ASUHAN KEPERAWATAN JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN PELAYANAN KES DASAR DALAM PROGRAM JAMKESMAS TAHUN 2008
Advertisements

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
DASAR-DASAR ANALISIS JABATAN
PROBLEMATIKA PEMBANGUNAN
Peran dan Tanggung Jawab Perawat CAPD
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
KEPALA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA (LIPI)
PENGORGANISASI BIDANG KEPERAWATAN
PRAKTIK KEPERAWATAN.
JENJANG JABATAN DAN PANGKAT
PROSES PELAYANAN KEPERAWATAN LANSIA
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
TREND DAN ISSUE 2014 dalam KEPERAWATAN KOMUNITAS
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
KEBIJAKAAN DASAR PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
SUSUNAN ORGANISASI PUSKESMAS
Assalamualaikum Wr.Wb. Kelompok 1 Dewi KusumaWardani(J ) Rosalina KusumaWardhani (J ) Mursid Andi Setiawan (J ) Yunan Tulus Budiono(J )
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Administrasi dan Kebijakan Upaya Kesehatan Perorangan
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
JABATAN YANG DIBAHAS DIARSIR
MUTU PELAYANAN RUMAH SAKIT
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
Sistem Informasi Kesehatan Daerah dan Puskesmas
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
PERLINDUNGAN BAHAYA KEBAKARAN DI RUMAH SAKIT
Materi 4 Manajemen Rumah Sakit AKK – smt 7
ASKEB 1 Peran dan tanggung jawab bidan dalam asuhan kehamilan
PRAKTIK KEPERAWATAN.
ADAPTASI PSIKOLOGIS IBU MASA NIFAS
BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
PROGRAM NASIONAL KESEHATAN LANSIA
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
Disampaikan pd kuliah manajemen blok 4 Oleh ;dr.Fauziah Elytha.MSc
Permenkes Tentang Registrasi dan Praktek Kebidanan (Midwifery) OLEH : ERWANI SKM.M.Kes.
PENYUSUNAN URAIAN TUGAS, ANALISIS BEBAN KERJA DAN PETA JABATAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
HASIL ANALISA DAN REKOMENDASI URAIAN JABATAN
KONSEP DASAR ASKEB KELOMPOK KHUSUS
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
PERKESMAS TERKAIT UNDANG- UNDANG NO 38 TAHUN 2014: KEPERAWATAN dan permenkes no 75 tahun 2014 : PUSKESMAS DIREKTORAT BINA PELAYANAN KEPERAWATAN DAN KETEKNISIAN.
FARMASI RUMAH SAKIT KELOMPOK 6.
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
STANDAR PELAYANAN KESEHATAN GIGI DI PUSKESMAS
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
Peningkatan Pelayanan Kesehatan Dasar Dengan PPK - BLUD
STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU AP. 1Rumah sakit menentukan isi, jumlah dan jenis asesmen awal pada disiplin medis dan.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGKA KREDIT
1 By : Ns. WIDYAWATI, S.Kep, M.Kes. Latar belakang Krisis multidimensional berdampak negatif terhadap status kesehatan dan ketahanan keluarga di Indonesia.
UNDANG UNDANG KESEHATAN
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NO. 24 TAHUN 2017 TENTANG
POKOK-POKOK PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN
Organisasi Yankes Pertemuan 3
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
JABATAN YANG DIBAHAS DIARSIR
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
Oleh : Nandang Jamiat (IPKKI Provinsi Jawa Barat).
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
FERRY AMURIAWAN, AMK., SKM., MH
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
Transcript presentasi:

ASUHAN KEPERAWATAN JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT KADINKES KABUPATEN BANYUMAS Dr ISTANTO MKes

3 (TIGA) PRINSIP PENYELENGGARAAN PUSKESMAS Paradigma sehat mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam upaya mencegah dan mengurangi resiko kesehatan yang dihadapi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.

3 (TIGA) PRINSIP PENYELENGGARAAN PUSKESMAS kemandirian masyarakat dengan mendorong kemandirian hidup sehat bagi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat

3 (TIGA) PRINSIP PENYELENGGARAAN PUSKESMAS prinsip keterpaduan dan kesinambungan dengan mengintegrasikan dan mengoordinasikan penyelenggaraan UKM dan UKP lintas program dan lintas sektor serta melaksanakan Sistem Rujukan yang didukung dengan manajemen Puskesmas

Dalam menyelenggarakan fungsi Puskesmas berwenang untuk: menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dasar secara komprehensif, berkesinambungan dan bermutu; menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif; menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang berorientasi pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat;

UKM Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat.

UKM - 5 UPAYA KES ESENSIAL pelayanan promosi kesehatan; pelayanan kesehatan lingkungan; pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana; pelayanan gizi; dan pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit.

UKP rawat jalan; pelayanan gawat darurat; pelayanan satu hari (one day care); home care; dan/atau rawat inap berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan.

PUSKESMAS MENYELENGGARAKAN manajemen Puskesmas; pelayanan kefarmasian; pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat; dan pelayanan laboratorium. Dalam melaksankan UKP dan UKM, pasal 38 permenkes 75/2014

JABATAN FUNGSIONAL kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri. 

JABATAN FUNGSIONAL jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, namun sangat diperlukan dalam tugas-tugas pokok dalam organisasi Pemerintah. Jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil terdiri atas jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan.

JABATAN FUNGSIONAL adalah kedudukan yang menunjukkan tugas yang dilandasi oleh pengetahuan, metodologi dan teknis analisis yang didasarkan atas disiplin ilmu yang bersangkutan dan/atau berdasarkan sertifikasi yang setara dengan keahlian dan ditetapkan berdasarkan akreditasi tertentu.

JABATAN FUNGSIONAL KETRAMPILAN jabatan fungsional ketrampilan adalah kedudukan yang mengunjukkan tugas yang mempergunakan prosedur dan teknik kerja tertentu serta dilandasi kewenangan penanganan berdasarkan sertifikasi yang ditentukan.

PERAWAT IKHTISAR JABATAN MEMBERIKAN PELAYANAN KEPERAWATAN BERUPA ASUHAN KEPERAWATAN KEPADA INDIVIDU, KELUARGA, KELOMPOK DAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENINGKATAN KESEHATAN, PENCEGAHAN PENYAKIT, PENYEMBUHAN PENYAKIT DAN PEMULIHAN KESEHATAN

TUGAS POKOK PERAWAT (KEPMENPAN NO 94 THN 2001 TTG JABFUNG PERAWAT) Memberikan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan / kesehatan individu, keluarga, kelompok, masyarakat Upaya Peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, serta pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang keperawatan/ kesehatan

Tanggungjawab Perawat Puskesmas UPAYA KES PERORANGAN UPAYA KES MASYARAKAT Asuhan Keperawatan Klien Individu Asuhan Keperawatan Keluarga Kelompok Masyarakat Perawatan Kesehatan Masyarakat (Public Health Nursing )

PERAWAT URAIAN TUGAS MELAKSANAKAN PENGKAJIAN LANJUTAN KEPERAWATAN PADA INDIVIDU MELAKSANAKAN ANALISIS KOMPLEKS UNTUK MERUMUSKAN DIAGNOSA KEPERAWATAN PADA INDIVIDU MELAKSANAKAN KONSULTASI PERTOLONGAN PERSALINAN DAN PELAKSANAAN TUGAS ANESTESI MELAKSANAKAN EVALUASI KEPERAWATAN SEDERHANA PADA MASYARAKAT DAN KEPERAWATAN KOMPLEKS PADA INDIVIDU MENERIMA KONSULTASI EVALUASI KEPERAWATAN SEDERHANA PADA KELOMPOK DAN MASYARAKAT

PERAWAT MELAKSANKAN PENGELOLA PELAYANAN KEPERAWATAN SEBAGAI KETUA TIM PERAWATAN DI RS SERTA PENANGGUNGJAWAB DAN KOORDINATOR PUSKESMAS / KIA / RUANG RAWAT INAP RS MELAKSANAKAN TUGAS JAGA, TUGAS SIAGA, TUGAS KHUSUS DAN TUGAS KUNJUNGAN MENYUSUN DRAFT LAPORAN KEGIATAN MENYUSUN LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS MENYUSUN LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS LAIN - LAIN

AKREDITASI PERAWAT PELAYANAN KEPERAWATAN MEMBERIKAN ASKEP INDIVIDU, KELUARGA, KELOMPOK DAN MASYARAKAT MENGELOLA PELAYANAN KEPERAWATAN DI RS DAN PUSKESMAS MELAKUKAN TUGAS JAGA DAN SIAGA MELAKSANAKAN TUGAS KHUSUS

JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT

PENDIDIKAN Pendidikan formal dan memperoleh gelar/ijazah Sarjana Muda/Akademi/Diploma III Diploma II SLTA/Diploma I

PENDIDIKAN Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang kesehatan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL)

Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) Lamanya lebih dari 960 jam Lamanya dari 641- 960 jam Lamanya dari 481 - 640 jam Lamanya dari 161 - 480 jam Lamanya dari 81 - 160 jam Lamanya dari 30 - 80 jam

II PELAYANAN KEPERAWATAN Memberikan asuhan keperawatan individu / keluarga / kelompok / masyarakat Melaksanakan pengkajian keperawatan berupa pengkajian dasar pada: Individu Keluarga Kelompok Masyarakat

II PELAYANAN KEPERAWATAN Menerima konsultasi pengkajian keperawatan berupa: Pengkajian dasar Melaksanakan analisis data untuk merumuskan diagnosa keperawatan analisa sederhana pada: Individu Keluarga Kelompok Masyarakat

II PELAYANAN KEPERAWATAN Merencanakan tindakan keperawatan sederhana pada: Individu Keluarga Kelompok Masyarakat

II PELAYANAN KEPERAWATAN Melaksanakan tindakan keperawatan: Tindakan keperawatan dasar: Kategori I Kategori II Kategori III Kategori IV

II PELAYANAN KEPERAWATAN Tindakan keperawatan kompleks Kategori I Kategori II Kategori III

II PELAYANAN KEPERAWATAN Melakukan penyuluhan Menyusun program penyuluhan dengan metode sederhana Melakukan penyuluhan kepada individu Melakukan penyuluhan kepada keluarga Melakukan penyuluhan kepada kelompok Melakukan penyuluhan kepada masyarakat

II PELAYANAN KEPERAWATAN Menyelenggarakan pelatihan kader dengan: Menyusun rancangan pelatihan untuk kader Menerima konsultasi penyusunan program pelatihan kader Melaksanakan pelatihan kader Membimbing kader dilapangan

II PELAYANAN KEPERAWATAN Pertolongan persalinan Normal tanpa episotomi Normal dengan episotomi Persalinan dengan pertolongan khusus

II PELAYANAN KEPERAWATAN Melaksanakan tugas anastesi Operasi kecil Operasi sedang Operasi besar Operasi khusus

II PELAYANAN KEPERAWATAN Melaksanakan tugas instrumentator/asisteren pada: Operasi kecil Operasi sedang Operasi besar Operasi khusus

II PELAYANAN KEPERAWATAN Melaksanakan tugas instrumentator/asisteren pada: Operasi kecil Operasi sedang Operasi besar Operasi khusus Melaksanakan tugas limpah

II PELAYANAN KEPERAWATAN Melaksanakan evaluasi keperawatan sederhana pada: Individu Keluarga Kelompok Masyarakat

II PELAYANAN KEPERAWATAN Menerima konsultasi evaluasi keperawatan sederhana pada: Individu Kelompok

B. Mengelola pelayanan keperawatan Bertugas sebagai pengelola di Rumah Sakit sebagai: Pengawas Pengawas keliling Kepala ruangan Ketua Tim Perawatan

B. Mengelola pelayanan keperawatan Bertugas sebagai pengelola di Puskesmas sebagai: Penanggung jawab Puskesmas Penanggung jawab Puskesmas Pembantu Koordinator Puskesmas/KIA/Ruang Rawat Inap Puskesmas Penanggung jawab tugas sore dan malam

C Melakukan tugas jaga dan siaga Tugas jaga dan siaga di Rumah Sakit untuk: Tugas jaga sore Tugas jaga malam Tugas jaga on call

D Melaksanakan tugas khusus Tugas di daerah terpencil Tugas di unit pelayanan kesehatan yang mempunyai resiko tinggi Tugas kunjungan pembinaan keluarga/kelompok/masyarakat di daerah sulit transportasi Tugas siaga di sarana kesehatan khusus/sepi pasien

III PENGABDIAN MASYARAKAT Melaksanakan kegiatan bantuan/partisipasi kesehatan Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah di lapangan Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olah raga dll)

III PENGABDIAN MASYARAKAT Melaksanakan tugas lapangan di bidang kesehatan Mengamati penyakit/wabah di lapangan Supervisi bidang kesehatan

III PENGABDIAN MASYARAKAT Melaksanakan penanggulangan penyakit/wabah tertentu. Menjadi anggota Tim Penanggulangan Penyakit/wabah tertentu Sebagai Ketua Sebagai anggota

IV PENGEMBANGAN PROFESI KEPERAWATAN Pembuatan karya tulis/karya ilmiah di bidang keperawatan/kesehatan Karya tulis ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei, dan atau evaluasi di bid. keperawatan atau kesehatan yang dipublikasikan Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

IV PENGEMBANGAN PROFESI KEPERAWATAN Karya tulis ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei, dan atau evaluasi di bidang keperawatan atau kesehatan yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan pada perpustakaan unit kerja masing-masing Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

IV PENGEMBANGAN PROFESI KEPERAWATAN Karya tulis ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dibidang keperawatan atau kesehatan yang dipublikasikan Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

IV PENGEMBANGAN PROFESI KEPERAWATAN Karya tulis ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dibidang keperawatan atau kesehatan yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan pada perpustakaan unit kerja masing-masing Dalam bentuk buku Dalam bentuk makalah

5. Menyampaikan prasaran berupa tinjauan, gagasan dan ulasan ilmiah dalam pertemuan ilmiah dibidang keperawatan atau kesehatan Mengembangkan teknologi tepat guna dibidang keperawatan Mengembangkan teknologi tepat guna dibidang keperawatan Menerjemahkan/menyadur buku-buku dan bahan-bahan lain di bidang keperawatan / kesehatan

Menerjemahkan/menyadur buku-buku dan bahan-bahan lain di bidang keperawatan / kesehatan Terjemahan/saduran dalam bidang keperawatan atau kesehatan yang dipublikasikan Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Membuat abstrak tulisan ilmiah yang dimuat dalam penerbitan Menerjemahkan/menyadur buku-buku dan bahan-bahan lain di bidang keperawatan / kesehatan Terjemahan/saduran dalam bidang keperawatan yang dipublikasikan Dalam bentuk buku yang diterbitkan Dalam bentuk makalah Membuat abstrak tulisan ilmiah yang dimuat dalam penerbitan

IV PENGEMBANGAN PROFESI KEPERAWATAN Menyusun pedoman pelaksanaan pelayanan keperawatan Menyusun petunjuk teknis pelayanan keperawatan Menyusun petunjuk teknis pelayanan keperawatan

V PENUNJANG PELAYANAN KEPERAWATAN Menjadi Anggota Tim Penilai jabatan fungsional perawat Menjadi anggota organisasi profesi perawat

V PENUNJANG PELAYANAN KEPERAWATAN Menjadi anggota organisasi profesi perawat Tingkat Internasional, setiap tahun sebagai: Pengurus aktif Anggota aktif

V PENUNJANG PELAYANAN KEPERAWATAN Menjadi anggota organisasi profesi perawat Tingkat Nasional, setiap tahun sebagai: Pengurus aktif Anggota aktif

V PENUNJANG PELAYANAN KEPERAWATAN Menjadi anggota organisasi profesi perawat Tingkat Propinsi/Kabupaten/Kota Pengurus aktif Anggota aktif

V PENUNJANG PELAYANAN KEPERAWATAN Menjadi anggota komite/sub komite keperawatan Menjadi anggota komite/sub komite keperawatan, sebagai Ketua Wakil Ketua Sekretaris

V PENUNJANG PELAYANAN KEPERAWATAN Mengajar/melatih pada pendidikan dan latihan pegawai Mengajar/melatih pada pendidikan dan latihan pegawai

V PENUNJANG PELAYANAN KEPERAWATAN Mengikuti seminar/lokakarya dalam bidang keperawatan/kesehatan Tingkat Internasional/Nasional setiap kali sebagai: Pemrasaran Moderator/narasumber/pembahas Peserta

V PENUNJANG PELAYANAN KEPERAWATAN Memperoleh piagam kehormatan Tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya Tiga puluh (30) tahun Dua puluh (20) tahun Sepuluh (10) tahun

V PENUNJANG PELAYANAN KEPERAWATAN Peran serta dalam delegasi ilmiah dalam bidang keperawatan/kesehatan Peran serta dalam delegasi ilmiah dalam bidang keperawatan/kesehatan, sebagai Ketua Wakil ketua

V PENUNJANG PELAYANAN KEPERAWATAN Membimbing dalam bidang keperawatan di kelas/lahan praktek Membimbing dalam bidang keperawatan di kelas/lahan praktek Calon Perawat Kesehatan/Bidan Calon S0/D III Keperawatan / Kebidanan / Kesehatan

V PENUNJANG PELAYANAN KEPERAWATAN Menilai/Menguji dalam bidang keperawatan/kesehatan di kelas/lahan praktek Menilai/Menguji dalam bidang keperawatan/ kesehatan di kelas / lahan praktek Calon Perawat Kesehatan/Bidan Calon S0/D III Keperawatan / Kebidanan / Kesehatan

V PENUNJANG PELAYANAN KEPERAWATAN Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan tugas pokoknya Sarjana/D IV Sarjana Muda/D III Diploma II

PENGGUNAAN DALAM TUGAS BAHAN KERJA NO BAHAN KERJA PENGGUNAAN DALAM TUGAS 1 DATA KLIEN, PELAKSANAAN PELAYANAN ASKEP 2 INSTRUKSI PERAWATAN PENYUSUNAN DRAFT LAPORAN KEGIATAN 3 NOTULEN KEGIATAN PENYUSUNAN LAPORAN TUGAS 4 CATATAN HARIAN DISPOSISI PIMPINAN PENYUSUNAN LAPORAN TUGAS LAIN - LAIN

PERANGKAT / ALAT KERJA NO PERANGKAT KERJA DIGUNAKAN UNTUK TUGAS 1 PERALATAN DAN BAHAN MEDIS PELAKSANAAN PELAYANAN KEPERAWATAN 2 PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN BIDANG KEPERAWATAN 3 KOMPUTER, PRINTER, ATK, ALAT KOMUNIKASI, JARINGAN INTERNET, FILLING CABINET PELAKSANAAN TUGAS SEHARI - HARI

HASIL KERJA NO HASIL KERJA SATUAN HASIL 1 DRAFT KAJIAN LANJUTAN KEPERAWATAN INDIVIDU DOKUMEN 2 DRAFT ANALISIS KOMPLEKS UNTUK MERUMUSKAN DIAGNOSA KEPERAWATAN PADA INDIVIDU 3 DRAFT KONSULTASI PERTOLONGAN PERSALINAN DAN PELAKSANAAN TUGAS ANESTESI 4 DRAFT LAPORAN EVALUASI KEPERAWATAN SEDERHANA PADA MASYARAKAT DAN KEPERAWATAN KOMPLEKS PADA INDIVIDU

HASIL KERJA NO HASIL KERJA SATUAN HASIL 5 DRAFT KONSULTASI EVALUASI KEPERAWATAN SEDERHANA PADA KELOMPOK DAN MASYARAKAT DOKUMEN 6 DRAFT LAPORAN PENGELOLAAN PELAYANAN KEPERAWATAN SEBAGAI KETUA TIM PERAWATAN DI RS SERTA PENANGGUNGJAWAB DAN KOORDINATOR PUSKESMAS/KIA/RUANG RAWAT INAP 7 DRAFT LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS JAGA, TUGAS SIAGA, TUGAS KHUSUS DAN TUGAS KUNJUNGAN

HASIL KERJA NO HASIL KERJA SATUAN HASIL 8 DRAFT LAPORAN KEGIATAN DOKUMEN 9 LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS 10 LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS LAIN - LAIN

PERAWAT TANGGUNG JAWAB KELENGKAPAN DAN KERAHASIAAN DATA DAN REKAM MEDIS PASIEN KEBERSIHAN PERALATAN DAN PERLENGKAPAN KERJA KESEHATAN PASIEN DALAM PERAWATAN KESESUAIAN PELAKSANAAN TUGAS TERHADAP PENUGASAN PIMPINAN

PERAWAT WEWENANG MENILAI KELENGKAPAN DATA / INFORMASI / BAHAN KERJA YANG DITERIMA MENGGUNAKAN PERANGKAT KERJA YANG TERSEDIA

KORELASI JABATAN NO JABATAN UNIT KERJA/INSTANSI DALAM HAL 1 ESELON IV YANG MEMBAWAHI SESUAI PETA JABATAN KEMENKES PELAKSANAAN TUGAS DAN LAPORAN 2 PERAWAT PEMULA KOORDINASI PELAKSANAAN TUGAS 3 PEJABAT STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL LAIN ORGANISASI PROFESI, DINKES, INSTITUSI PENDIDIKAN KOORDINASI DAN KONSULTASI

KONDISI LINGKUNGAN KERJA NO ASPEK FAKTOR 1 TEMPAT KERJA DIDALAM RUANGAN 2 SUHU DINGIN TANPA PERUBAHAN 3 UDARA SEJUK 4 KEADAAN RUANGAN CUKUP 5 LETAK DATAR 6 PENERANGAN TERANG 7 SUARA TENANG 8 KEADAAN TEMPAT KERJA BERSIH 9 GETARAN TIDAK ADA

RISIKO BAHAYA NO FISIK / MENTAL PENYEBAB 1 INFEKSI NOSOKOMIAL KONTAMINASI CAIRAN TUBUH, BAHAN / ALAT HABIS PAKAI

SYARAT JABATAN a PANGKAT/GOL.RUANG PENGATUR, GOLONGAN RUANG II/c b PENDIDIKAN D III KEPERAWATAN c KURSUS / DIKLAT PENJENJANGAN TEKNIS DIKLAT PRA JABATAN, DIKLAT KEPERAWATAN, DIKLAT MANJEMEN PELAYANAN RUMAH SAKIT d PENGALAMAN KERJA MANAJEMEN PELAYANAN KEPERAWATAN/RS, FARMAKOLOGI PARAMEDIK, UNIVERSAL PRECAUTION, ILMU GIZI DALAM LINGKUP KEPERAWATAN, PENGGOLONGAN OBAT, ASPEK ANATOMI FISIOLOGI DAN BIOKIMIA, KONTINUM SEHAT SAKIT, KEBUTUHAN DASAR MANUSIA DAN KELUARGA

KETRAMPILAN KERJA MENGUASAHI APLIKASI OFFICE DAN INTERNET MENGUASAHI PERALATAN DAN PERLENGKAPAN MEDIS

BAKAT KERJA G ( INTELEGENSI) – KEMAMPUAN BELAJAR SECARA UMUM M (MANUAL DEXTERITY/KECEKATAN TANGAN) – KEMAMPUAN MENGGERAKKAN TANGAN DENGAN MUDAH DAN PENUH KETRAMPILAN Q (CLERICAL PERCEPTION / KETELITIAN) – KEMAMPUAN MENYERAP PERINCIAN YANG BERKAITAN DALAM BAHAN VERBAL ATAU DALAM TABEL

TEMPERAMEN KERJA P ( DEALING PEOPLE) KEMAMPUAN MENYESUAIKAN DIRI DALAM BERHUBUNGAN DENGAN ORANG LAIN LEBIH DARI HANYA PENERIMAAN DAN PEMBUATAN INSTRUKSI S (PERFORMING UNDER STRES) KEMAMPUAN MENYESUAIKAN DIRI UNTUK BEKERJA DENGAN KETEGANGAN JIWA JIKA BERHADAPAN DENGAN KEADAAN DARURAT, KRITIS, TIDAK BIASA ATAU BAHAYA ATAU BEKERJA DENGAN KECEPATAN KERJA DAN PERHATIAN TERUS MENERUS MERUPAKAN KESELURUHAN ATAU SEBAGAIAN ASPEK PEKERJAAN.

MINAT KERJA S (SOSIAL ) E (KEWIRAUSAHAAN) R (REALISTIK) PEKERJAAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT E (KEWIRAUSAHAAN) PEKERJAAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN R (REALISTIK) PEKERJAAN YANG DAPAT DILAKUKAN SENDIRI, BEKERJA DENGAN OBYEK NYATA, MENGGUNAKAN PERALATAN DAN PERLENGKAPAN YANG SPESIFIK

UPAYA FISIK BEKERJA DENGAN JARI BERDIRI

KONDISI FISIK JENIS KELAMIN UMUR TINGGI BADAN BERAT BADAN POSTUR BADAN PENAMPILAN

FUNGSI PEKERJAAN D6 (MENYALIN DATA) O7 (MELAYANI ORANG) B7 (MEMEGANG) MENYALIN, MENCATAT ATAU MEMINDAHKAN DATA O7 (MELAYANI ORANG) MEMENUHI KEBUTUHAN ATAU PERMINTAAN ORANG LAIN, BAIK YANG DINYATAKAN ATAU YANG TIDAK LANGSUNG DINYATAKAN TETAP HARUS DILAKSANAKAN MENURUT KETENTUAN. UNGSI INI DIPERLUKAN PENGETAHUAN DAN KETRAMPILAN KHUSUS UNTUK MELAKSANAKAN B7 (MEMEGANG) MENGGUNAKAN ANGGOTA BADAN, PERKAKAS TANGAN ATAU ALAT KHUSUS LAIN DALAM MENGERJAKAN, MEMINDAHKAN ATAU MEMBAWA BENDA

PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN NO SATUAN HASIL JUMLAH HASIL / TAHUN WAKTU PENYELESAIAN 1 DOKUMEN 2 3 4 5 6 7 8 9 10

Assalamu’alaikum wr wb