Dasar – Dasar Ilmu Pendidikan Pendidikan Sebagai Suatu Ilmu Kelompok Dua (2) Gusti Rada/15029101 Alfajri/15086328 Putri Khalisa/15029076 Rafli Yogi/15086330 Silvia Yasni/15058098
Pengertian Pendidikan Sebagai Suatu Sistem Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani “systema”, yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupaka suatu keseluruhan. Kata pendidikan itu berasal dari kata “Pedagogi”, kata tersebut berasal dari bahasa yunani kuno, yang jika dieja menjadi 2 kata yaitu Paid yang artinya anak dan Agagos yang artinya membimbing. Dengan demikian Pendidikan bisa di artikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar agar para pelajar di didik secara aktif dalam mengembangkan potensi dirinya yang diperlukan untuk dirinya dan masyarakat. pendidikan sebagai suatu sistem adalah suatu komponen yang saling berhubungan secara teratur dalam proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan agar para pelajar tersebut dapat secara aktif mengembangkan potensi di dalam dirinya yang diperlukan untuk dirinya sendiri dan masyarakat.
Komponen-Komponen Pendidikan 1.Tujuan Pendidikan Tujuan Pendidikan Nasional dalam UU Sisdiknas: Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
2.Peserta Didik Peserta didik berstatus sebagai subjek didik karena peserta didik (tanpa pandang usia) adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya dan ingin mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus-menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya. Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik adalah: Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik. Individu yang sedang berkembang. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
3. Pendidik Dalam Pasal 1 Undang-undang No 3.Pendidik Dalam Pasal 1 Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sementara Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamongbelajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususnya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Pendidik meliputi: usia pendidikan, tingkat pendidikannya, kualitas pengalamannya, kehadirannya (langsung/tidak langsung), kemampuannya, minat- minatnya, wataknya, statusnya, wibawanya, dan komitmennya terhadap tugas dan kewajibannya.
4.Materi Materi pembelajaran atau materi ajar (instructional materials) adalah pengetahuan, Sikap dan keterampilan yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Materi pelajaran diartikan pula sebagai bahan pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran. Isi pendidikan memiliki kaitan yang erat dengan tujuan pendidikan. Untuk mencapai tujuan pendidikan perlu disampaikan kepada peserta didik isi/materi yang biasanya disebut kurikulum dalam pendidikan formal.Macam-macam pendidikan tersebut terdiri dari pendidikan agama, pendidikan social, pendidikan keterampilan, pendidikan jasmani dll.
5.Metode, Media, dan Alat Pendidikan a.Metode Dalam interaksi pendidikan tidak terlepas dari metode atau bagaimana pendidikan dilaksanakan. Terdapat beberapa metode yang dilakukan dalam mendidik,yaitu : Metode Diktatoral Metode ini bersumber dari teori empiris yang menyatakan bahwa perkembangan manusia semata- mat ditentukan oleh faktor luar manusia. Metode ini menimbulkan sikap dictator dan otoriter, pendidik yang menentukan segalanya. Metode Liberal Bersumber dari pendirian Naturalisme yang berpendapat bahwa perkembangan manusia itu sebagian besar ditentukan oleh kekuatan dari dalam yang secara wajar ada pada diri manusia. Pandangan ini menimbulkan sikap bahwa pendidik jangan terlalu banyak ikut campur terhadap perkembangan anak. Membiarkan anak berkembang sesuai dengan kodratnya secara bebas. Metode Demokratis Bersumber dari teori konvergen yang mengatakan bahwa perkembangan manusia itu tergantung pada faktor dari dalam dan dari luar. Didalam perkembangan anak kita tidak boleh bersifat menguasai anak, tetapi harus bersifat membimbing perkembangan anak. Disini tampak bahwa pendidik dan anak didik sama-sama penting dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan.
b.Media dan Alat Pendidikan Media dapat berupa bahan ajar, buku, papan tulis dan lainnya Alat dan fasilitas pendidikan sangat dibutuhkan dalam proses pendidikan, dengan adanya fasilitas- fasilitas pendidikan maka proses pendidikan akan berjalan dengan lancar sehingga tujuan pendidikan akan mudah dicapai. Misalnya laboratorium lengkap dengan alat-alat percobaannya, internet di ruang lingkup sekolah, lapangan olahraga, tempat ibadah, perpustakaan, WC sekolah, kantin sekolah, ruang UKS, dan masih banyak lagi yang lainnya.
6.Lingkungan Pendidikan a.Lingkungan Keluarga Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama karena manusia pertama kalinya memperoleh pendidikan di lingkungan ini sebelum mengenal lingkungan yang lain. Selain itu manusia mengalami proses pendidikan sejak lahir bahkan sejak dalam kandungan. Pendidikan keluarga dapat dibagi menjadi dua yaitu: Pendidikan Prenatal (pendidikan dalam kandungan) Pendidikan Postnatal (pendidikan setelah lahir) Dasar tanggung jawab keluarga terhadap pendidikan meliputi: Motivasi cinta kasih yang menjiwai hubungan orangtua dengan anaknya. Motivasi kewajiban moral orangtua terhadap anak. Tanggung jawab social sebagai bagian dari keluarga.
c. Lingkungan Masyarakat b. Lingkungan Sekolah Karena perkembangan peradaban manusia, orang tidak mampu lagi untuk mendidik anaknya. Pada masyarakat yang semakin komplek, anak perlu persiapan khusus untuk mencapai masa dewasa. Persiapan ini perlu waktu, tempat dan proses yang khusus. Dengan demikian orang perlu lembaga tertentu untuk menggantikan sebagian fungsinya sebagai pendidik. Lembaga ini disebut sekolah. Dasar tanggung jawab sekolah akan pendidikan meliputi: Tanggungjawab formal kelembagaan Tanggungjawab keilmuan Tanggungjawab fungsional Ada 5 pranatasosial (social institutions) yang terdapat di dalam lingkungan sosial yaitu: Pranata pendidikan, bertugas dalam upaya sosialisasi. Pranata ekonomi, bertugas mengatur upaya pemenuhan kemakmuran. Pranata politik, bertugas menciptakan integritas dan stabilitas masyarakat. Pranata teknologi, bertugas menciptakan teknik untuk mempermudah manusia. Pranata moral dan etika, bertugas mengurusi nilai dan penyikapan dalam pergaulan masyarakat.
Thank You