Copyright by Dhoni Yusra Letter of Credit Copyright by Dhoni Yusra
Pengertian L/C Surat yang dikeluarkan oleh Bank Devisa atas permintaan importir nasabah bank devisa bersangkutan dan ditujukan kepada eksportir di LN yang menjadi relasi dari importir tersebut Isi surat menyatakan bahwa eksportir penerima L/C diberi hak oleh importir untuk menarik wesel (Surat perintah untuk melunasi utang) atas importir bersangkutan untuk sejumlah uang yang disebut dalam surat itu.
Peranan L/C dalam perdagangan Memudahkan pelunasan pembayaran transaksi ekspor Mengamankan dana yang disediakan importir untuk membayar barang impor Menjamin kelengkapan dokumen pengapalan
Keuntungan L/C bagi importir Pembukaan L/C dapat diartikan bahwa opening bank meminjamkan nama baik dan reputasinya kepada importir sehingga dapat dipercayai oleh eksportir. Eksportir yakin bahwa barang yang akan dikirim pasti akan dibayar. Dengan pembukaan L/C memungkinkan importir menyimpan barang. Tanpa pembukaan L/C hampir mustahil bagi importir untuk mendapatkan barang impor. L/C merupakan jaminan bagi importir bahwa dokumen atas barang yang dipesan akan diterimanya dalam keadaan lengkap dan utuh, karena akan diteliti oleh bank yang sudah mempunyai keahlian dalam hal itu Importir dapat mencantumkan syarat-syart\at untuk pengamanan yang pasti akan dipatuhi oleh eksportir agar dapat menarik uang dari L/C yang tersedia
Keuntungan L/C bagi eksportir Kepastian pembayaran dan menghindari resiko Penguangan dokumen dapat langsung dilakukan Biaya yang dipungut untuk negosiasi dokumen relatif kecil bila ada L/C Terhindar dari resiko pembatasan transfer valuta Kemungkinan memperoleh uang muka atau kredit tanpa bunga
Alasan L/C diperlukan Pembeli dan Penjual terpisah oleh batas kenegaraan/ geografis/ geo-politik Barang-barang dikirim dari negara- ke negara Adanya perbedaan bahasa, mata uang, hukum perdagangan di masing-masing negara
Isi pokok L/C Nomor dan tanggal L/C Jenis dan sifat L/C yang dibuka Nama dan alamat eksportir (penerima L/C) yang lazim disebut “Beneficiary” Jumlah dana yang tersedia Uraian barang dan jumlahnya Perincian dokumen yang disyaratkan Batas waktu pengapalan terkahir Batas waktu berlakunya L/C Syarat pengapalan seperti partial shipment, transhipment Ketentuan negosiasi dokumen pengapalan
Dokumen perkapalan Bill of Lading/ Cognossement Draft/ Bill of change/ Wesel Faktur perdagangan (Invoice) : Commercial Invoice Consular Invoice Packing List Weight List Certificates : Quality Analysis Inspection Origin Polis Asuransi
Pihak-pihak dalam L/C Opener/ Aplicant Opening Bank/ Issuing Bank Advising Bank Beneficiary Negotiating Bank/ Paying Bank
Skema L/C PENJUAL PEMBELI Dokumen Aplikasi L/C Uang Uang PENGANGKUT ASURANDOR ISSUING BANK NEGOTIATING/ PAYING BANK ADVISING/ NOTIFYING BANK
Jenis L/C yang disukai importir Commercial Documentary L/C atau L/C berdokumen niaga adalah L/C yang aman karena terdiri atas dokumen : Draft/ Wesel Full set bills of lading Commercial invoice Dokumen penunjang
Jenis L/C (dari Sifatnya) Revocable L/C : L/C yang dpat dibatalkan kembali kapan saja oleh importir tanpa memerlukan persetujuan eksportir Irrevocable L/C : L/C yang dibuka oleh Bank Devisa untuk eksportir dimana opening bank mengikatkan diri untuk melunasi wesel-wesel yang ditarik dalam jangka waktu berlakunya L/C. L/C itu tidak dapat dibatalkan selama jangka waktu yang dimaksud kecuali dengan persetujuan pihak yang terlibat.
Macam L/C Open L/C Restricted L/C Straight L/C Red Clause L/C Irrevocable Unconfirmed L/C Revolving L/C Transferable L/C Back-to-back L/C Standby L/C Usance L/C Merchant L/C