Alasan Menggunakan Outsourcing

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM KETENAGAKERJAAN
Advertisements

1 S.D.M. BISNIS PENGANTAR. 2 Kebutuhan SDM   Dari semua sumberdaya sebuah perusahaan, barangkali SDM adalah sumberdaya yang paling besar kontribusinya.
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
FUNGSI PERSONALIA Mengorganisasi sumber daya manusia merupakan salah satu aktivitas fungsional yang secara umum dikenal dengan manajemen sumber daya manusia.
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
ASPEK HUKUM E-BUSINESS
“ANGIN SURGA” UNTUK KARYAWAN OUTSOURCING ?? Walau hal ini sebenarnya telah diatur sejak lama dalam UU No 13 tahun 2003 namun dengan penegasan dari Mahkamah.
HUBUNGAN KETENAGAKERJAAN
Pertemuan 13 Hubungan Industrial & Manajemen Konflik
KOMPENSASI MSDM budiarsa dharmatanna.
Akuntansi Sumber Daya Manusia By Dr. Dra. Peni Sawitri, MM
BUSINESS LAW (12) HUKUM KETENAGAKERJAAN &
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 8 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
Disampaikan oleh : DJOKO HERIYONO,S.H Ketua Bid. Advokasi dan Hukum
MSDM Hubungan Industrial
AKUNTANSI DANA PENSIUN
Identifikasi Hal-hal yang dilangar sebagi potensi keluhan : Kontrak
ETIKA DAN KARYAWAN.
HUBUNGAN INDUSTRIAL(IAE40067) Kuliah 1
Sasaran Memahami dasar-dasar (filosofi) outsourcing dengan benar.
Sumber daya manusia Pengantar bisnis.
Perhitungan Aktuaria Imbalan Paska Kerja
MODUL XIV UPAH PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) PEMBERHENTIAN
PERANCANGAN SISTEM IMBALAN SDM
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
MODUL I PENDAHULUAN & KETENAGAKERJAAN Manajemen Perburuhan
Pertemuan 12 Hubungan Industrial
Pertemuan 13 Hubungan Industrial & Manajemen Konflik
KERANGKA PERJANJIAN KERJA BERSAMA
MEKANISME PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
MATERI KE-1 MSDM.
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA TITIN HARTINI, S.E., M.Si STMIK MDP
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VIII) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA copyright by Elok Hikmawati.
Produktivitas Sumber Daya Manusia
ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA
PERAN NEGARA DALAM HUBUNGAN BURUH-MODAL-NEGARA
HUBUNGAN KERJA.
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KELOMPOK 10 Fajar Kurniawan Ai Teti Listiani
MEMAHAMI BERBAGAI KONTRAK KERJA
Keterbukaan Informasi & Hak Serikat Pekerja/Buruh untuk Konsultasi
KOMPENSASI MSDM.
Industrial Relations (Hubungan Industrial)
PERJANJIAN KERJA, KESEPAKATAN KERJA BERSAMA,
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
MSDM Hubungan Industrial
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN IX) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA (2) copyright by Elok Hikmawati.
SURAT PERJANJIAN KERJA
Oleh : Satria Prayoga,S.H.,M.H.
ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA
PERENCANAAN SUMBER DAYA MANUSIA.
LANGKAH 4 MENGORGANISIR KARYAWAN ANDA
Outsourcing Out Source Alih daya (delegasi) Orang
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA – PENGUPAHAN PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
KOMBINASI BISNIS DAN KONSOLIDASI
Kerugian kerugian dalam k3 BAB 09
PRESENTASI PENGANTAR HUKUM BISNIS Kelas MB.4 / IV Kelompok 3 (tiga)
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
KELOMPOK 3 Ikbal muzaki Renaldi tampubolon Ponco Salahudin al ayufi
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
I. Pengertian dan Fungsi MSDM
Hubungan Industrial Pancasila
ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA Nama Kelompok : 1.Desy Dwi Cahyani 2.Evi Liana 3.Siti Nur Azizah 4.Hilda Yunita.
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
Abdul latieff HSE Officer. Definisi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia.
Pemberian Kompensasi Komunikasi Bisnis Minggu, 11 Nopember 2018
Critical point praktek outsourcing 1
HUBUNGAN INDUSTRIAL SENGKETA PHK PT MNI DENGAN PEKERJA YANG DI PHK DOSEN PENGAMPU: ILZAR DAUD, SE, M.SI Ade Ardian B Tri Sandi WahyuniB
Evaluating Performance The Use of Variance Analysis
MSDM Hubungan Industrial. Kelompok : 1. Menciptakan Hubungan Kerja Harmonis 2. Outsourching 3. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT)
Transcript presentasi:

Alasan Menggunakan Outsourcing Fokus kepada ‘Core Competencies’ Mempertahankan dan Mengurangi Biaya Operasional Menyadari Perusahaan penyedia jasa lebih kompeten dalam melakukan proses-proses kerja yang menjadi bidang utama mereka Meningkatkan Produktivitas Meningkatkan Fleksibilitas Memiliki kontrol yang lebih tegas dan penuh jika proses bisnis tersebut dilakukan oleh pihak luar Dalam rangka pelepasan kepemilikan aset Perusahaan yang tidak efisien Berbagi Resiko Mudah untuk mengidentifikasikan dan mengalokasikan biaya-biaya kepada fungsi-fungsi terkait Kontrol yang lebih jelas terhadap Variabel cost dan Fixed Cost Keleluasaan melakukan penilaian terhadap karyawan outsourcing Keleluasaan tentang jaminan kualitas (proses dan akhir)

Hak - Hak Kepersonaliaan Karyawan Outsourcing Gaji / Income (overtime dan benefit lain) Hak Istirahat (mingguan, cuti tahunan dan cuti khusus) Jamsostek Hak keselamatan dan kesehatan Perlindungan lain yang ditentukan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku Jangan ada faktor pembeda dengan karyawan sendiri

Mengantisipasi dan menghindari akibat hukum (terburuk) dalam praktek outsourcing Kemungkinan beralih menjadi karyawan PKWTT Potensi masalah setelah berakhirnya perjanjian kerja karyawan outsourcing Potensi perselisihan (perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan)