REFORMASI BIROKRASI PADA MAHKAMAH AGUNG republik indonesia

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Jkwa_2008 REFORMASI PERADILAN DALAM RANGKA REFORMASI BIROKRASI Seminar: Effective and Efficient Bureaucracy Reform in Indonesia Hotel Indonesia Kempinski,
Advertisements

KEBIJAKAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA
1 Drs. H.Muzani Zahri, SH, MH Ketua PTA Jambi PERAN PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI AGAMA JAMBI SEBAGAI KAWAL DEPAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA MAHKAMAH.
STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
Dasar Hukum Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 43 Tahun Undang.
PENILAIAN INISIATIF ANTI KORUPSI
STANDAR 2.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
Wiwiek Awiati Tim Pembaruan Peradilan di Mahkamah Agung
STRATEGI PENGADILAN TINGGI BANJARMASIN DALAM PEMBERANTASAN PRAKTIK MAFIA HUKUM DI BIDANG PERTAMBANGAN Oleh : DR. Hj. Marni Emmy Mustafa, SH. MH. Ketua.
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
PELAKSANAAN PROGRAM KESEHATAN
SK Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 Tentang
TUGAS, WEWENANG, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI
MEMULAI PERUBAHAN DENGAN REFORMASI BIROKRASI SEKRETARIS JENDERAL OMBUDSMAN RI.
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL
IMPLEMENTASI MERIT SYSTEM DAN MANAJEMEN ASN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
KEBIJAKAN DAN STRATEGI AKSELERASI BIDANG PENGAWASAN
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
JABATAN FUNGSIONAL PENERJEMAH
SOSIALISASI PEMBINAAN SDM, PELAYANAN DAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
PETA BISNIS PROSES MAHKAMAH AGUNG RI TUGAS FUNGSI
KRITERIA PENILAIAN AIPT
Program Kerja PBJ dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) Terintegrasi Pemerintah Aceh.
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
PROGRES PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
kompetisi inovasi pelayanan publik
MARTOYO DIREKTORAT SDM DAN UMUM PENCAPAIAN AKHIR TAHUN 2015 &
Presiden dan DPR.
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Grand Design dan Roadmap Reformasi Birokrasi 2010 – 2025
25 APRIL 2013 Dinas Kesehatan Kab. Sumedang
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KABUPATEN BERAU TAHUN
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan
Analisis Standar Proses
MENUJU SEKOLAH ADIWIYATA TIM PEMBINA ADIWIYATA PROPINSI JAWA TIMUR
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PERMA N0. 7 Tahun 2016 PENEGAKAN DISIPLIN KERJA HAKIM PADA MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG ADA DI BAWAHNYA SK KMA NO. 069/KMA/SK/V/2009 TENTANG.
Keuangan Sekolah/Madrasah
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN)
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
Fungsi pengadilan agama
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Analisis Standar Proses
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
Herdi Puryanto. GR REFOR SI 9 GRAND DESIGN REFORMASI BIROKRASI 8 AREA PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI PROGRAM PERCEPATAN REFORMASI BIROKRASI PELAYANAN PUBLIK.
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI KEMENDIKBUD TAHUN 2017
MITIGASI HUKUM PENGADAAN
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
PELAKSANAAN & PEMBANGUNAN
PENYUSUNAN PROGRAM PELATIHAN
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
LEMBAGA NEGARA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA UNIVERSITAS JEMBER TAHUN 2019
Transcript presentasi:

REFORMASI BIROKRASI PADA MAHKAMAH AGUNG republik indonesia Prof. DR. Paulus Effendi Lotulung, SH Ketua Muda Bidang Peradilan Tata Usaha Negara Koordinator Tim Pembaruan di Mahkamah Agung RI

CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN & REFORMASI BIROKRASI Proses Reformasi di Mahkamah Agung diawali dengan diselesaikannya Cetak Biru (Blueprint) Pembaruan Peradilan tahun 2003. Cetak Biru tersebut juga memuat komponen- komponen reformasi birokrasi, yaitu: Manajemen SDM Manajemen Keuangan Manajemen Teknologi Informasi Reformasi Birokrasi mulai bergulir di MA sejak adanya acara “Tatap Muka Presiden RI dengan Ketua MA beserta Hakim dari 4 Lingkungan Peradilan” pada tanggal 20 Desember 2005 di Mahkamah Agung.

CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN & REFORMASI BIROKRASI Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Mahkamah Agung RI ditandai dengan adanya pertemuan antara Tim Pembaruan Mahkamah Agung dengan Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkan menyusun kerangka pemikiran Reformasi Birokrasi sebagai suatu langkah menuju usaha preventif mencegah KKN Sebelum Pemerintah membentuk Komite Reformasi Birokrasi Nasional, maka dibentuk lebih dahulu Tim Kerja yang beranggotakan perwakilan dari Departemen Keuangan, Meneg-PAN, BPK, KPK dan Mahkamah Agung dan mejadikan institusi-institusi tersebut sebagai lembaga percontohan dalam Reformasi Birokrasi.

QUICK WINS REFORMASI BIROKRASI DI MAHKAMAH AGUNG RI SIMARI (Sistem Informasi Mahkamah Agung RI) Kode Perilaku Hakim (Code of Conduct) Transparansi Putusan PNBP Manajemen SDM Quick wins ini ditetapkan dengan mepertimbangkan agar pembaruan yang dilakukan MA dapat segera dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan, serta mendorong prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas

SIMARI Pengembangan sistem informasi di Mahkamah Agung dilaksanakan sejak tahun 2004 meliputi: SIAP (Sistem Informasi Administrasi Perkara) SIAH (Sistem Informasi Administrasi Hukum) SIKMA (Sistem Informasi Kepegawaian) SILOG (Sistem Informasi Logistik) SIKEU (sistem Informasi Keuangan) SIREN (Sistem Informasi Perencanaan) Siwasbin (Sistem Informasi Pengawasan dan Pembinaan) EIS (Executive Infomration System)

SIMARI Layanan Masyarakat Layar Sentuh SIAP Hot Line (IVR) (021) 384 9999 Internet Portal Internet http://www.mahkamahagung.go.id SMS 0856 9111 9999

SIMARI Pertengahan tahun 2007 dilakukan Audit terhadap Teknologi dan Sistem Informasi di MA dan direkomendasikan beberapa hal, antara lain: Melaksanakan operasionalisasi aplikasi-aplikasi tersebut Melakukan serah terima secara formal pelatihan serta konversi data Menyempurnakan fasilitas-fasilitas dalam aplikasi, khususnya terkait masalah keamanan aplikasi Mempersipkan prosedur back up yang baik Melakukan beberapa perbaikan teknis Memperbaiki praktek manajemen IT di MA Meningkatkan kemampuan staff

LANGKAH TINDAK LANJUT PEMBARUAN MANAJEMEN IT Menyempurnakan perangkat organisasi IT Menempatkan konsultan IT mendampingi Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informasi MA (melalui bantuan GGIJ-Uni Eropa) Mengembangkan perencanaan strategis IT MA

KODE PERILAKU HAKIM Kode Perilaku Hakim (Code of Conduct) ditetapkan melalui SK Ketua Mahkamah Agung RI No. 104A/SK/XII/2006, tanggal 22 Desember 2006. Sebagai tindak lanjut, sedang disusun Panduan Prosedur bagi pelaksanaan Kode Perilaku Hakim MA merencakan akan melakukan pelatihan bagi hakim-hakim di seluruh Indonesia agar Kode Perilaku ini dipahami secara tepat dan menyeluruh. Sampai dengan tahun 2009, MA mentargetkan pelatihan Code of Conduct minimal untuk 2000 hakim (melalui bantuan Project MCC- USAID dan Project GGIJ-EU).

KODE PERILAKU HAKIM Untuk mencapai target tersebut MA akan membentuk “pool of trainers” sejumlah 100 orang. Sampai saat ini telah dilatih 36 calon pelatih/ instruktur. Untuk menyempurnakan materi pelatihan, MA melakukan pilot training sebanyak 2 angkatan pada bulan Agustus 2007 (setiap angkatan 36 orang). Dari hasil pilot training tersebut dihasilkan materi yang akan dipergunakan sebagai bahan pelatihan Kode Perilaku Hakim.

TRANSPARANSI PUTUSAN Peraturan Keterbukaan Informasi di Pengadilan telah disahkan melalui SK KMA No. 144/KMA/SK/VIII/2007 yang mengatur diantaranya beberapa informasi yang dapat diakses oleh publik, yakni informasi tentang perkara, pengawasan, organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan. Untuk implementasi SK maka sedang disusun Petunjuk Teknis SK Keterbukaan Informasi.

Khusus mengenai putusan, maka publik dapat mengaksesnya melalui situs resmi Mahkamah Agung www.mahkamahagung.go.id pada bagian Direktori Putusan. Putusan juga dapat diakses langsung melalui situs www.putusan.net Saat ini telah ada 1123 putusan yang terdiri dari perkara perdata, perdata khusus, perdata agama, pidana, pidana khusus, pidana militer, dan tata usaha negara yang dapat diakses langsung oleh publik. Sejak diluncurkan situs ini telah diakses oleh 227.348 tamu.

PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) Pada dasarnya PNBP di MA dan 4 lingkungan peradilan di bawahnya bersumber dari biaya kepaniteraan antara lain biaya materai, biaya leges, dan lain-lain. Telah dibentuk tim gabungan MA-Depkeu untuk menyusun peraturan yang berlaku bagi MA.

PENYUSUNAN MANAJEMEN REMUNERASI BERBASIS KINERJA & TANGGUNGJAWAB Pemetaan proses kerja Analisa Pekerjaan  uraian pekerjaan yang mencakup kriteria minimum pekerjaan & standar kinerja Evaluasi pekerjaan  Job Grading Struktur Remunerasi/Manajemen Remunerasi  besaran remunerasi Peraturan Perundangan yang mendasari PERBAIKAN PENGELOLAAN SDM Penilaian kebutuhan SDM Peraturan sistem Karir Hakim & non-hakim Integrasi database SDM

Saat ini, job description untuk critical position (posisi kritis) telah hampir selesai dilaksanakan untuk lanjut pada tahap penilaian kebutuhan SDM. Telah disusun Peraturan Sistem Mutasi Promosi Hakim yang lebih mengakomodir penilaian berbasis kompetensi. Peraturan ini sedang dikaji dan disempurnakan sebelum disahkan melalui SK Ketua MA. Rancangan payung hukum perbaikan remunerasi berupa tunjuangan khusus yaitu Peraturan Presiden tentang Tunjangan Khusus yang berlaku bagi MA dan 4 Lingkungan Peradilan, telah disusun dan disampaikan pada MenPAN untuk disahkan oleh Presiden yang harapannya akan disahkan sebelum akhir 2007.

BEBERAPA CONTOH UPAYA PEMBARUAN YANG DILAKUKAN KEGIATAN STATUS Buku I, II dan III (Bench book) bagi Mahkamah Agung dan Pengadilan di bawahnya Tahap akhir proses penyempurnaan Peningkatan sistem manajemen perkara Sedang dikembangkan sistem alur perkara dan monitoring pelaksanaanya Audit tumpukan perkara di Mahkamah Agung Sudah selesai Pengikisan tumpukan perkara Sedang berjalan Pengembangan sistem Pendidikan dan Latihan Sedang dilakukan inventarisasi jenis-jenis Diklat yang dibutuhkan oleh hakim dan staff pengadilan non hakim Telah disusun beberapa kurikulum (sertifikasi hakim tipikor, pelatihan code of conduct, pelatihan berkelanjutan bagi hakim muda, sertifikasi hakim niaga, dll) Pengembangan sistem Pengawasan Telah disahkan buku pedoman pengawasan Transparansi dan akuntabilitas Pengadilan Laporan tahunan dan news letter sejak tahun 2004 Program Access to Justice Tersedianya mediator –mediator masyarakat di 5 kota, sandiwara Radio mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, dll

CAPAIAN DALAM PENGIKISAN TUMPUKAN PERKARA DI MAHKAMAH AGUNG MA setiap tahunnya menerima kurang lebih 7500 perkara

Jumlah tunggakan perkara setiap tahunnya di MA

KEADAAN PERKARA SAMPAI DENGAN PERTENGAHAN TAHUN 2006 PERIHAL JUMLAH PERKARA Sisa Perkara tahun 2005 14.366 Perkara Perkara masuk tahun 2006 10. 460 Perkara Perkara yang diputus 15. 245 Perkara SISA AKHIR 9.681 Perkara

Terimakasih