Oleh: Dr. Gemala Dewi, SH., LL.M Kuliah BAHI 28 September 2010

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BANK DAN LEMBAGA KEUNGAN LAINNYA
Advertisements

Hesti Novitasari Ekonomi dan Perbankan Islam
Pengetahuan Dasar Akad Perbankan Syariah
WADI'AH DALAM PERBANKAN SYARI'AH
“Skema Kerja Prinsip al-Wadi’ah yad Amanah
SISTEM OPERASIONAL BANK SYARIAH
Regulasi Perbankan Syariah Dalam UU Perbankan Indonesia Sessi 1: Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Disampaikan pada : Pelatihan Perbankan Syariah.
PRODUK PENGHIMPUNAN DANA DALAM PRAKTEK PERBANKAN SYARIAH
Pengertian, Unsur-unsur, Rukun & Syarat Akad
BANK SYARIAH & BANK KONVENSIONAL
DASAR-DASAR BANK SYARIAH
Sistem Operasional Bank Syariah
AKAD & TRANSAKSI DALAM OPERASI SYARI’AH Created by: Lili Syafitri, SE., Ak.,M.Si.
BANK SYARIAH >< BANK KONVENSIONAL Muflikha Zahra Dwi Hartanti
SISTEM OPERASIONAL PERBANKAN SYARIAH
KONSEP OPERASIONAL BANK SYARIAH
PEMBIAYAAN MULTIJASA MUHAMMAD ARIF MAULANA
KEGIATAN PERBANKAN OLEH ERVITA SAFITRI.
Perbedaan Mendasar Antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional Keterangan Bank Konvensional Bank Syariah Sistem yang digunakan dalam produk Berbasis.
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
PENGHIMPUNAN DANA DAN PELAYANAN JASA DALAM PERBANKAN ISLAM
Adalah titipan murni dari satu pihak kepada pihak lain, baik individu maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kepada si penitip kapan saja.
Operasional Lembaga Bisnis Syariah
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Hakekat Perbankan Syariah
BANK SYARIAH.
BANK PERKREDITAN RAKYAT SYARIAH
Bank Syariah ( UU no 10 thn 1998)
Manajemen Bank Syariah
Pertemuan 3 dan 4 Rita Tri Yusnita
LEMBAGA KEUANGAN BANK (BANK UMUM, BPR, SYARIAH)
BANK SYARIAH.
Produk Penghimpunan Dana
Oleh: Budi Asmita SE Ak, MSi Bengkulu, 13 Februari 2008
KONSEP OPERASIONAL BANK SYARIAH
BANK SYARIAH.
ASPEK HUKUM PERBANKAN SYARIAH
Pengertian, Unsur-unsur, Rukun & Syarat Akad
SISTEM OPERASIONAL PERBANKAN SYARIAH
BANK SYARIAH.
Prinsip Operasional Lembaga Keuangan Syariah
PENGHIMPUNAN DANA BANK SYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
MANAJEMEN BANK SYARIAH
SISTEM KEUANGAN SYARIAH
PENGANTAR OPERASIONAL BANK SYARIAH
KEDUDUKAN AKAD DALAM LEMBAGA SYARIAH DI INDONESIA
Sistem Perbankan Syariah
Pertemuan ke-2 Kegiatan Usaha Utama bank
DITIYA HIMAWATI, SE., MM Universitas Gunadarma
Implementasi Produk Perbankan
Bank Konvensional dan Bank Syariah
KONSEP OPERASIONAL BANK SYARIAH DAN AKAD-AKAD DALAM KEUANGAN SYARIAH
PERBANKAN.
PERBANKAN SYARIAH Akuntansi Syariah: (Prof. Iwan Triyuwono) : sebagai proses akuntansi yang menyediakan informasi yang tepat/sesuai (yang tidak dibatasi.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Fungsi Sosial Bank Syariah
bank Disusun oleh: Puteri Asyifa Nurunnisa (XI IIS 2/15)
PERBANKAN SYARIAH Nama Kelompok 4 : Gadis wijayanti ( )
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Pertemuan ke-2 Kegiatan Usaha Utama bank. Bank Umum Konvensional Bank Umum Syariah Bank Perkreditan Rakyat KonvensionalBank Perkreditan Rakyat Syariah.
Dra. Wuryaningsih Dwi Lestari, MM Dosen Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta BAB 4 SISTEM OPERASIONAL.
Akuntansi Islam.
1 PERBANKAN SYARIAH PART #1. Jenis-Jenis Bank Syariah 1.Bank Umum Syariah (BUS) Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas.
SISTEM KEUANGAN SYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
INSTRUMEN DAN MEKANISME KEUANGAN SYARI'AH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Transcript presentasi:

Oleh: Dr. Gemala Dewi, SH., LL.M Kuliah BAHI 28 September 2010 Konsep Akad dalam Hukum Islam dan Akad Penghimpunan Dana (Wadi’ah dan Mudharabah) Di Bank Syariah Oleh: Dr. Gemala Dewi, SH., LL.M Kuliah BAHI 28 September 2010

Konsep Akad dalam Hukum Islam Pengertian Perikatan (‘Aqad) “ Pertalian antara Ijab dan Kabul yang dibenarkan oleh syara’ yang menimbulkan akibat hukum terhadap obyeknya” (jumhur ulama)

Rukun dan Syarat Akad Rukun: (pillars, components, essential requirements). “Suatu unsur yang merupakan bagian yg tidak terpisahkan dari suatu perbuatan atau lembaga yg menetukan sah atau tidaknya perbuatan tersebut dan ada atau tidak adanya sesuatu itu” Syarat: “Sesuatu yg tergantung adanya keberadaan hukum syar’i dan ia berada di luar hukum itu sendiri, yg ketiadaannya menyebabkan hukum pun tidak ada”

Rukun Akad 4 komponen pmbtk Akad (Ash-shiddiqy): 1. Al-’Aqidain (subyek) 2. Mahallul-’Aqd (obyek) 3. Maudhu’ul-’Aqd (tujuan) 4. Sighat al-’Aqd (ijab dan kabul) - Mazhab Hanafi=> hanya sighat al-’aqd - Syafi’i dan Maliki=> (1) dan (2) dan (4)

Aplikasi Akad pada Sisi Penghimpunan Dana Bank

Konsep & Sistem Perbankan Fungsi Bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat lain yang memerlukan Proses Penghimpunan Dana Masyarakat Pemilik Dana Bank Masyarakat Pengguna Dana Proses Penyaluran Dana

Konsep & Sistem Bank Konvensional Proses Penghimpunan Dana Proses Penyaluran Dana Bank Konvensional Masyarakat Pemilik Dana Masyarakat Pengguna Dana Penetapan Imbalan Penetapan Beban

Konsep & Sistem Perbankan Syariah BAGI HASIL Proses Penghimpunan Dana Proses Penyaluran Dana Masyarakat Pemilik Dana Bank Syariah Masyarakat Pengguna Dana BAGI HASIL Konsep Penyaluran Dana : 1. Bagi Hasil (Mudharabah & Musyarakah) 2. Jual Beli (Murabahah, Istishna & Salam) 3. Ujroh (Ijarah & Ijarah Muntahiah Bitamlik) Konsep Penghimpunan Dana : 1. Al Wadiah 2. Mudharabah

FUNGSI BANK SYARIAH INVESTOR JASA LAYANAN SOSIAL Aplikasi produk TAMWIL MANAGER INVESTASI Penghimpunan dana : Prinsip wadiah Prinsip mudharabah INVESTOR Penyaluran dana Prinsip jual beli (murabahah, salam, istishna dsb) Prinsip bagi hasil (mudharabah, musyarakah) JASA LAYANAN Produk jasa Wakalah, Kafalah, Sharf, Qardh Hawalah, Rahn dsb MAAL SOSIAL Dana kebajikan Penghimpunan dan penyaluran Qardhul Hasan Penghimpunan dan penyaluran ZIS

Produk Fund Produk Fund Wadi’ah  Giro  Tabungan 2. Mudharabah  Tabungan  Deposito

Produk Fund Dasar Hukum QS : An Nisa : 58 dan QS Al Baqarah 283 UU No 10/ 1998 pasal 6 jo UU No 21/2008 Fatwa DSN No 01/DSN –MUI/IV/2000 PBI No 7/46/PBI/2005

Produk Fund Wadi’ah : Penitipan dana atau barang dari pemilik dana/barang pada penyimpan dana/barang dgn kewajiban penerima titipan utk mengembalikan uang/barang sewaktu-waktu Jenis : Al Wadi’ah Amanah – Safe Deposit Box Al Wadi’ah Yad adh Damanah :  Giro Wadi’ah  Tabungan Wadi’ah

Al Wadi’ah Amanah Safe Deposit Box KHUPerdata Perjanjian Penitipan 1694 jo 1714,1715 1712 – Penerima Titipan dilarang menggunakan barang tanpa ijin pemilik. Syariah Akad Penitipan Uang / Barang dikembalikan dalam keadaan semula

Al Wadi’ah Yad ad Dhamanah Giro Wadi’ah Prinsip Syariah Akad Penitipan yang dapat digunakan dengan ijin pemilik. Pihak yang menerima titipan boleh menggunakan dan memanfaatkan uang atau barang yang dititipkan Instrumen Pembayaran Cek, BG, Transfer Manfaat : Bonus Tak wajib bagi hasil KUHP – Giro - Perjanjian Pinjam meminjam Uang 1754 – 1765 - Hub Debitur - Kreditur - Instrumen Pembayaran : Cek, BG,Transfer, - Manfaat : Bunga

Al Wadi’ah Yad ad Dhamanah Tabungan Wadi’ah KUHP - Giro - Perjanjian Pinjam meminjam Uang 1754 – 1765 - Hub Debitur - Kreditur - Instrumen Pembayaran : Buku Tabungan, Form Transfer Prinsip Syariah Akad Penitipan yang dapat digunakan dengan ijin pemilik. Pihak yang menerima titipan boleh menggunakan dan memanfaatkan uang atau barang yang dititipkan Instrumen Pembayaran : Buku Tabungan, Form Transfer