SOSIALISASI PEDOMAN DAN PANDUAN OPERASIONAL (POP) BIMBINGAN DAN KONSELING DI SD Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 2017
PERMENDIKBUD 81A 111 Tentang BK Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementsi Kurikulum, Lampiran IV, VIII. Konsep dan Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling DIPERBAIKI MENJADI Permendikbud No. 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
POP BK PADA SATUAN PENDIDIKAN Permendikbud No. 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BK-PDPM) menjadi dasar menyusun Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di SD, SMP, SMA, SMK (POP BK di SD)
BIMBINGAN DAN KONSELING PADA SATUAN PENDIDIKAN Diselengggarakan berdasarkan : BK PDPM POP BK di SD POP BK di SMP POP BK di SMA POP BK di SMK Diterbitkan oleh Ditjen GTK Kemdikbud RI, 2016
POP BK SD, SMP, SMA, SMK Disusun oleh Tim meliputi unsur pengambil kebijakan, akademisi, praktisi, dan organisasi profesi BK Dilakukan uji keterbacaan naskah Dilakukan penyelarasan naskah Disosialisasikan mulai 22 Desember 2016 di Balikpapan. Diunggah melalui hsbki.or.id 27 Des. 2016
Ditjen GTK Kemdikbud RI 2016 POP BK SD, SMP, SMA, SMK bukan diterbitkan oleh ABKIN, HSBKI, IMABKIN, IBKS, ISPI, MGBK tetapi diterbitkan oleh Ditjen GTK Kemdikbud RI 2016
BK PDPM, POP BK DI SD, SMP, SMA, SMK DITJEN GTK KEMDIKBUD RI 2016 Pada tahun 2017 satu Pedoman dan Satu Panduan Bimbingan dan Konseling : BK PDPM, POP BK DI SD, SMP, SMA, SMK Diterbitkan oleh DITJEN GTK KEMDIKBUD RI 2016
TUJUAN POP BK Memandu guru BK dalam memfasilitasi dan memperhatikan ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan karakteristik peserta didik Memfasilitasi guru BK dalam merencanakan,melaksanakan, mengevaluasi, dan tindak lanjut layanan BK
TUJUAN POP BK : (lanjutan) Memberi acuan guru BK dalam mengembangkan program layanan BK secara utuh dan optimal Memfasilitasi guru BK dalam menyelenggarakan BK Memberi acuan bagi pemangku kepentingan penyelenggaraan BK pada satuan pendidikan
TUJUAN POP BK : (lanjutan) Memandu guru kelas dan guru mata pelajaran dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling Memandu guru untuk bertanggung jawab dalam tugas, mencintai tugas dan mencintai peserta didik
PENGGUNA POP BK GURU BK/KONSELOR menyelenggarakan kegiatan BK berdasarkan pedoman dan panduan BK. GURU KELAS : memahami dan menerapkan konsep bimbingan dan konseling dalam pembelajaran agar mendukung tercapainya perkembangan secara utuh dan optimal aspek diri peserta didik. GURU MAPEL: kolaborasi dan sinergi kerja dalam upaya terselenggaranya pendidikan dan tercapainya perkembangan secara utuh dan optimal aspek diri peserta didik. KEPALA SEKOLAH mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling.
PENGGUNA POP BK PENGAWAS PENDIDIKAN mensupervisi dan membina penyelenggaraan BK sebagai bagian dari program pendidikan di sekolah. KEPALA DINAS PENDIDIKAN memberikan kebijakan yang mendukung penyelenggaraan BK di sekolah. Lembaga pendidikan yang menyiapkan guru BK/konselor hendaknya dalam mengembangkan kurikulum memperhatikan Pedoman dan Panduan Operasional Penyelenggaraan BK Organisasi profesi memberikan dukungan dalam Pengembangan Keprofesian guru bimbingan dan konseling.
PENGGUNA POP BK (lanjutan) Komite Sekolah memberikan dukungan penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. PPPPTK Penjas dan BK menyelenggarakan kegiatan pelatihan dengan memperhatikan Pedoman dan Panduan Operasional Penyelenggaraan BK DEWAN PENDIDIKAN: diharapkan penguatan akademik dan layanan BK dilaksanakan secara profesional dan peran lain yang sesuai dengan aturan. BKD: pemenuhan jumlah dan kualifikasi akademik guru BK/konselor agar layanan BK berfungsi optimal dan tugas lain yang sesuai dengan aturan.
ISI POP BK DI SD SAMBUTAN DIRJEN GTK KEMDIKBUD RI TIM PENYUSUN PANDUAN PENDAHULUAN KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK – KLP 1 PERENCANAAN LAYANAN BK – KLP 2 PELAKSANAAN LAYANAN BK – KLP 3 EVALUASI, PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT – KLP 4 LAMPIRAN-LAMPIRAN
BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PENDIDIKAN
PENDIDIKAN NASIONAL PENDIDIKAN adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (Bab I, Pasal 1, UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas)
FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL BERFUNGSI mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa BERTUJUAN untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. (Bab II, Pasal 3, UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas).
PENDIDIKAN NASIONAL --- BIMBINGAN DAN KONSELING Manusia Indonesia yang diharapkan = Sikap Spiritual : beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Sikap sosial : berakhlak mulia, sehat, mandiri, dan demokratis serta bertanggung jawab Pengetahuan : berilmu Ketrampilan : cakap dan kreatif
PENDIDIKAN KARAKTER BERBASIS KELAS Integrasi dalam mata pelajaran Optimalisasi muatan lokal Manajemen kelas
PENDIDIKAN KARAKTER BERBASIS KULTUR SEKOLAH Pembiasaan nilai-nilai dalam keseharian sekolah Keteladanan pendidik Ekosistem sekolah Norma, peraturan, dan tradisi sekolah
5 karakter Religius Nasionalis Mandiri Gotong royong integritas
RELIGIUS Keberimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain. Subnilai religius antara lain cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, antibuli dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.
NASIONALIS cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Subnilai nasionalis antara lain apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan budaya bangsa,rela berkorban, unggul, dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan,taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku,dan agama.
MANDIRI sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita. Subnilai mandiri antara lain etos kerja (kerja keras), tangguh tahan banting, daya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
GOTONG ROYONG Tindakan menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan. Subnilai gotong royong antara lain menghargai, kerja sama, inklusif, komitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolongmenolong, solidaritas, empati, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan sikap kerelawanan.
INTEGRITAS Nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral (integritas moral). Karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran. Subnilai integritas antara lain kejujuran, cinta pada kebenaran, setia, komitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggungjawab, keteladanan, dan menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas).
KOMPONEN PENDIDIKAN DI SEKOLAH
BK DI SD Manajemen dan supervisi Kepala Sekolah Tujuan: Perkembangan Optimal Peserta Didik Pembelajaran Mata pelajaran Guru kelas/Guru Mata pelajaran berfungsi sebagai guru bimbingan dan konseling Bimbingan dan Konseling
BIMBINGAN DAN KONSELING Bimbingan dan Konseling merupakan upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru BK untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya. Penerima layanan Bimbingan dan Konseling pada satuan pendidikan disebut KONSELI.
Sebutan KONSELI tertuang dalam Permendiknas No, 27 tahun 2008 tentang SKA KK. Sebutan KONSELI dipergunakan untuk membedakan dengan layanan profesi lain. Dokter – pasien Ustad – santri
BIMBINGAN Bimbingan adalah usaha menfasilitasi pertumbuhan peserta didik melalui kegiatan psikoedukatif untuk mengembangkan potensi dan mencapai tugas perkembangan, memahami diri, memahami lingkungan dan membuat keputusan
KONSELING Proses interaktif dalam hubungan yang unik antara konselor dan konseli yang mengarah perubahan perilaku, konstruksi pribadi, kemampuan menguasai situasi hidup dan keterampilan membuat keputusan Unik: relasi yang membantu, jalinan/hubungan yang informal tapi tidak mengambil masalah
LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING Layanan BK pada satuan pendidikan dilakukan oleh Guru BK atau Konselor Tanggung jawab penyelenggaraan layanan BK pada satuan pendidikan dilakukan oleh Guru BK atau Konselor Tanggung jawab pengelolaan program layanan BK pada satuan pendidikan dilakukan oleh Kepala Satuan Pendidikan.
POSISI KEPALA SEKOLAH DALAM BK DI SD Membuat kebijakan yang menfasilitasi terbangunnya lingkungan untuk tercapainya tugas-tugas perkembangan (lingkungan perkembangan) Mendukung peningkatan kapasitas guru kelas dan guru mata pelajaran untuk mengintegrasikan layanan bimbingan pada proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah Menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung kebijakan Menetapkan format pelaporan BK yang disepakati bersama
POSISI GURU KELAS DALAM BK DI SD Menciptakan kelas sebagai kelompok Membuat peta potensi siswa Membangun relasi dengan orangtua Membuat penilaian sikap Mengintegrasikan materi BK sesuai mata pelajaran Melakukan proses pembelajaran bernuansa bimbingan
POSISI GURU MATA PELAJARAN DALAM BK DI SD Mengintegrasikan materi BK sesuai mata pelajaran Melakukan proses pembelajaran bernuansa bimbingan Membangun relasi dengan orangtua
PERAN PENGAWAS Membantu Kepala Sekolah dan guru membuat program Bk yang di laksanakan di sekolah Membantu Kepala sekolah dan guru dalam memfasilitasi pelaksanaan BK di sekolah Melaksanakan supervisi kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah Mengevaluasi hasil supervisi pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah Merencanakan tindak lanjut supervisi bimbingan dan konseling di sekolah