Oleh : Dedyksusilo@wordpress.com Teori Konstitusi Oleh : Dedyksusilo@wordpress.com.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat
Advertisements

Konstitusi dan Rule of Law
Bagi Sarjana yang menganggap negara sebagai organisasi Kekuasaan Undang-Undang Dasar adalah:  Kumpulan asas yang menetapkan pembagian kekuasaan;  Menentukan.
MENGANALISIS HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
FUNGSI DAN TUJUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM NEGARA HUKUM
DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
HUKUM TATA NEGARA HTN PADA DASARNYA ADALAH PERATURAN – PERATURAN YANG MENGATUR ORGANISASI NEGARA DARI TINGKAT ATAS SAMPAI BAWAH,STRUKTUR, TUGAS, DAN WEWENANG.
UNTUK KELAS X (semester 2) Pada Kompetensi dasar yang ke - 6 (enam)
Pendekatan teori dan empisis
Hubungan Dasar Negara Dan Konstitusi
Konsep Ilmu Politik Negara (State) Kekuasaan (Power)
Bab 4 Negara dan Konstitusi
SMK 2 BLORA BLORA, JANUARI PENYUSUN MATERI STANDAR KOMPETENSI EVALUASI.
BAB V KONSTITUSI.
Negara dan Konstitusi Apa itu konstitusi dan apa itu konstitusionalisme? Apa konstitusi dari NKRI dan apa saja isinya? Apa sistem ketatanegaraan Indonesia.
DEMOKRASI Prof. Dr. Amir Santoso.
KONSTITUSI.
MENGENAL NEGARA.
Substansi Konstitusi Negara
Dikdik Baehaqi Arif PANCASILA DAN UUD 1945 Dikdik Baehaqi Arif
FUNGSI DAN SIFAT UNDANG-UNDANG DASAR 1945
KONSTITUSI NEGARA Dr.SUHARTO,Drs,SH,M.Hum.
KONSTITUSI Emi Setyaningsih.
KONSTITUSI NEGARA.
PEMAHAMAN WARGA NEGARA TENTANG KONSTITUSI DAN HAK ASASI WARGA NEGARA
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
TEORI KONSTITUSI OLEH ANIS MUTTAQIN.
KULIAH HUKUM TATA NEGARA Pertemuan K-3
SISTEM KONSTITUSI.
NEGARA DAN KONSTITUSI Eka Yuli Astuti, MH.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
KOMPETENSI V PERTEMUAN MINGGU VI
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
KOMPETENSI !V V PERTEMUAN MINGGU VI
MANUSIA DAN HUKUM.
Hukum tata negara Pengantar ilmu hukum.
PENDAHULUAN Disampaikan Pada Mata Kuliah
dalam konteks ketatanegaraan Negara RI
TINJAUAN UMUM TENTANG KONSTITUSI
HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
4.3.Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945 NKRI
KONSTITUSI MATERI MUATAN KONSTITUSI KEDUDUKAN, FUNGSI & TUJUAN KONSTITUSI KLASIFIKASI KONSTITUSI.
9 KONSTITUSI DAN RULE OF LAW
Perkembangan Konstitusi

POLITIK DAN STRATEGI BERDASARKAN PANCASILA
KONSTITUSI DAN TATA PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA
Pert. 5 Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
NEGARA DAN KONSTITUSI STIE LAMPUNG TIMUR TAHUN AKADEMIK
BERKOMITMEN TERHADAP POKOK KAIDAH NEGARA FUNDAMENTAL
KONSTITUSI (UUD).
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Anang Zubaidy Universitas Islam Indonesia 2013
MENGENAL NEGARA.
Substansi Konstitusi Substansi Konstitusi Secara Umum, Negara Indonesia, Negara Liberal dan Negara Komunis.
NEGARA & KONSTITUSI Konstitusionalisme,
Fase dan pola Perubahan Konstitusi di Indonesia
UNDANG-UNDANG DASAR.
SISTEM PERUBAHAN KONSTITUSI
PENDAHULUAN Disampaikan Pada Mata Kuliah
SISTEM KONSTITUSI. PENGERTIAN KONSTITUSI  Berasal dari bahasa Prancis (constituer) = Membentuk  Pemakaian istilah konstitusi yang dimaksud ialah pembentukan.
KELOMPOK 6 PANCASILA DAN UUD 1945  AFFANDI YUSUF C  YESSY AYU AMANDASARIC  HISYAM SUDRAJAD C  WAHYU NUR FITRIANTO.
BAB VII DINAMIKA HISTORIS KONSTITUSIONAL, SOSIAL- POLITIK, KULTURAL, SERTA KONTEKS KONTEMPORER PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN.
KONSTITUSI INDONESIA MATA KULIAH KEWARGANEGARAAN.
KONSTITUSI NEGARA. A. KONSTITUSI NEGARA 1) Konsep Konstitusi  Konsep konstitusi berasal dari istilah “constituer” --- membentuk Artinya : untuk pembentukan.
PERKEMBANGAN, PENGERTIAN DAN MAKNA KONSTITUS
Transcript presentasi:

Oleh : Dedyksusilo@wordpress.com Teori Konstitusi Oleh : Dedyksusilo@wordpress.com

Asumsi/pendapat umum Setiap negara hukum atau negara berdasar atas hukum, dan negara berkedaulatan rakyat (demokratis) (pasti) menggunakan/memiliki konstitusi (UUD)

Pengertian konstitusi Konstitusi (constituer : Perancis) = membentuk Artinya membentuk atau menyusun suatu negara Ia merupakan permulaan dari segala peraturan mengenai suatu negara

Pada awalnya istilah konstitusi digunakan untuk menunjukkan suatu kumpulan dari peraturan serta adat kebiasaan semata-mata

Aristoteles membedakan istilah politea dengan nomoi. Politiea diartikan sebagai konstitusi, yakni suatu kekuasaan yang lebih tinggi daripada nomoi Nomoi sebagai undang-undang biasa, yakni berupa materi yang harus dibentuk supaya tidak tercerai-berai

Pengertian konstitusi terbagi atas : Hermann Heller : Pengertian konstitusi terbagi atas : Konstitusi dalam pengertian sosiologis/politis, yakni konstitusi yang mencerminkan kehidupan politik sebagai suatu kenyataan (belum merupakan konstitusi dalam arti hukum) Konstitusi sebagai rechtsverfasung, yakni konstitusi sebagai cita-cita hukum (yang dicari unsur-unsur hukumnya) Konstitusi yang telah dituliskan dalam satu naskah yang dikenal sebagai UUD

merupakan dokumen formal yang berisi : A.A.H. Struycken : merupakan dokumen formal yang berisi : hasil perjuangan politik bangsa di waktu yang lampau; tingkat-tingkat tertinggi perkembangan ketatanegaraan bangsa; pandangan tokoh-tokoh bangsa yang hendak diwujudkan, baik untuk waktu sekarang maupun untuk masa yang akan datang; suatu keinginan, dengan mana perkembangan kehidupan ketatanegaraan bangsa hendak dipimpin

James Bryce : merupakan kerangka negara yang diorganisir dengan dan melalui hukum, dalam hal mana hukum menetapkan : pengaturan mengenai pendirian lembaga-lembaga negara yang permanen; fungsi dari alat-alat kelengkapan; hak-hak tertentu yang telah ditetapkan.

suatu kumpulan asas-asas penyelenggaraan : C.F. Strong : suatu kumpulan asas-asas penyelenggaraan : kekuasaan pemerintahan (dalam arti luas); hak-hak yang diperintah; hubungan antara pemerintah dan yang diperintah

K.C. Wheare: Konstitusi merupakan keseluruhan dari peraturan-peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, yang mengatur secara mengikat cara-cara bagaimana sesuatu pemerintahan diselenggarakan dalam suatu masyarakat (pengertian politik). Merupakan hukum dasar yang mengatur susunan organisasi pemerintahan, menetapkan badan-badan negara dan cara kerja badan tersebut, menetapkan hubungan antara pemerintah dan warga negara, serta mengawasi pelaksanaan pemerintahan

Sheldon S. Wolin → sistem politik disebut konstitusional apabila memiliki ciri : Ada prosedur hukum untuk memberi wewenang kepada pejabat Ada baasan yang efektif terhadap penggunaan kekuasaan Ada prosedur yang dilembagakan untuk menjamin pertanggungjawaban dan acountability dari pejabat-pejabat pemerintah Ada satu sistem jaminan hukum bagi hak-ha warga negara

Adnan Buyung Nasution → Negara konstitusional adalah negaa yang mengakui dan menjamiin hak-hak warga negaranya, serta membatasi dan mengatur kekuasaannya secara hukum

Konstitusionalisme → Konstitusi harus memuat : Anatomi kekuasaan (kekuasaan politik) tunduk pada hukum; Jaminan dan perlindungan HAM; Peradilan yang bebas dan mandiri; Pertanggungjawaban kepada rakyat (akuntabilitas publik) sebagai sendi utama dari asas kedaulatan rakyat.