Tugas HTN BAB 7 ORGAN DAN FUNGSI KEKUASAAN NEGARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
Advertisements

SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DAN PERAN LEMBAGA NEGARA SEBAGAI PELAKSANA KEDAULATAN RAKYAT LENI ANGGRAENI, S.Pd., M.Pd.
Materi kuliah Pemilu dan Perilaku Politik
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Konsep Ilmu Politik Negara (State) Kekuasaan (Power)
ASAS HUKUM TATA NEGARA Riana Susmayanti, SH.MH.
Pertemuan 7 TRIAS POLITIKA
TUGAS KEWARGANEGARAAN PENDIDIKAN SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA CINA
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
NEGARA DAN KONSTITUSI SISTEM KETATANEGARAAN
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
Tentang Keuangan Negara
FIRMA Kelompok 5.
Disusun Oleh : 1. Restiana Putri.R(A /3A) 2. Annisa Prihastari(A /3A) PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN.

Penyelenggaran Kekuasaan Negara
KERANGKA LEGAL FORMAL Tentang KEUANGAN
DPR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 1 BAB VII Fungsi, Wewenang, dan Hak
Sisitim ketatanegaraan Republik Indonesia
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD
KONSTITUSI & RULE OF LAW
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
Lembaga Legislatif Indonesia
SUSUNAN PEMERINTAHAN VERTIKAL DAN HORIZONTAL
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
DINAMIKA PENGELOLAAN KEKUASAAN NEGARA
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DAN KEKUASAAN KEHAKIMAN
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
KELOMPOK BAB 3 Menganalisis Kewenangan Lembaga-Lembaga
LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT
Unduh bahan dari Internet
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA DI INDONESIA
HAURA ATTHAHARA, S.IP, M.IP
Tentang Keuangan Negara
KONSTITUSI MATERI MUATAN KONSTITUSI KEDUDUKAN, FUNGSI & TUJUAN KONSTITUSI KLASIFIKASI KONSTITUSI.
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
Negara dan Sistem Pemerintahan
Sistem Pemerintahan Indonesia
Negara dan Sistem Pemerintahan
ASAS HUKUM TATANEGARA INDONESIA
REFORMASI BIROKRASI SEBAGAI WUJUD PELAKSANAAN GOOD GOVERMENT
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
Negara dan Sistem Pemerintahan
Tugas Dan Wewenang DPR-RI
BENTUK & TIPE PEMERINTAHAN
Negara dan Sistem Pemerintahan
HUKUM TATA NEGARA.
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
KOPERASI.
Modul Sistem Politik Indonesia LEMBAGA / BADAN EKSEKUTIF
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
Kekuasaan Presiden (di Indonesia)
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
SISTEM PEMBAGIAN NEGARA KEKUASAAN PEMERINTAH
Disusun oleh: Kelompok 1 ISP-PPKn B 2014
Susunan Organisasi Negara ”HORIZONTAL” & “VERTIKAL”
TEORI-TEORI POLITIK PEMERINTAHAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Kedudukan Legislatif Di Indonesia
TUGAS DAN KEWENANGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
LENI ANGGRAENI, S.Pd., M.Pd. SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DAN PERAN LEMBAGA NEGARA SEBAGAI PELAKSANA KEDAULATAN RAKYAT.
Transcript presentasi:

Tugas HTN BAB 7 ORGAN DAN FUNGSI KEKUASAAN NEGARA Anggota Kalompok: Tabah Nursiona W N : A220100018

A. Pembatasan Kekuasaan Fungsi-fungsi kekuasaan Menurut John locke fungsi-fungsi kekuasaan negara itu meliputi: Fungsi Legislatif Fungsi eksekutif Fungsi Federatif Dalam studi ilmu administrasi publik dikenal pula adanya teori yang membagi kekuasaan kedalam dua fungsi saja, kedua fungsi itu adalah: Fungsi pembuatan kebijakan Fungsi pelaksanaan kebijakan

2. Pembagian dan Pemisahan Kekuasaan Dapat dibedakan penggunaan istilah pembagian dan pemisahan kekuasaan itu dalam konteks yang berbeda yaitu konteks hubungan kekuasaan yang bersifat horisontal atau vertikal. Dalam konteks vertikal, pemisahan kekuasaan itu dimaksudkan untuk membedakan pemerintahan atasan dengan pemerintahan bawahan

3. Desintralisasi dan Dekosentrasi menurut hoogerwrakeputusanrf, desentralisasi merupakan pengakuan atau penyerahan wewenang oleh badan-badan publik yang lebih tinggi kepada badan-badan publik yang lebih rendah kedudukannya unyuk secara mandiri dan berdasarkan kepentingan sendiri mengambil keputusan dibidang pengaturan dan dibidang pemerintahan

Desentralisasi itu dapat dibedakan kedalam kelompok besar yaitu Dekosentrasi yang merupakan desentralisasi administratif Desentralisasi politik Desentralisasi dalam arti dekosentrasi merupakan pelimpahan beban tugas dari pemerintah pusatkepada wakil pemerintah pusat didaerah tanpa diikuti oleh pelimpahan kewenangan untuk mengambil keputusan

Pada hakekatnya desentralisasi sendiri dapat dapat dibedakan darisegi karakteristiknya yaitu sebagai berikut Desentralisasi teritorial Desentralisasi fungsional Desentralisasi politik Desentralisasi budaya Desentralisasi ekonomi Desentralisasi administratif

B. Cabang Kekuasaan Legislatif 1. Fungsi Pengaturan (Legislasi) Cabang kekuasaan Legislatif adalah cabang kekuasaan yang pertama mencerminkan kedaulatan rakyat Fungsi legislatif menyangkut empat bentuk kegiatan yaitu Prakarsa pembuatan uu Pembahasan rancangan uu Persetujuan atas pengesahan rancangan uu Pemberian persetujuan pengikatan atas perjanjian dan dokumen hukum yang mengikat lainnya

lembaga parlemen dibedakan dalam tiga fungsi yaitu Fungsi legislasi Fungsi pengawasan Fungsi anggaran

2. Fungsi Pengawasan lembaga perwakilan rakyat diberikan kewenangan untuk melakukan kontrol dalam tiga hal yaitu Kontrol atas pemerintahan Kontrol atas pengeluaran Kontrol atas pemungutan pajak

fungsi-fungsi pengawasan oleh parlemen sebagai lembaga perwakilan rakyat dapat pula dibedakan, yaitu Pengawasan terhadap penentuan kebijakan Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan Pengawasan terhadap penganggaran dan belanja negara pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan belanja negara Pengawasan terhadap kinerja pemerintahan Pengawasan terhadap pengangkatan pejabat publik dalam bentuk persetujuan atau penolakan ataupun dalam bentuk pemberian pertimbangan oleh DPR

3. Fungsi Perwakilan parlemen difungsikan sebagai forum perdebatan mengenai berbagai aspirasi dalam rangka rule making, dan public policy making serta public policy executing tiga sistem perwakilan yang dipraktikkan diberbagai negara demokrasi, diantaranya adalah Sistem perwakilan politik Sistem perwakilan teritorial Sistem perwakilan fungsional

4. Fungsi Deliberatif dan Resolusi Konflik fungsi lembaga perwakilan rakyat itu pada pokoknya ada 4 yaitu sebagai berikut Fungsi representasi Fungsi pengawasan Fungsi pengaturan atau legislasi Fungsi deliberasi dan resolusi konflik

C. Cabang Kekuasaan Yudisial Kedudukan Kekuasaan Kehakiman pengadilan adalah lembaga kehakiman yang menjamin tegaknya keadilan melalui penerapan UU dan Kitab UU

Dalam peradilan di Indonesia ada empat lingkungan peradilan, lingkungan peradilan tersebut adalah Pengadilan Negeri dan pengadilan Tinggi dalam lingkungan peradilan umum Pengadilan Agama dan pengadilan Tinggi Agama dalam lingkungan peradilan agama Pengadilan Tata Usaha Negara dan pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dalam lingkungan peradilan Tata Usaha Negara Pengadilan Militer dan Pengadilan Tinggi Militer dalam lingkungngan peradilan Militer

2. Beberapa Prinsip Pokok Kehakiman secara umum dapat dikemukakan ada dua prinsip yang biasa dipandang sangat pokok dalam sistem peradilan yaitu Prinsip indipendensi Prinsip ketidak berpihakan

Dalam the bangalore principles tercantum ada enam prinsip penting yang harus dijadikan pegangan bagi para hakim didunia yaitu Independensi Ketidakberpihakan Intergritas Kepantasan dan kesopanan Kesetaraan Kecakapan dan kesaksamaan

3. Struktur Organisasi Kehakiman Pejabat-pejabat hukum yaitu Pejabat penyidik Pejabat penuntut umum Advokat yang juga diakui sebagai penegak hukum Tiga jabatan yang bersifat fungsional yaitu Hakim Panitera Pegawai administrasi

D. Cabang Kekuasaan Eksekutif Sistem Pemerintahan Cabang kekuasaan eksekutif adalah cabang kekusaan yang memegang kewenangan administrasi pemerintahan negara yang tertinggi. Tiga sistem pemerintahan negara yaitu Sistem pemerintahan presidentil Sistem pemerintahan parlementer Sistem campuran

Sistem pemerintahan bersifat parlementer apabila Sistem kepemimpinannya terbagi dalam jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan sebagai dua jabatan yang terpisah Jika sistem pemerintahannya ditentukan harus bertanggungjawab kepada parlemen Kabinet dapat dibubarkan apabila tidak mendapat dukungan parlemen Parlemen juga dapat dibubarkan oleh kepala negara apabila tidak dapat memberi dukungan kepada pemerintah

sistem pemerintahan dikatakan bersifat presidentil apabila Kedudukan kepala negara tidak terpisah dari jabatan kepala pemerintahan Kepala pemerintahan tidak bertanggungjawab kepad parlemen melainkam langsung bertanggungjawab kepada rakyat yang memilihnya Presiden sebaliknya juga tidak berwenang membubarkan parlemen Kabinet sepenuhnya bertanggungjawab kepada presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan negara

sementara itu dalam sistem campuran terdapat ciri-ciri presidentil dan ciri-ciri parlementer secara bersamaan dalam sistem pemerintahan yang diterapkan

2. Kementerian negara dalam sistem parlementer kedudukan menteri adalah bersifat sentral. Perdana menteri sebagai menteri utama, menteri koordinator, menteri lainnya dalam kabinet adalah kepala pemerintahan Dalam sistem presidentil kedudukan menteri sepenuhnya tergantung kepada presiden. Paara menteri diangkat dan diberhentikan serta bertanggungjawab kepada presiden

E. Perkembngan Organisasi negara Liberalisasi negara kesejahteraan dan perubahan kelembagaan negara Sejak dasawarsa 70 an abad XX muncul gelombang liberalisasi politik , ekonomi dan kebudayaan seluruh dunia gelombang kedua terjadi sejak berakhirnya perang dunia dua , fasisme dan totalitarianisme

menurut laporan OECD yang dikemukakan oleh Alice rivlin tersebut untuk menghadapi tantangan ekonomi global dan tidak kepoasan warga negara yang tuntutan kepentingangnya terus meningngkat untuk itu perlu adanya agenda pemberua yang bersifat mendasa unit-unit pemerintahan harus mendeesentralisasikan kewenangan dan devolusi pertanggung jawabkan pelapisan pemerintah yang lebih rendah Semua pemerintahan perlu mengadakan penilaina kembali Semua pemerintah negara modern dituntut untuk memperkecil unit organisasi pelayanan Semua pemeritahan dianjurkan untuk mengembangkan kebijakan pelayanan

2. Belajar dari negara lain menurut R. Rhodes, lembaga-lembaga mempunyai tiga peran utama lembaga-lembaga tersebut mengelola tugas yang diberikan dengan mengkordinasikan kegiatan lembaga lain Melakukan pemantauan dan memfasilitasi pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah pusat Mewakili kepentingan daerah dalam berhadapan dengan pusat

SEKIAN TERIMA KASIH