun 2004) membuat kebijakan yang kurang sejalan dengan Pusat. Jadi pada proses pelaksanaan penanaman modal di Indonesia melalaui daerah masing-masing tidak lagi Mengenal Modal Asing maupun Modal Dalam Negeri, sehingga asingpun dapat menguasai pulau.Penelitian ini menganalisa kebijakan politik DPR terhadap UU No 25 2007. Kata kunci : PMA, PMDN, Otda, Pihak Asing